Polri memperkenalkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah Kapolri Suyudi Ario Seto. Mampukah slogan itu berubah menjadi budaya pelayanan?
Tabooo.id – Pergantian Kapolri membawa satu perubahan yang langsung terlihat slogan.
Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Bersamaan dengan pergantian kepemimpinan itu, Polri memperkenalkan tagline baru: “Polisi Bersama Masyarakat.”
Slogan tersebut menggantikan semangat “Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan” atau Presisi.
Perubahan itu terlihat sederhana. Namun, hubungan polisi dan masyarakat tidak pernah sesederhana sebuah kalimat di baliho.
Dari “Presisi” Menuju “Bersama”
Kompolnas menilai pergantian kepemimpinan memang kerap membawa semangat baru. Anggota Kompolnas Choirul Anam menyebut tagline seharusnya menunjukkan arah kepemimpinan sekaligus cara polisi hadir di tengah masyarakat.
Pesannya terdengar jelas.
Polisi harus hadir. Institusi harus mendengar. Petugas perlu melayani. Pada saat yang sama, kepolisian harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
Persoalannya, slogan baru tidak otomatis mengubah kebiasaan lama.
Perubahan justru terlihat ketika warga merasakan pelayanan yang berbeda. Pengalaman itu muncul saat seseorang membuat laporan, meminta perlindungan, menghadapi persoalan hukum, atau berhadapan dengan petugas di lapangan.
Karena itu, tagline bukan tujuan.
Ia hanya pintu masuk.
Kata “Bersama” dan Jarak Kekuasaan
Kata “bersama” terdengar hangat. Bahkan, terlalu hangat untuk sebuah institusi yang memegang kewenangan besar.
Polisi memiliki kewenangan untuk menghentikan, memeriksa, menangkap, menyelidiki, dan menegakkan hukum. Hubungan dengan masyarakat pun selalu memiliki jarak kekuasaan.
Di sinilah tagline baru tersebut mulai diuji.
Jika warga hanya menjadi objek sosialisasi, sumber informasi, atau pihak yang diminta membantu menjaga keamanan, kata “bersama” kehilangan makna.
Sebaliknya, masyarakat harus menjadi subjek.
Polisi perlu mendengar persoalan sebelum mengambil tindakan. Petugas juga perlu memahami masalah sebelum menggunakan kewenangan. Ruang partisipasi harus terbuka sebelum kebijakan yang berdampak kepada warga lahir.
Perbedaan itu penting.
Polisi yang hadir di tengah masyarakat belum tentu bekerja bersama masyarakat.
Pelayanan Jangan Sampai Sekadar Ganti Wallpaper
Choirul Anam mengingatkan persoalan yang sangat praktis: pelayanan.
Masyarakat tidak membutuhkan polisi yang hanya ramah di depan kamera. Mereka membutuhkan proses yang sederhana ketika mencari bantuan.
Laporan harus mudah. Informasi perlu jelas. Petugas mesti responsif. Birokrasi pun tidak boleh membuat warga merasa sedang mengikuti ujian masuk sebuah lembaga negara.
Karena itu, pembenahan digital menjadi penting.
Polri perlu mengintegrasikan sistem pelaporan agar masyarakat tidak berpindah-pindah meja hanya untuk mendapatkan kepastian. Digitalisasi juga harus memperkuat transparansi, bukan sekadar memindahkan formulir kertas ke layar.
Teknologi tanpa perubahan budaya hanya melahirkan birokrasi yang lebih modern dalam bentuk lama.
Kalau pelayanan tetap berbelit, tagline baru akan terlihat seperti wallpaper kantor: setiap hari terpampang, tetapi tidak mengubah apa-apa.
Keberhasilan Tidak Diukur dari Tepuk Tangan
Dalam agenda fit and proper test di DPR, Suyudi menekankan profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan dengan masyarakat.
Visinya juga menyentuh persoalan yang sangat dekat dengan warga.
Korban kejahatan harus mendapat bantuan, bukan kerumitan. Kritik perlu mendapat ruang tanpa membuat polisi kehilangan wibawa. Ketika kejahatan mengancam, aparat harus tampil memimpin.
Lebih jauh, Suyudi ingin anak-anak merasa aman ketika melihat polisi, bukan justru merasa takut.
Namun, janji tetap membutuhkan ukuran.
Choirul Anam menegaskan bahwa keberhasilan tidak cukup dinilai dari proses internal. Ukuran akhirnya berada pada hasil dan penerimaan masyarakat.
Maka, pertanyaan publik sebenarnya sederhana.
Pada akhirnya, ukurannya sederhana: apakah warga lebih mudah mendapatkan bantuan, laporan mendapat respons, proses hukum memberi kepastian dan kritik mendapat ruang?
Yang paling penting, apakah masyarakat merasa polisi berada di sisinya ketika masalah datang?
Jawaban atas pertanyaan itu jauh lebih penting daripada seberapa bagus slogan terdengar.
