“Gerakan mahasiswa tidak bisa disederhanakan hanya sebagai fenomena FOMO. Secara teoritis, mahasiswa bertindak sebagai moral force dan agent of change.” Pernyataan Dr. Sukma Wijaya, analis politik dan akademisi Universitas Nasional pada 14/05/2026 itu seolah menjadi titik awal perdebatan yang kini memanas di ruang publik. Di tengah seruan “Reformasi Jilid 2” yang menggema dari berbagai kampus, muncul pertanyaan yang membelah opini masyarakat.
Tabooo.id – Apakah mahasiswa masih menjalankan peran historisnya sebagai penjaga demokrasi? Atau justru sebagian dari mereka hanya terseret gelombang emosi media sosial tanpa memahami konteks sejarah yang sebenarnya? bahkan tema “Reformasi Jilid 2” kembali bergema.
Perdebatan itu semakin tajam setelah muncul narasi yang menyebut gerakan mahasiswa saat ini sebagai fenomena FOMO politik. Narasi tersebut menilai sebagian mahasiswa terlalu mudah membandingkan kondisi Indonesia sekarang dengan situasi menjelang Reformasi 1998. Namun benarkah persoalannya sesederhana itu?
Mahasiswa FOMO atau Elite yang Tidak Nyaman?
Akun media sosial @dekade08 memantik diskusi setelah mengunggah kritik terhadap mahasiswa yang menyerukan Reformasi Jilid 2. Dalam narasinya, mahasiswa dianggap kurang memahami sejarah dan terlalu mudah membangun analogi antara pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan era akhir Orde Baru. Argumen tersebut sebenarnya memiliki pijakan yang cukup kuat.
Indonesia saat ini memang tidak menghadapi krisis multidimensi seperti tahun 1998. Sistem perbankan masih berjalan. Aktivitas ekonomi tetap bergerak. Distribusi pangan berlangsung normal. Subsidi energi masih tersedia. Tidak ada antrean panjang BBM maupun kepanikan ekonomi seperti yang pernah terjadi menjelang runtuhnya rezim Soeharto.
Namun masalahnya, banyak mahasiswa yang turun ke jalan tidak selalu berbicara tentang penggulingan kekuasaan.
Mereka lebih banyak membicarakan gejala yang mulai muncul. Mereka mempertanyakan kualitas demokrasi, efektivitas penegakan hukum, meningkatnya dominasi oligarki, hingga kesenjangan ekonomi yang masih terasa di tingkat akar rumput.
Karena itu, menganggap seluruh gerakan mahasiswa sebagai FOMO mungkin sama berbahayanya dengan menyamakan kondisi Indonesia hari ini secara mentah dengan tahun 1998. Kedua pandangan tersebut sama-sama menyederhanakan realitas.
Jalanan Tidak Pernah Kehilangan Fungsinya
Dalam demokrasi, parlemen memang menjadi ruang utama untuk memperjuangkan kepentingan publik. Namun ketika sebagian masyarakat merasa saluran formal tidak cukup efektif, jalanan sering berubah menjadi ruang alternatif untuk menyampaikan suara.
Dr. Sukma Wijaya menjelaskan bahwa demonstrasi tetap menjadi instrumen demokrasi yang sah.
“Ketika ada sumbatan komunikasi politik antara elite dan rakyat, atau ketika lembaga kedewanan dianggap gagal menjalankan fungsi checks and balances, maka jalanan menjadi parlemen alternatif yang sah dalam alam demokrasi.”
Pernyataan tersebut mengingatkan publik bahwa demonstrasi bukanlah ancaman otomatis terhadap negara.
Sebaliknya, demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme koreksi sosial yang hidup dalam sistem demokrasi.
Sejarah Indonesia menunjukkan banyak perubahan penting lahir dari tekanan masyarakat sipil. Gerakan mahasiswa menjadi salah satu elemen yang berulang kali mendorong lahirnya reformasi kebijakan, transparansi pemerintahan, hingga perubahan arah politik nasional.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan apakah demonstrasi boleh dilakukan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pemerintah bersedia mendengar substansi kritik yang mereka bawa.
Generasi Digital Tidak Bisa Diukur dengan Kacamata 1998
Sosiolog Prof. Ratih Kumala pada 20/05/2026 mengingatkan bahwa mahasiswa hari ini hidup dalam lingkungan sosial yang berbeda dibanding generasi Reformasi 1998.
“Masyarakat harus melihat dinamika ini dari kacamata sosiologi gerakan sosial. Mahasiswa hari ini adalah generasi digital yang memiliki pola artikulasi protes berbeda dengan generasi 1998.”
Generasi saat ini tumbuh dalam era media sosial, algoritma digital, kecerdasan buatan, serta arus informasi tanpa batas. Mereka menghadapi tantangan yang tidak pernah dialami mahasiswa pada akhir 1990-an.
