September Hitam di Tugu Jogja, Aksi Kamisan Yogyakarta menolak lupa tragedi HAM dan menyerukan pentingnya menjaga ingatan serta ruang sipil.
Tabooo.id: Yogyakarta – Tugu Jogja kembali menjadi ruang untuk mengingat. Pada Kamis, 10 September 2026, Aksi Kamisan Yogyakarta membawa tema “Menolak Lupa September Hitam”.
Aksi berlangsung mulai pukul 16.03 WIB hingga selesai. Para peserta mengangkat sejumlah tragedi pelanggaran hak asasi manusia yang terus menyisakan pertanyaan.
Bagi mereka, mengingat bukan sekadar mengenang masa lalu. Ingatan juga menjadi cara warga menjaga ruang untuk bersuara.
Tujuh Tragedi dalam Satu Ingatan
Aksi Kamisan Jogja mengangkat tujuh peristiwa yang mereka masukkan dalam narasi September Hitam.
Daftarnya mencakup pembantaian massal 1965-1966, Tragedi Tanjung Priok 1984, Tragedi Semanggi 1999, pembunuhan aktivis Munir Said Thalib pada 2004, pembunuhan aktivis Salim Kancil pada 2015, Reformasi Dikorupsi 2019, serta penembakan Pendeta Yeremia pada 2020.
Rangkaian itu menunjukkan satu persoalan yang terus muncul: masyarakat masih memperdebatkan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM.
Yadie dari Aksi Kamisan Yogyakarta mengatakan pihaknya mengangkat tema September Hitam untuk mengingatkan publik terhadap tragedi yang berisiko tenggelam dalam ingatan.
“Kami ingin mengingat kepada publik bahwa masih ada kejadian-kejadian yang terlupakan.” ujarnya.
Menurut Yadie, Aksi Kamisan rutin berlangsung setiap Kamis di kawasan Tugu Jogja. Pada momentum tertentu, mereka juga memilih kawasan Titik Nol Kilometer sebagai lokasi aksi.
Pilihan ruang tersebut bukan tanpa alasan. Yadie melihat ruang sipil semakin penting ketika masyarakat menghadapi perubahan situasi sosial dan politik.
“Tidak adanya ruang-ruang seperti ini membuat masyarakat atau ruang-ruang sipil kemudian dilupakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti munculnya militerisme di sejumlah ruang publik. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat ruang berekspresi warga semakin penting untuk dipertahankan.
Datang Bukan karena Untung
Virdian Aurellio melihat Aksi Kamisan dari sudut yang berbeda. Ia tidak menganggap keterlibatan dalam aksi sebagai urusan untung dan rugi.
“Kalau ngomongin untung-rugi, rasanya kita nggak lagi berbisnis,” kata Virdian.
Baginya, menyuarakan hak asasi manusia merupakan kewajiban. Risiko berupa teror pun ia anggap sebagai konsekuensi ketika seseorang memilih bersuara.
Virdian mengaku pernah menerima teror. Namun, pengalaman itu tidak membuatnya berhenti datang ke Aksi Kamisan.
Alasannya sederhana. Ia merasa masyarakat masih memiliki hak untuk bersuara dan tidak boleh menganggap hak tersebut sebagai sesuatu yang otomatis akan selalu ada.
“Cara menjaganya bukan dengan cara memperingati, tapi dengan cara melaksanakan,” ujarnya.
Kalimat itu menjadi salah satu pesan penting dari aksi tersebut. Hak tidak cukup dikenang. Warga perlu menggunakan dan menjaganya.
Masalahnya Bukan Hanya Lupa
Virdian melihat persoalan lain dalam isu pelanggaran HAM. Konten mengenai pelanggaran HAM, menurut dia, sebenarnya bisa menarik perhatian publik.
Masalahnya muncul setelah perhatian itu datang.
Publik cepat berpindah ke isu lain. Arus informasi yang sangat cepat membuat sebuah tragedi mudah tenggelam oleh hiburan, gosip, atau isu baru.
Virdian bahkan mengkritik penggunaan konten hiburan sebagai distraksi. Menurut dia, sebagian konten entertainment dan gosip memang menghibur, tetapi sebagian lainnya dapat mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih serius.
Karena itu, ia mengingatkan anak muda agar tidak mudah lupa.
“Negara yang diktator dan korup paling menyukai masyarakat yang pelupa.”
Pesan tersebut terasa relevan dalam konteks September Hitam. Ketika ingatan hilang, tekanan publik terhadap penyelesaian kasus juga berisiko ikut melemah.
Pemerintah Berganti, Persoalan Tetap
Pergantian pemerintahan belum otomatis menyelesaikan persoalan HAM. Virdian melihat masalah utama justru terletak pada aktor dan struktur kekuasaan yang menurutnya tidak banyak berubah.
