Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Salah Ketik atau Salah Narasi? DPR Cium Kejanggalan di Balik Kasus Amsal Sitepu

by dimas
April 3, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Ruang rapat di Gedung DPR, Senayan, langsung memanas. Komisi III menyoroti langkah Danke Rajagukguk dalam polemik kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Sejak awal, DPR menangkap kejanggalan. Kejari Karo membangun kesan seolah-olah Komisi III mengintervensi proses hukum. Padahal, pengadilan yang memutuskan penangguhan penahanan Amsal, bukan DPR.

“Komisi III meminta penjelasan mengapa Kejaksaan Negeri Karo membangun narasi sesat, seolah-olah Komisi III melakukan intervensi, dan melanggar prosedur,” ujar Danke dalam rapat, pada Kamis (2/4/2026).

Alih-alih meredakan situasi, pernyataan itu justru memperluas tanda tanya publik: siapa sebenarnya yang menggiring narasi?

Dua Dokumen, Dua Versi Fakta

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta tim menampilkan dua dokumen penting. Ia membandingkan langsung surat dari Pengadilan Negeri Medan dengan surat dari Kejari Karo.

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Dalam dokumen pengadilan, hakim secara tegas mengabulkan permohonan DPR untuk menangguhkan penahanan Amsal. Artinya, hakim menetapkan dasar hukum pembebasan tersebut.

“Tuh, menetapkan, ini dari pengadilan ya, mengabulkan permohonan pemohon tersebut. Menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta,” ujar Habiburokhman.

Namun kemudian, DPR menemukan perbedaan mencolok. Kejari Karo menulis istilah “pengalihan penahanan”, bukan “penangguhan penahanan”.

Perbedaan ini tidak bersifat teknis semata. Kedua istilah tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

“Kalau yang dari kejaksaan coba buka. Perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan. Ini kan dua hal yang berbeda,” tegas Habiburokhman.

“Salah Ketik” yang Mengundang Kecurigaan

Setelah itu, Danke mengakui kesalahan dalam surat tersebut. Ia menyebut stafnya salah mengetik istilah.

“Siap, Pak. Perihal pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak dapat dilaksanakan, terdakwa sudah keluar. Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap izin, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke.

Namun, penjelasan itu tidak menghentikan pertanyaan. Habiburokhman langsung menekan lebih jauh.

“Salah sengaja atau apa?” tanya dia.

“Siap memang salah yang mengetik pimpinan,” jawab Danke.

Meski begitu, DPR melihat celah lain. Mengapa pimpinan tidak memeriksa isi surat sebelum menandatangani?

“Ibu tanda tangan enggak cek? Kan Ibu kan Kajari, harusnya paham dua hal itu berbeda,” ujar Habiburokhman.

Danke kembali mengakui kesalahan, “Siap salah pimpinan,” dengan nada cepat.

Indikasi Perlawanan di Balik Kasus

Di sisi lain, DPR tidak berhenti pada soal administrasi. Habiburokhman mencium adanya indikasi perlawanan dari oknum aparat penegak hukum.

Ia menyoroti kemunculan aksi demonstrasi di Sumatera Utara setelah putusan bebas Amsal. Menurutnya, fenomena ini patut dicermati.

“Ini yang agak menjadi fenomena. Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami,” ujar Habiburokhman.

Selain itu, ia membuka kemungkinan adanya upaya menggiring opini publik.

“Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kajari Karo atau tidak, tapi kita akan cek,” tambahnya.

Publik di Tengah Ketidakjelasan

Pada akhirnya, polemik ini berdampak langsung pada publik. Ketika aparat menyampaikan istilah yang berbeda, masyarakat menerima informasi yang membingungkan.

Perubahan istilah menggeser makna hukum. Ketidaksinkronan narasi melemahkan kepercayaan terhadap institusi.

Masyarakat memang tidak selalu mengikuti detail hukum. Namun, mereka tetap menuntut kejelasan dan konsistensi.

Jika hal itu tidak terpenuhi, kepercayaan perlahan runtuh.

Antara Kelalaian dan Narasi

Kini, publik menghadapi dua kemungkinan. Pertama, kesalahan ini muncul karena kelalaian administratif. Kedua, ada pihak yang sengaja membangun narasi tertentu.

Kedua skenario sama-sama bermasalah.

Jika kelalaian terjadi, maka pengawasan internal perlu dievaluasi. Namun jika narasi sengaja dibentuk, maka integritas penegakan hukum berada dalam ancaman.

Pada akhirnya, polemik ini menyisakan ironi. Saat semua pihak mengklaim membela kebenaran, publik justru sibuk menebak mana fakta, dan mana cerita yang sengaja dibentuk. @dimas

Tags: DPRKasusKepercayaanKomisi IIIKriminal & HukumKrisis GlobalNasionalPenahananPolemik

Kamu Melewatkan Ini

Bupati Siak Menangis Lihat Guru dan Siswa di Pelosok: Kekayaan Migas ke Mana?

Bupati Siak Menangis Lihat Guru dan Siswa di Pelosok: Kekayaan Migas ke Mana?

by teguh
Oktober 5, 2026

Bupati Siak Afni Zulkifli menangis saat melihat kondisi guru dan siswa di Dusun Mungkal, Kabupaten Siak, Riau, Jumat, 02/10/2026. Tabooo.id:...

DPR Soroti Klaster Mewah Cibinong, Yanuar Dorong Evaluasi Tata Kelola Lapas

DPR Soroti Klaster Mewah Cibinong, Yanuar Dorong Evaluasi Tata Kelola Lapas

by teguh
September 29, 2026

DPR soroti klaster mewah Cibinong Ombudsman RI menemukan dugaan “klaster mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan pada 23/09/2026 membuka...

57,6 Persen Publik Tak Kenal Wakilnya: Demokrasi Usai di Kotak Suara

57,6 Persen Publik Tak Kenal Wakilnya: Demokrasi Usai di Kotak Suara

by dimas
September 25, 2026

57,6 persen publik tak mengenal wakil DPR dari dapilnya. Jarak dengan konstituen membuka persoalan tentang demokrasi yang berhenti setelah pemilu....

Next Post
Tiga Salib Berdiri: Satu Jadi Simbol, Dua Lainnya Dihapus dari Narasi?

Tiga Salib Berdiri: Satu Jadi Simbol, Dua Lainnya Dihapus dari Narasi?

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id