Tabooo.id: Regional – Peredaran mi basah berformalin mengguncang sejumlah pasar tradisional di Solo Raya, Jawa Tengah. Polisi menemukan sumber produk berbahaya itu di sebuah pabrik ilegal di Kabupaten Boyolali. Kasus ini mencuat menjelang Lebaran 2026. Saat itu, permintaan bahan pangan memang meningkat tajam sehingga risiko peredaran produk berbahaya juga ikut naik.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah kemudian menelusuri asal mi tersebut setelah petugas menemukan indikasi bahan berbahaya di pasar. Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pabrik itu memproduksi mi dalam jumlah besar. Bahkan setiap hari produsen tersebut menghasilkan sekitar 1 hingga 1,5 ton mi basah lalu menyalurkannya ke sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.
Laporan Warga Memicu Penyelidikan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 4 Maret 2026. Saat itu warga mencurigai mi basah yang dijual di pasar memiliki daya tahan yang tidak wajar.
Karena itu, polisi segera merespons laporan tersebut. Petugas mengambil sampel mi dari beberapa pasar, kemudian melakukan uji cepat untuk mendeteksi bahan berbahaya.
“Hasil pengujian menunjukkan adanya formalin yang berbahaya jika dikonsumsi,” ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto, Kamis (12/3/2026).
Setelah menemukan kandungan formalin tersebut, polisi langsung memperluas penyelidikan. Selanjutnya, penyidik melacak sumber produksi mi yang beredar di pasar.
Polisi Gerebek Lokasi Produksi
Tim penyidik akhirnya menemukan lokasi produksi mi di Kabupaten Boyolali. Setelah itu, polisi langsung melakukan penggerebekan pada Selasa dini hari, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Petugas menggerebek dua lokasi sekaligus. Pertama, polisi menemukan tempat produksi mi di Kecamatan Cepogo. Selain itu, petugas juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial WH alias MTT alias AGR (38), warga Mojosongo. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.
Barang bukti tersebut meliputi 12 jeriken formalin yang masing-masing berisi 20 liter, tiga drum bekas formalin, serta 25 karung mi siap edar dengan total berat sekitar satu ton.
Tersangka Campur Formalin ke Adonan
Penyidik kemudian mengungkap praktik berbahaya dalam proses produksi mi tersebut. Tersangka memerintahkan pekerja mencampurkan formalin ke dalam adonan agar mi lebih tahan lama.
Para pekerja mencampur satu liter formalin ke setiap 100 kilogram adonan mi. Cara itu membuat mi tidak cepat basi meskipun disimpan lebih lama.
Djoko menjelaskan bahwa tersangka menjalankan praktik tersebut sejak 2019. Sejak saat itu pelaku memproduksi mi dalam jumlah besar lalu mendistribusikannya ke berbagai pasar di Solo Raya.
Dinas Kesehatan Ingatkan Bahaya Formalin
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat tentang bahaya formalin dalam makanan.
Perwakilan Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa tubuh manusia tidak mampu mencerna formalin. Karena itu, jika seseorang mengonsumsi zat tersebut secara terus-menerus, formalin dapat merusak organ vital.
“Formalin tidak boleh digunakan dalam makanan karena tubuh tidak dapat mencernanya. Zat ini bahkan dapat merusak organ vital seperti hati dalam jangka panjang,” tegasnya.
Karena risiko tersebut cukup besar, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan industri pangan. Selain itu, dinas terkait juga akan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di pasar tradisional.
Polisi Proses Hukum Pelaku
Saat ini polisi menahan tersangka di Mako Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Selanjutnya penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan.
Jika pengadilan menyatakan tersangka bersalah, hakim dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga kategori V.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Di tengah ramainya pasar menjelang Lebaran, orang sering hanya melihat harga dan ketersediaan makanan. Namun di balik sepiring mi yang tampak biasa, bisa saja tersembunyi risiko kesehatan yang tidak terlihat. @dimas





