• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Kriminal

Residivis Sabu Wonosobo Diciduk, Paket Disembunyikan di Bungkus Snack

Oktober 10, 2025
in Kriminal, News
A A
Residivis Sabu Wonosobo Diciduk, Paket Disembunyikan di Bungkus Snack

DH (44) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,6 gram yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan, jumat (10/10/25) Siang. (foto: Humas Polres Wonosobo)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang residivis DH (44) di kawasan Jaraksari, Jumat (12/9/2025) malam. Pria yang pernah menjalani hukuman kasus serupa pada 2016 itu diduga menyalahgunakan sabu dan kembali mengulang perbuatannya.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat soal dugaan peredaran sabu di Kelurahan Jaraksari. Tim Satresnarkoba melakukan pengintaian dan berhasil meringkus DH di sebuah jalan setempat.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso, di Mapolres Wonosobo, Sabtu (13/9/2025).

Dari tangan DH, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,6 gram. Paket itu dibungkus plastik klip bening, dimasukkan ke sedotan bergaris merah, dililit lakban, dan disembunyikan di bungkus snack merek Garuda Rosta. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel beserta kartu SIM yang digunakan DH untuk memesan sabu.

Menurut Teguh, DH memesan narkotika lewat aplikasi WhatsApp dari seseorang berinisial S, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Barang itu rencananya akan digunakan sendiri, tapi tersangka keburu ditangkap,” jelasnya.

Petugas menegaskan komitmen mereka memberantas narkoba di Wonosobo. Teguh mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika. Peran warga dinilai vital untuk memutus rantai peredaran sabu.

RelatedPosts

Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

Kasat Resnarkoba juga mengingatkan bahaya narkoba bagi generasi muda. “Orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat harus mengawasi lingkungan sekitar. Jangan beri ruang bagi pengedar merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

DH dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4–12 tahun dan denda Rp800 juta–Rp8 miliar. @tabooo

Tags: AKP Teguh SukossoKasat ResnarkobaPolres WonosoboresidivissabuSatresnarkobaSatuan Reserse NarkobaWonosobo
Next Post
Suzuki V-Strom 250 SX 2025: Harga Ramah, Tampang Gahar

Suzuki V-Strom 250 SX 2025: Harga Ramah, Tampang Gahar

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi dalam Dua Gelombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Griya di Istana, Prabowo Satukan Elite Politik dalam Suasana Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Karaton ke Masjid Agung, Gunungan Garebeg Pasa Jadi Rebutan Ratusan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.