Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menekan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Selasa (16/12/2025), penyidik memeriksa Inspektur Jenderal Kemenaker Roni Dwi Susanto sebagai saksi dalam perkara pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penyidik memanggil Roni ke Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan ini penting untuk mengurai peran struktural dalam praktik dugaan pemerasan tersebut.
Langkah KPK ini menegaskan bahwa perkara K3 bukan kasus kecil. Penyidik melihat pola yang sistematis dan melibatkan banyak pihak.
Tersangka Bertambah, Aliran Dana Jadi Fokus
Dalam waktu hampir bersamaan, KPK menetapkan tiga tersangka baru dari internal Kemenaker. Mereka adalah Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga. Penyidik belum menahan ketiganya, tetapi langsung mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menemukan indikasi kuat aliran dana dari proses pengurusan sertifikasi K3. Tim KPK menelusuri jalur uang tersebut melalui keterangan para tersangka dan saksi lain.
Penyidik juga mendalami alur perintah dalam praktik pemerasan itu. KPK tidak berhenti pada penerima uang, tetapi mengejar siapa yang memberi instruksi dan siapa yang menikmati hasilnya.
Daftar Panjang Tersangka: Dari Pejabat hingga Swasta
Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan 11 tersangka lain dalam kasus yang sama. Nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer masuk dalam daftar tersebut, bersama Irvian Bobby Mahendro yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Binwasnaker & K3.
KPK juga menjerat sejumlah pejabat aktif, mulai dari direktur, koordinator, hingga subkoordinator di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker & K3. Selain itu, penyidik menyeret pihak swasta, termasuk perwakilan dan petinggi PT Kem Indonesia Temurila.
Seluruh tersangka menghadapi jeratan pasal pemerasan dan gratifikasi dalam Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman berat.
Dampaknya ke Publik: Keselamatan Bisa Jadi Formalitas
Kasus ini memberi dampak langsung ke masyarakat luas. Oknum pejabat dan pihak swasta jelas menjadi pihak yang diuntungkan karena memanfaatkan sertifikasi K3 sebagai sumber rente.
Sebaliknya, dunia usaha menanggung kerugian akibat biaya ekstra di luar aturan. Lebih parah lagi, pekerja menghadapi risiko keselamatan jika sertifikat K3 keluar tanpa standar yang layak. Ketika prosedur keselamatan berubah menjadi transaksi, nyawa pekerja ikut terancam.
Kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan pun ikut terkikis.
Sita Aset, KPK Kirim Pesan Keras
Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti. Penyidik mengamankan dokumen, aset properti, hingga puluhan kendaraan mewah yang diduga terkait perkara ini.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK membongkar praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan. Lembaga antirasuah ingin memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti pada nama-nama kecil.
Pada akhirnya, perkara ini bukan sekadar soal siapa yang dipanggil atau siapa yang jadi tersangka. Ini soal bagaimana negara menjaga standar keselamatan kerja. Jika sertifikat K3 bisa diperjualbelikan, mungkin yang benar-benar perlu diuji ulang bukan hanya oknum, tapi seluruh sistem pengawasannya. @teguh




