Tabooo.id: Global – Kabar buruk itu datang lagi, kali ini dari Kamboja dan Myanmar. Di dua wilayah yang sudah lama menjadi sarang jaringan eksploitasi digital, kasus perdagangan orang kembali melonjak. Sinyalnya jelas para sindikat bekerja lebih cepat daripada negara. Yang terdengar kemudian hanyalah keluhan yang terus berulang korban meminta pertolongan, tetapi respons yang datang tak pernah sepadan dengan urgensinya.
Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nur Harsono, sudah berkali-kali mengingatkan. Suaranya terdengar seperti alarm yang tak dihiraukan: korban dihubungi, tapi shelter belum juga tersedia; laporan masuk, namun arahan tak jelas beberapa bahkan baru tersentuh bantuan ketika kondisinya memburuk.
“Ini enggak boleh seperti itu. Ini kewajiban negara,” tegasnya.
Dan memang, di balik layar kasus-kasus ini, selalu ada perasaan yang sama: negara bergerak, tetapi seolah dengan langkah yang pelan.
Ketika Laporan Mengalir, Sistem Justru Macet
Secara hukum, negara sebenarnya punya kewajiban yang kuat. UU TPPO dan UU Hubungan Luar Negeri menempatkan perlindungan WNI sebagai mandat utama. Namun pada praktiknya, alasan klasik muncul lagi SDM terbatas, anggaran kurang, dan absennya shelter di banyak negara tujuan.
Padahal, para korban beroperasi di zona yang jauh lebih berbahaya.
Banyak yang bekerja di wilayah konflik, membuat evakuasi seperti misi penyelamatan yang penuh risiko. Sementara itu, perbedaan definisi TPPO antarnegara membuat penegakan hukum berubah menjadi teka-teki raksasa.
Di tengah kompleksitas itu, Nur menyodorkan perbandingan yang menusuk Korea Selatan memilih mencarter pesawat untuk mengevakuasi warganya dari Kamboja ketika kasus penipuan digital mencuat. Tidak ada perdebatan panjang, tidak ada birokrasi yang bertele-tele. Mereka bergerak cepat karena tahu, keselamatan warga menempati urutan pertama.
Sebuah respons yang rasanya masih jauh dari apa yang mampu dilakukan Indonesia.
Lambatnya Negara, Cepatnya Sindikat
Jika negara bertindak cepat menguatkan diplomasi, menggerakkan aparat, mengaktifkan jaringan hingga akar rumput korban bisa diselamatkan sebelum mengalami kekerasan lanjutan. Namun kenyataannya, selama prosedur tetap kaku dan berbelit:
- Sindikat terus menjadi pihak yang paling diuntungkan. Mereka lincah, bekerja lintas negara, dan paham betul celah birokrasi Indonesia.
- WNI rentan, terutama anak muda yang mencari kerja cepat, menjadi target empuk. Mereka direkrut dalam hitungan menit, sementara negara merespons dalam hitungan hari.
Ketimpangan kecepatan itu membuat setiap laporan korban terasa seperti lomba yang tak seimbang.
Lima Desakan Konkret dari Migrant CARE
Untuk mempercepat langkah negara, Migrant CARE menyodorkan peta jalan yang jelas:
- Perkuat diplomasi dengan Kamboja, Myanmar, dan negara-negara rawan lainnya.
- Bentuk gugus tugas TPPO hingga tingkat desa agar pencegahan dimulai dari hulu.
- Perketat pengawasan perbatasan, terutama pintu ilegal yang kerap dipakai perekrut.
- Edukasi migrasi aman bagi pelajar dan mahasiswa target favorit sindikat digital.
- Kampanye publik berskala besar bersama media dan komunitas untuk memberi benteng informasi.
Menurut Migrant CARE, pencegahan bukan hanya lebih murah, tetapi juga menyelamatkan lebih banyak nyawa dibandingkan operasi pemulangan.
KBRI: “Tidak Bisa Jemput Begitu Saja”
Dari sisi lain, KBRI Phnom Penh memberi gambaran lapangan yang tak kalah rumit. Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa penjemputan korban tidak bisa dilakukan tanpa prosedur. Polisi Kamboja mensyaratkan salinan paspor atau KTP, sementara banyak WNI tidak pernah melapor diri ke KBRI sejak kedatangan.
KBRI pun tidak bisa masuk ke markas sindikat. Penjemputan hanya dapat dilakukan oleh aparat Kamboja. Sementara korban yang panik kerap berharap kedutaan bisa menembus ruang-ruang operasi gelap para pelaku.
Untuk urusan biaya pemulangan, KBRI hanya menanggung biaya korban TPPO yang terbukti. Jika bukan korban, atau hanya overstay, mereka harus membayar sendiri biaya denda dan tiket pulang.
Pada Akhirnya, Semua Berujung pada Kecepatan
Sindikat makin lihai. Prosedur tetap lambat. Di tengah ketimpangan itu, korban selalu menjadi pihak yang paling terluka.
Dalam kasus TPPO, kecepatan negara adalah garis pembatas antara selamat dan terlambat. Satu menit ragu bisa berarti satu nyawa terseret lebih jauh ke ruang gelap eksploitasi digital.
Dan kalau negara terus kalah cepat pertanyaannya sederhana:
Bagaimana mungkin kita bisa melindungi jutaan pekerja migran di luar negeri? @dimas