Tekanan ekonomi global, kompetisi kerja yang semakin keras, biaya hidup yang meningkat, serta ketidakpastian masa depan menjadi bagian dari realitas sehari-hari mereka.
Karena itu, ketika mahasiswa menyampaikan keresahan, publik tidak bisa langsung menuduh mereka kurang memahami sejarah.
Sebaliknya, masyarakat perlu memahami bahwa setiap generasi memiliki cara berbeda dalam membaca ancaman dan memperjuangkan perubahan.
Penunggang Gelap: Fakta Politik atau Senjata Delegitimasi?
Setiap kali demonstrasi mahasiswa membesar, tuduhan mengenai penunggang gelap hampir selalu muncul. Narasi tersebut kembali hadir dalam perdebatan Reformasi Jilid 2.
Sebagian pihak meyakini ada kelompok politik tertentu yang berusaha memanfaatkan energi mahasiswa demi kepentingan kekuasaan. Tuduhan itu bukan sesuatu yang baru dalam sejarah politik Indonesia.
Namun mantan Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Jakarta 1998, Ahmad Rifai, memberikan perspektif yang menarik pada 22 Mei 2026.
“Kami yang berada di jalanan tahun ’98 tahu persis bahwa setiap gerakan murni selalu diintai oleh risiko penunggang gelap. Namun mengabaikan substansi kritik mahasiswa hanya karena ketakutan akan adanya aktor penunggang adalah tindakan yang keliru.”
Pandangan itu mengingatkan bahwa keberadaan aktor politik tidak otomatis menghapus substansi tuntutan yang muncul.
Dalam politik, berbagai kepentingan memang selalu berusaha masuk ke ruang publik. Namun publik tetap perlu membedakan antara siapa yang mungkin menumpang gerakan dan apa yang sesungguhnya diperjuangkan oleh gerakan tersebut.
Ketika fokus hanya tertuju pada isu penunggang gelap, perhatian masyarakat sering bergeser dari persoalan utama yang sedang dipersoalkan mahasiswa.
Demokrasi dan Stabilitas Tidak Harus Saling Meniadakan
Di tengah meningkatnya dinamika politik, pemerintah mengambil posisi yang relatif moderat.
Kepala Biro Humas Datin Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Brigjen TNI Honi Havana, pada Jumat 12/06/2026 menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
“Kemenko Polkam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.”
Pada saat yang sama, pemerintah juga terus melakukan koordinasi guna menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa demokrasi dan stabilitas sebenarnya tidak harus saling bertentangan.
Negara dapat menjaga keamanan tanpa membungkam kritik. Sebaliknya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa menciptakan kekacauan.
Masalah muncul ketika salah satu pihak mulai memandang kritik sebagai ancaman, atau ketika pihak lain menganggap stabilitas sebagai alasan untuk menolak semua bentuk protes.
Ini Bukan Sekadar Demo, Ini Pertarungan Narasi
Di balik seluruh perdebatan tentang Reformasi Jilid 2, sesungguhnya terdapat pertarungan yang lebih besar.
Ini bukan sekadar soal demonstrasi. Ini adalah pertarungan narasi tentang bagaimana Indonesia membaca dirinya sendiri.
Satu kelompok melihat Indonesia dalam kondisi yang relatif baik sehingga seruan reformasi terasa berlebihan.
Kelompok lain melihat berbagai tanda yang mereka anggap sebagai peringatan dini terhadap kualitas demokrasi dan keadilan sosial.
Kedua kubu memiliki argumen. Kedua kubu membawa kegelisahan yang berbeda. Namun keduanya sama-sama mengklaim sedang membela kepentingan bangsa.
Di titik inilah publik perlu berhenti melihat persoalan secara hitam-putih. Karena sejarah tidak pernah bergerak secara sederhana. Dan demokrasi tidak pernah tumbuh dari keseragaman pendapat.
Ini Bukan Sekadar Demonstrasi. Ini Alarm.
Ada satu pelajaran penting dari sejarah Indonesia. Kekuasaan yang sehat tidak takut pada kritik. Sebaliknya, kritik yang sehat tidak selalu bertujuan menjatuhkan kekuasaan.
Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika pemerintah berbicara tentang stabilitas, dan ketika publik terpecah dalam berbagai pendapat, sesungguhnya demokrasi sedang bekerja.
Pertanyaan terbesarnya bukan lagi apakah Reformasi Jilid 2 akan terjadi.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah Indonesia masih memiliki ruang yang cukup luas untuk mendengar suara yang berbeda tanpa buru-buru memberi label, mencurigai, atau membungkamnya.
Sebab demokrasi tidak runtuh ketika mahasiswa berbicara. Demokrasi justru berada dalam bahaya ketika tidak ada lagi yang berani mengingatkan. @teguh







