Tabooo.id: Regional – Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, masih menyimpan luka dari pengusiran paksa dan perobohan rumahnya di Kawasan Balongsari, Kecamatan Tandes. Awalnya, publik menduga tindakan itu dilakukan oleh anggota Organisasi Masyarakat Madura Asli (Madas). Dugaan itu membuat nama ormas tersebut terseret ke pusaran kontroversi, meski pihak Madas menegaskan bahwa sebagian besar pelaku bukan anggota mereka.
Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Moh Taufik, menyambangi rumah Elina pada Jumat (26/12/2025). Ia menyampaikan klarifikasi secara langsung dan membuka ruang dialog.
“Kami datang untuk ngobrol dan mengklarifikasi terkait kejadian tersebut. Sekelompok orang yang melakukan pengusiran sebagian besar bukan anggota Madas,” ujar Taufik dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
Taufik menambahkan bahwa dari lima orang pelaku, empat di antaranya bukan terdaftar sebagai anggota Madas, sementara satu orang, Muhammad Yasin, baru bergabung pada Oktober 2025.
“Tulisan yang menyatakan bahwa semua pelaku anggota Madas itu salah besar,” tegasnya.
Ia juga mendorong publik untuk mengecek identitas anggota melalui KTA agar tidak ada kesalahpahaman.
Dampak pada Korban dan Publik
Kejadian ini menimbulkan guncangan emosional bagi Elina dan keluarganya. Rumah yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal dan kenangan kini dirusak, meninggalkan ketidakpastian dan rasa aman yang hilang. Masyarakat yang mengikuti kasus ini melalui media sosial ikut terdampak, baik secara emosional maupun persepsi keamanan lingkungan.
“Yang penting sekarang adalah proses hukum berjalan adil,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Madas terbuka menerima kritik, saran, maupun laporan jika ada anggota yang melanggar hukum. Namun, ia meminta agar publik tidak langsung menggeneralisasi seluruh anggota Madas.
Cyberhate dan Perlunya Klarifikasi Hukum
Dalam beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan spekulasi dan framing yang salah tentang keterlibatan Madas. LBH Madas kini mengumpulkan bukti-bukti terkait cyberhate untuk menyiapkan langkah hukum jika diperlukan. Taufik berharap semua pihak menggunakan jalur hukum secara adil, tanpa tekanan terhadap aparat yang menangani kasus ini.
“Silakan menempuh upaya hukum, tetapi harus sesuai aturan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Selain itu, Taufik menyebutkan bahwa Madas menyiapkan berbagai program edukasi untuk masyarakat, termasuk pengawalan kasus hukum dan pelayanan ambulans yang bisa dimanfaatkan warga. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Refleksi: Ketika Identitas Ormas Terseret Konflik
Kasus Elina menunjukkan bagaimana satu insiden dapat memengaruhi reputasi komunitas yang lebih luas. Ketika berita dan video tersebar, masyarakat sering menilai lebih cepat daripada aparat hukum bertindak. Di sinilah risiko framing politik atau sosial muncul, memicu ketegangan di lapangan.
Bagi Elina, yang paling terdampak adalah rasa aman dan kenyamanan hidupnya. Bagi ormas, dampaknya lebih pada reputasi dan kepercayaan publik. Dan bagi kota, setiap konflik yang melibatkan kelompok masyarakat harus disikapi dengan hati-hati agar tidak menimbulkan ketegangan yang lebih luas.
Di ujungnya, kasus ini mengingatkan kita publik mungkin mudah menilai dan memberi vonis, tapi hukum tetap harus bekerja secara adil. Dan mungkin, terkadang media sosial lebih cepat menabuh genderang kemarahan daripada aparat yang menangani kasus secara resmi. @dimas




