Tabooo.id: Nasional – Pengadilan Agama Bandung akan membuka lembaran baru dalam rumah tangga pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Rabu (17/12/2025), sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia dijadwalkan digelar, diawali dengan tahapan wajib mediasi.
Sesuai hukum acara, majelis hakim terlebih dahulu memanggil para pihak untuk hadir. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu awal yang menentukan arah perkara apakah berujung damai atau berlanjut ke meja persidangan yang panjang.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sidang perdana akan dimulai dengan pemeriksaan identitas para pihak beserta kuasa hukumnya. Setelah itu, hakim akan langsung mengarahkan perkara ke tahap mediasi.
“Seluruh perkara gugatan wajib melalui mediasi terlebih dahulu. Baru setelah itu, jika tidak tercapai kesepakatan, sidang dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara,” ujar Ikhwan, Rabu (17/12/2025).
Dengan kata lain, perceraian belum benar-benar dimulai. Negara masih memberi ruang terakhir untuk berdamai.
Mediasi Wajib, Kehadiran Prinsipal Diutamakan
Dalam proses mediasi, pengadilan pada prinsipnya mewajibkan kehadiran langsung para pihak. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan oleh kuasa hukum. Penentuan apakah sidang digelar terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Atalia menyatakan kliennya berencana hadir langsung dalam sidang perdana. Meski demikian, kepastian kehadiran tetap menyesuaikan dengan agenda kedinasan Atalia sebagai anggota DPR RI.
“Untuk sementara, Ibu Atalia teragendakan hadir. Namun kami tetap menyesuaikan dengan jadwal kedinasan beliau,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, Selasa (16/12/2025).
Debi menegaskan bahwa Atalia telah memberikan mandat penuh kepada tim kuasa hukum untuk mendampingi proses gugatan. Ia juga menekankan sikap kliennya yang menghormati seluruh proses hukum.
“Beliau ingin semua berjalan sesuai aturan dan dengan penuh kehormatan,” tegasnya.
RK Masih Diam, Publik Menunggu Sikap
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait agenda sidang maupun substansi gugatan cerai tersebut. Sikap diam ini justru memperlebar ruang spekulasi publik, terlebih mengingat posisi RK sebagai tokoh politik nasional.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, sebelumnya membenarkan bahwa gugatan cerai Atalia telah terdaftar sejak pekan lalu.
“Iya, betul. Didaftarkan antara Kamis atau Jumat pekan lalu,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Namun, pengadilan belum membuka detail materi gugatan. Dengan demikian, publik hanya bisa menunggu apa yang akan terungkap di ruang sidang.
Rumah Tangga Panjang yang Kini Retak
Atalia dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Selama hampir tiga dekade, keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis di ruang publik. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, mereka juga mengadopsi seorang anak laki-laki, Arkana Aidan Misbach.
Namun, citra keluarga ideal itu mulai terguncang ketika nama Ridwan Kamil terseret isu dugaan hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Klaim tersebut bahkan sempat masuk ke ranah hukum. Meski begitu, Bareskrim Polri menyatakan hasil tes DNA menunjukkan anak yang dimaksud tidak memiliki kecocokan dengan Ridwan Kamil.
Secara hukum, isu tersebut dinyatakan selesai. Namun, secara sosial dan personal, jejaknya tampak belum sepenuhnya hilang.
Karier Politik Berjalan, Sorotan Publik Tertinggal
Di tengah dinamika rumah tangga, karier politik keduanya berjalan di jalur berbeda. Atalia kini duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, membidangi urusan agama dan sosial. Ia terpilih pada Pemilu 2024.
Sementara itu, Ridwan Kamil, yang sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta dan kalah, tetap memegang posisi strategis di Partai Golkar. Pada November 2024, ia ditunjuk sebagai Ketua DPP Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, RK terlihat jarang muncul di ruang publik. Sebaliknya, Atalia masih aktif dalam berbagai agenda resmi dan partai.
Catatan Tabooo: Privasi yang Tak Pernah Sepenuhnya Privat
Perceraian adalah urusan pribadi. Namun, ketika yang menjalaninya adalah figur publik, garis antara privat dan publik nyaris selalu kabur. Sidang di Pengadilan Agama Bandung bukan hanya soal putus atau tidaknya sebuah pernikahan, tetapi juga cermin bagaimana negara mengatur ruang paling intim warganya.
Mediasi memberi jedabukan hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi publik untuk menahan spekulasi. Namun satu hal pasti di balik jabatan, partai, dan sorotan kamera, retaknya rumah tangga tetaplah soal manusia biasa yang sedang berusaha menyelesaikan luka dengan cara yang paling sah.
Dan di ruang sidang itu, yang diuji bukan hanya ikatan pernikahan, tetapi juga kesabaran publik dalam menghormati batas. @dimas