Ia menyinggung sejumlah nama yang selama bertahun-tahun muncul dalam perdebatan publik mengenai berbagai persoalan HAM.
Virdian menilai pihak yang merasa tudingan terhadap mereka merupakan hoaks atau fitnah seharusnya memiliki ruang untuk menguji tudingan tersebut melalui proses hukum.
“Uji dong dalam pengadilan,” katanya.
Menurut Virdian, proses tersebut penting agar masyarakat tidak terus hidup dalam ruang tuduhan tanpa penyelesaian yang jelas.
Ia kemudian menarik kesimpulan yang lebih jauh regenerasi menjadi salah satu jalan untuk memutus kebuntuan tersebut.
Generasi muda perlu mengambil peran lebih besar. Mereka yang mengalami Reformasi 1998 secara langsung kini tidak lagi menjadi satu-satunya kelompok yang harus membawa ingatan tersebut.
Generasi setelahnya juga memiliki tanggung jawab untuk memahami sejarah dan menjaga ruang demokrasi.
Tanpa regenerasi, kata Virdian, masyarakat berisiko terus terbelenggu oleh moral lama.
Jangan Pilih-Pilih Saat Bersuara
Virdian juga menyampaikan pesan kepada anak muda Indonesia.
Ia meminta generasi muda tidak memilih isu hanya berdasarkan tren atau kepentingan kelompok.
Kerusakan iklim, pelanggaran HAM, persoalan keracunan MBG, hingga korupsi memiliki satu titik temu: semuanya dapat menyentuh hak warga.
“Ketika kita bersuara soal kerusakan iklim, pelanggaran HAM, keracunan MBG, korupsi, kita sebenarnya lagi menyuarakan hak kita juga,” ujarnya.
Menurutnya, suara publik hari ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi generasi berikutnya.
Sebab, siapa pun dapat menjadi korban ketika masyarakat memilih diam.
Dari HAM ke Persoalan Magang
Aksi tersebut juga membawa isu lain ke ruang publik. Dayat, lulusan UII yang menjadi salah satu orator, menyoroti program magang Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia mengaku mendapat tawaran yang menurutnya mengarah pada praktik magang bodong. Dalam skema yang ia ceritakan, peserta mendapat uang meski tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana program magang pada umumnya.
Dayat juga menyebut peserta harus mengembalikan sebagian uang tersebut kepada perusahaan. Ia mengatakan praktik serupa tidak hanya terjadi di sektor swasta.
Menurut Dayat, beberapa lembaga pemerintah juga memiliki pola yang sama.
Ia memberikan contoh nominal Rp5 juta yang menurutnya diterima peserta di Jakarta. Dari jumlah tersebut, kata dia, peserta hanya memperoleh sekitar Rp1,5 juta.
Sisanya, menurut Dayat, masuk ke pihak perusahaan atau pengelola program.
Dayat mengklaim praktik tersebut sudah berjalan setidaknya selama empat batch. Ia juga menyebut jumlah peminat mencapai ribuan orang, sementara peserta yang mendapat kesempatan hanya sebagian kecil.
Ini Bukan Sekadar Aksi Kamisan
September Hitam di Tugu Jogja akhirnya membawa kita pada persoalan yang lebih besar.
Ini bukan sekadar aksi mengenang tragedi. Ini adalah perebutan ingatan.
Ketika sebuah tragedi kehilangan ruang untuk dibicarakan, publik juga kehilangan kesempatan untuk mempertanyakan penyelesaiannya.
Aksi Kamisan mencoba menjaga ruang tersebut. Mereka berdiri, membawa pesan, berbicara, lalu kembali mengingatkan publik bahwa persoalan lama belum otomatis selesai hanya karena waktu terus berjalan.
Di tengah banjir informasi, lupa memang terasa mudah.
Satu isu muncul. Isu lain menggantikannya. Perhatian publik berpindah. Setelah itu, tragedi yang pernah memenuhi ruang pemberitaan perlahan menghilang.
Namun, keluarga korban tidak memiliki tombol untuk menghapus masa lalu.
Mereka tetap membawa kehilangan. Mereka tetap membawa pertanyaan. Dan mereka tetap menunggu kejelasan.
Karena itu, pesan September Hitam terdengar sederhana tetapi tajam jangan pilih-pilih ketika bersuara, dan jangan menganggap hak sebagai sesuatu yang akan selalu tersedia.
Sebab ketika masyarakat berhenti mengingat, sejarah tidak otomatis berhenti mencari jawaban.
Lalu, jika kita berhenti mengingat, siapa yang akan mengingat mereka? @anisa








