Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Prabowo Ubah Rumus UMP, Buruh Dapat Harapan, Pengusaha Dapat PR Baru

by teguh
Desember 17, 2025
in Nasional
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasinal – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan arah baru soal upah minimum. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang ia tanda tangani pada Selasa (16/12/2025), pemerintah resmi mengganti formula lama yang selama ini memicu tarik-menarik antara buruh dan pengusaha.

Pemerintah kini memakai rumus baru Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Nilai alfa berada di rentang 0,5 hingga 0,9. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut kebijakan ini sebagai hasil diskusi panjang yang melibatkan serikat buruh, akademisi, dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Pengupahan hari ini,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis.

Rumus Baru, Arah Berbeda

Formula ini menggeser pendekatan lama yang cenderung seragam. Inflasi menjadi dasar utama, lalu pertumbuhan ekonomi daerah ikut memengaruhi besaran kenaikan lewat koefisien alfa. Pemerintah berharap skema ini mencerminkan kondisi riil tiap daerah.

Untuk 2026, Dewan Pengupahan Daerah akan menghitung besaran kenaikan UMP dan menyerahkan rekomendasinya kepada gubernur. Gubernur kemudian menetapkan UMP, UMK, serta wajib menentukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Pemerintah juga memberi opsi penetapan UMSK sesuai kebutuhan daerah.

Ini Belum Selesai

Prabowo Subianto Klaim Tahu Pembayar Demo, Publik Menunggu Bukti

Prestasi Tinggi, Data Ter-hidden: Hak Anak Nyaris Tersingkir dari SMP Negeri

Pemerintah memasang tenggat ketat. Seluruh gubernur harus menetapkan besaran kenaikan upah paling lambat 24 Desember 2025.

Buruh Mendapat Ruang, Pengusaha Dapat Tekanan

Bagi buruh, rumus baru ini membuka peluang kenaikan upah yang lebih relevan dengan biaya hidup. Saat inflasi melonjak dan ekonomi daerah tumbuh, upah minimum berpotensi ikut naik. Skema ini juga menjawab keluhan lama soal upah yang sering kalah cepat dari harga kebutuhan pokok.

Namun, dunia usaha menghadapi tantangan baru. Perusahaan di daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi harus bersiap menanggung kenaikan biaya tenaga kerja. Industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki kemungkinan merasakan dampak paling besar.

Di sisi lain, daerah dengan pertumbuhan ekonomi rendah bisa menghasilkan kenaikan upah yang tipis. Kondisi ini berisiko membuat buruh di wilayah tersebut tetap tertinggal, meski inflasi tetap menekan pengeluaran harian mereka.

Latar Belakang Hukum: Jejak Putusan MK

Pemerintah menerbitkan PP Pengupahan ini untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023. Putusan tersebut membatalkan PP Nomor 51 Tahun 2023, aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang sebelumnya menjadi dasar pengupahan.

Pada 2025, pemerintah sempat memakai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Aturan itu menetapkan kenaikan UMP nasional sebesar 6,5 persen. Banyak buruh menilai angka tersebut belum cukup mengejar lonjakan harga, sementara pengusaha menganggapnya masih berat di tengah ekonomi global yang melambat.

Kini, pemerintah memilih jalan tengah. Lewat angka alfa, negara mencoba menyeimbangkan kepentingan pekerja dan iklim usaha.

Tantangan di Lapangan

Meski terlihat lebih fleksibel, formula baru tetap menyisakan pertanyaan. Penentuan nilai alfa akan menjadi titik krusial. Angka terlalu rendah bisa mengecewakan buruh. Angka terlalu tinggi bisa menekan dunia usaha dan memicu pengurangan tenaga kerja.

Selain itu, kualitas rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah akan sangat menentukan. Jika proses berjalan transparan dan berbasis data, kebijakan ini berpeluang menciptakan rasa keadilan. Jika tidak, konflik tahunan soal upah hanya akan berganti wajah.

Antara Rumus dan Keberanian Politik

Di atas kertas, PP Pengupahan baru ini terlihat lebih adaptif dan kontekstual. Buruh mendapat pengakuan atas inflasi. Daerah memperoleh ruang menentukan nasibnya sendiri. Pengusaha dipaksa menghitung ulang strategi bisnis.

Namun, upah minimum tidak pernah sekadar soal matematika. Ia selalu berbicara tentang pilihan politik: berpihak pada grafik pertumbuhan atau pada meja makan pekerja.

Rumus sudah berubah. Sekarang publik menunggu satu hal lain apakah keberanian pemerintah ikut naik, atau hanya angkanya saja yang bergerak. @teguh

Tags: Mahkamah Konstitusipresidenputusan

Kamu Melewatkan Ini

RUU Pemilu dan Ancaman Penyempitan Ruang Demokrasi

RUU Pemilu dan Ancaman Penyempitan Ruang Demokrasi

by dimas
Juni 21, 2026

RUU Pemilu memicu kekhawatiran atas penyempitan hak pilih rakyat. Benarkah regulasi baru menjaga demokrasi, atau justru menguntungkan elite politik? Tabooo.id...

Hasto Sebut Indonesia Jadi Otoriter Populis Sejak Era Jokowi

Hasto Sebut Indonesia Jadi Otoriter Populis Sejak Era Jokowi

by Tabooo
Juni 1, 2026

Hasto Sebut Indonesia Jadi Otoriter Populis Sejak Era Jokowi dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai PDIP, Jakarta...

Benarkah Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota Negara?

Benarkah Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota Negara?

by dimas
Mei 13, 2026

Benarkah Jakarta sudah bukan ibu kota negara? Simak fakta status konstitusi IKN, Keppres pemindahan, dan polemik UU DKJ. Tabooo.id -...

Next Post
Gaji ASN Satu Kali Cair, Tapi Nunggunya Bisa Bertahun-Tahun

Gaji ASN Satu Kali Cair, Tapi Nunggunya Bisa Bertahun-Tahun

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id