Aksi mahasiswa kembali memenuhi jalanan. Spanduk kritik bermunculan. Tagar perlawanan beredar luas di media sosial. Di tengah suasana itu, satu istilah kembali mencuri perhatian publik Reformasi Jilid 2.
Tabooo.id – Istilah Reformasi jilid 2 tersebut terdengar kuat, emosional, dan mudah menarik simpati. Namun pertanyaan pentingnya bukan apakah mahasiswa berhak menyampaikan kritik. Hak itu dijamin oleh konstitusi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kondisi Indonesia saat ini benar-benar setara dengan Indonesia pada 1998? Ataukah publik sedang menyederhanakan sejarah demi kepentingan narasi politik?.
Antara Kritik dan Romantisasi Sejarah
Perdebatan ini muncul sebelum dan setelah mahasiswa kembali beraksi turun ke jalan sebagai bagian dari sebuah gerakan mahasiswa peduli terhadap kelangsungan bangsa ini. Orang menilai bahwa “Mahasiswa FOMO Sekarang yang Kurang Membaca Sejarah”, sebagian orang mempertanyakan kecenderungan sebagian anak muda yang menggunakan simbol Reformasi tanpa memahami konteks sejarah yang melahirkannya.
Kritik itu memancing diskusi yang lebih luas. Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah penggunaan istilah Reformasi Jilid 2 memang lahir dari analisis yang matang atau hanya mengikuti arus sentimen publik.
Perdebatan tersebut sebenarnya tidak menyangkut benar atau salah. Persoalannya terletak pada ketepatan membaca realitas. Ketika sebuah gerakan memakai simbol sejarah yang besar, gerakan itu harus mampu menjelaskan mengapa perbandingan tersebut relevan.
Tanpa penjelasan yang kuat, sejarah berpotensi berubah menjadi slogan.
Apakah Indonesia Sedang Mengalami Krisis Seperti 1998?
Pertanyaan ini menjadi pusat perdebatan. Pada 1998, Indonesia menghadapi krisis multidimensi. Nilai rupiah runtuh. Sistem politik tertutup. Kebebasan berpendapat dibatasi. Kepercayaan publik terhadap institusi negara merosot tajam. Krisis ekonomi dan krisis legitimasi politik berjalan bersamaan.
Kondisi hari ini tentu tidak bebas dari masalah. Harga kebutuhan pokok naik. Nilai tukar rupiah mengalami tekanan. Kelompok masyarakat tertentu merasakan beban ekonomi yang semakin berat. Namun banyak pengamat menilai bahwa situasi tersebut belum bisa disamakan dengan kondisi menjelang runtuhnya Orde Baru.
Budayawan dan peneliti sejarah kontemporer Bambang Raditya menjelaskan bahwa Reformasi 1998 lahir dari akumulasi persoalan selama puluhan tahun.
Menurutnya, menyamakan kondisi sekarang dengan era tersebut merupakan tindakan yang ahistoris karena mengabaikan perubahan besar yang telah terjadi dalam sistem demokrasi Indonesia (09/06/2026).
Pandangan itu menunjukkan satu hal penting. Sejarah bukan sekadar kumpulan simbol yang bisa dipakai ulang dalam setiap momentum politik.
Ketika Emosi Mengalahkan Data
Aksi demonstrasi selalu lahir dari keresahan. Tidak ada yang salah dengan kemarahan publik. Namun kemarahan tidak otomatis menghasilkan analisis yang akurat.
Dalam konten yang beredar, sejumlah tuntutan muncul secara bersamaan. Mulai dari penghentian program Makan Bergizi Gratis, pembubaran Koperasi Desa Merah Putih, penolakan kenaikan harga BBM, hingga kritik terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia, Prof. Dian Sastrawan, mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa harus bertumpu pada argumen ilmiah dan data empiris.
Ia menilai bahwa tuntutan mengenai kebijakan ekonomi membutuhkan pemahaman terhadap faktor global, instrumen moneter, dan kondisi fiskal negara. Jika gerakan hanya mengandalkan kemarahan, kualitas intelektualnya bisa menurun (11/06/2026).
