Tabooo.id: Deep – Jalanan Lhokseumawe bergemuruh, pada Kamis (25/12/2025) sore,. Klakson konvoi, teriakan massa, dan langkah cepat aparat membentuk simfoni ketegangan. Di antara kerumunan, beberapa orang mengibarkan bendera bulan bintang simbol yang langsung mengingatkan pada konflik Aceh dulu. Ketika seorang pedemo terlihat membawa pistol Colt M1911, ketegangan itu berubah menjadi ancaman nyata.
Puspen TNI menegaskan, “Tindakan itu berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban, terutama di tengah pemulihan Aceh pascabencana.” tegasnya.
Sejarah yang Terus Membayang
Bendera bulan bintang bukan sekadar kain berwarna. Ia memanggil kenangan konflik Aceh, ketika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menuntut kemerdekaan. Puluhan tahun setelah perjanjian damai Helsinki 2005, masyarakat Aceh masih menyimpan trauma kolektif. Setiap simbol separatis menjadi pengingat masa lalu yang tak mudah dilupakan.
Ketegangan yang Tak Bisa Diredam
Personel gabungan TNI dan Polri dari Korem 011/Lilawangsa serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi. Mereka mengimbau massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Namun imbauan itu diabaikan. Adu mulut meletus, dorong-dorongan tak terelakkan, bahkan pemukulan terhadap aparat terjadi, termasuk terhadap Komandan Kodim dan Kapolres.
Dalam pemeriksaan, aparat menemukan seorang pedemo membawa senjata api Colt M1911 beserta amunisi dan senjata tajam. Orang itu segera diamankan dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Hukum, Simbol, dan Batas Kebebasan
TNI menekankan larangan pengibaran bendera bulan bintang berdasarkan hukum. Simbol itu dikaitkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, dan PP Nomor 77 Tahun 2007.
Tetapi hukum hanya satu sisi. Simbol membawa emosi, identitas, dan kenangan kolektif. Ketika satu kelompok mengekspresikan diri, kelompok lain merasa terancam. Di sinilah letak dilema sosial yang tidak bisa diatasi hanya dengan peraturan.
Perspektif Tabooo: Apa yang Tersembunyi?
Di balik kericuhan, kita harus bertanya apakah ada pihak yang sengaja memanfaatkan simbol masa lalu untuk kepentingan tertentu? Atau ini hanya ledakan emosi sosial yang menunggu pemicu?
Gerakan GAM mungkin sudah berakhir, tapi pengalaman sejarah, ketidaksetaraan ekonomi, dan trauma kolektif masih ada. Aparat bisa menjaga keamanan, tetapi mengabaikan akar masalah sosial hanya menunda kemungkinan konflik di masa depan.
Aceh telah menapaki jalan perdamaian, tetapi setiap pengibaran simbol separatis menjadi pengingat bahwa kedamaian rapuh dan memerlukan dialog, pendidikan, serta pembangunan berkelanjutan.
Menjaga Stabilitas Tanpa Membungkam
TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Pendekatan dialogis dan humanis tetap menjadi kunci. Pemerintah daerah dan aparat diharapkan terus membangun komunikasi terbuka, melibatkan masyarakat, dan menjaga transparansi untuk mencegah ketegangan meningkat.
Bayangan Masa Lalu dan Pilihan Masa Depan
Demo di Lhokseumawe bukan hanya tentang bendera atau pistol. Ia tentang sejarah, identitas, dan ketegangan yang tersisa dari konflik lama. Apakah cerita GAM akan terulang? Bisa jadi tidak, jika semua pihak belajar dari masa lalu dan mengedepankan dialog.
Pertanyaannya tetap tajam bagaimana kita memastikan generasi berikut memahami simbol sebagai sejarah, bukan alat provokasi? Bagaimana Aceh mempertahankan kedamaian tanpa menutup ruang ekspresi sosial yang sehat?
Setiap bendera, setiap aksi massa, mengingatkan kita perdamaian membutuhkan perhatian, konsistensi, dan keberanian menghadapi masa lalu, bukan mengabaikannya. @dimas