Peringatan tersebut relevan karena sebagian persoalan ekonomi saat ini juga dipengaruhi faktor eksternal. Ketegangan geopolitik global, pergerakan modal internasional, dan dinamika pasar energi ikut menekan banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Bank Indonesia bahkan merespons kondisi tersebut dengan menaikkan suku bunga acuan pada Juni 2026 untuk menjaga stabilitas rupiah.
Artinya, kritik tetap diperlukan. Namun kritik yang kuat harus berdiri di atas data yang kuat pula.
Label Politik yang Diperdebatkan
Sebagian pengamat politik juga mempertanyakan penggunaan istilah Reformasi Jilid 2.
Direktur Eksekutif Kajian Strategis Politik Nasional, Dr. Aris Munandar, menilai bahwa mahasiswa menjalankan fungsi kontrol yang sehat dalam demokrasi. Namun ia menganggap penggunaan label Reformasi Jilid 2 kurang presisi secara politik.
Pada 10/06/2026, ia menjelaskan bahwa legitimasi pemerintahan saat ini masih relatif kuat. Sistem pemilu tetap berjalan. Mekanisme koreksi politik masih tersedia. Ruang kritik terhadap pemerintah juga tetap terbuka.
Pendapat tersebut tidak berarti pemerintah bebas dari kritik. Sebaliknya, pendapat itu mengajak publik membedakan antara kritik kebijakan dan tuntutan perubahan rezim. Keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda.
Bahaya Narasi Kepanikan
Di sisi lain, sosiolog melihat persoalan ini dari sudut yang berbeda.
Dr. Sarah Handayani mengakui bahwa masyarakat memang merasakan tekanan ekonomi. Inflasi dan penyesuaian suku bunga memberikan dampak nyata bagi kelompok menengah dan bawah.
Namun pada 12/06/2026, ia mengingatkan bahwa penyebaran narasi ekstrem seperti “Indonesia Bangkrut” dapat menciptakan kecemasan sosial yang lebih luas. Narasi semacam itu berpotensi merusak kepercayaan publik dan memperdalam polarisasi.
Ketika ketakutan menjadi komoditas politik, diskusi publik kehilangan ruang untuk berpikir jernih.
Akibatnya, masyarakat tidak lagi membahas solusi. Mereka hanya saling mempertukarkan kecemasan.
Pelajaran dari Aktivis 1998
Mantan aktivis Reformasi 1998, Eko Sulistyo, memberikan catatan yang tidak kalah penting.
Ia mengingatkan bahwa gerakan Reformasi memiliki tujuan yang sangat jelas. Aktivis saat itu memperjuangkan amandemen konstitusi, penghapusan dwifungsi ABRI, dan pemberantasan praktik KKN yang sistemik.
Karena itu, pada 11/06/2026, ia meminta mahasiswa masa kini untuk memeriksa kembali arah perjuangan mereka. Ia mengingatkan agar gerakan tidak berubah menjadi kendaraan kepentingan elite yang sedang berebut pengaruh politik.
Peringatan tersebut layak dipertimbangkan. Sejarah menunjukkan bahwa setiap gerakan besar selalu menarik banyak kepentingan untuk masuk dan memanfaatkannya.
Demokrasi Membutuhkan Kritik yang Presisi
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang mendukung pemerintah atau mendukung demonstrasi.
Demokrasi membutuhkan kritik. Demokrasi juga membutuhkan pengawasan publik. Namun demokrasi yang sehat memerlukan ketepatan membaca fakta.
Mahasiswa berhak marah ketika melihat kebijakan yang dianggap keliru. Pemerintah juga wajib mendengar suara publik. Akan tetapi, publik perlu membedakan antara kritik yang lahir dari analisis dan kritik yang lahir dari kepanikan.
Tidak semua ketidakpuasan menandakan krisis nasional. Tidak semua demonstrasi menandakan lahirnya reformasi baru.
Karena itu, sebelum meneriakkan Reformasi Jilid 2, publik perlu menjawab satu pertanyaan sederhana apakah Indonesia sedang mengulang sejarah, atau justru sedang menyederhanakannya?. @teguh