Ketika Polisi Terlalu Sibuk Menjaga Keamanan
Pengamat ISESS Bambang Rukminto membawa kritik yang lebih mendasar.
Menurutnya, Polri perlu meninggalkan pola “security state policing”. Dalam pola tersebut, masyarakat cenderung menjadi objek keamanan.
Demonstrasi dapat dipandang sebagai ancaman. Kritik berpotensi dianggap gangguan. Konflik sosial pun bisa mendapat respons yang terlalu mengandalkan pendekatan keamanan.
Jika pola itu terus bertahan, kata “bersama” akan menghadapi masalah sejak awal.
Masyarakat tidak membutuhkan polisi yang selalu melihat warga sebagai potensi masalah. Mereka membutuhkan aparat yang mampu membaca persoalan sosial sebelum persoalan tersebut berubah menjadi gangguan keamanan.
Bambang menawarkan gagasan democratic policing.
Melalui pendekatan itu, polisi merupakan bagian dari masyarakat sipil. Kewenangan kepolisian berasal dari mandat publik. Karena itu, kewenangan tersebut bukan hak istimewa untuk berdiri di atas masyarakat.
Posisinya justru berada di tengah masyarakat.
Kritik Seharusnya Tidak Menjadi Alarm Bahaya
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut kritik dan masukan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Kedekatan dengan warga pun perlu berubah menjadi budaya kerja.
Pesannya sederhana.
Polisi tidak boleh hanya mendengar ketika masyarakat memberikan pujian.
Kritik justru menjadi kesempatan untuk bertanya. Mengapa pelayanan masih lambat, prosedur terasa rumit dan warga belum merasa didengar?
Bisa jadi persoalannya terletak pada sistem. Bisa pula masalah muncul dari perilaku oknum.
Pertanyaan tersebut memang tidak selalu nyaman.
Namun, reformasi jarang tumbuh dari ruang yang terlalu nyaman.
Propam Menjadi Ujian yang Sebenarnya
Choirul Anam juga menyoroti pengawasan internal dan eksternal. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat, termasuk peran Propam di bawah Kapolri.
Fokusnya jelas: anggota yang gagal memberikan pelayanan atau terlibat praktik seperti pungutan liar harus diproses.
Di sinilah tagline baru menghadapi ujian paling nyata.
Masyarakat tidak menilai kualitas institusi hanya melalui pidato. Mereka menilainya dari perilaku petugas ketika warga berada dalam posisi paling lemah.
Satu pengalaman buruk di ruang pelayanan dapat menghapus banyak kampanye tentang kedekatan.
Sebaliknya, satu pelayanan yang cepat dan manusiawi bisa mengembalikan kepercayaan yang sempat hilang.
Karena itu, pengawasan bukan sekadar urusan internal.
Pengawasan menjadi cara institusi membuktikan bahwa slogan memiliki konsekuensi.
Suyudi Sudah Berjanji, Warga Menunggu
Suyudi telah melewati fit and proper test. Ia juga menyampaikan agenda transformasi Polri menuju 2029.
Agenda tersebut mencakup situasi nasional, perubahan lingkungan strategis, suara publik, pencapaian institusi, serta program 100 hari pertama.
Konteksnya jauh lebih besar.
Indonesia membutuhkan stabilitas untuk menjalankan transformasi sosial dan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Pada saat yang sama, negara membutuhkan supremasi hukum, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, perlindungan masyarakat, dan keamanan yang tidak mematikan ruang demokrasi.
Dalam kerangka tersebut, Polri tidak perlu mengambil alih fungsi lembaga lain.
Sebaliknya, kepolisian perlu memastikan ruang pembangunan tetap aman. Institusi juga harus memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menegakkan hukum sesuai kewenangannya.
Tugas itu terdengar klasik.
Justru karena klasik, publik ingin melihat hasilnya.
Slogan Tidak Bisa Menangkap Penjahat
Pada akhirnya, “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan janji tentang hubungan.
Janji tersebut baru berarti ketika polisi mau mendengar sebelum bertindak. Institusi perlu memahami persoalan sebelum menggunakan kewenangan. Ruang kritik pun harus terbuka tanpa menganggap kritik sebagai ancaman.
Jika semua itu berjalan, tagline tersebut bisa menjadi awal perubahan budaya.
Sebaliknya, sejarah akan kembali mengulang pola yang sama jika slogan berganti tetapi pengalaman masyarakat tidak berubah.
Ironinya sederhana.
Polri bisa mengganti tagline dalam satu hari. Membangun kembali kepercayaan publik membutuhkan waktu jauh lebih panjang.
Karena itu, warga tidak perlu buru-buru merayakan slogan baru.
Biarkan pelayanan yang berbicara, biarkan pengawasan yang membuktikan dan biarkan perilaku anggota menjawab.
Sebab, “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar kalimat yang dipasang di dinding. Ia merupakan janji yang harus dibayar setiap hari dengan tindakan.
Kalau masyarakat masih bertanya apakah polisi benar-benar bersama mereka, persoalannya mungkin bukan pada slogannya.
Mungkin slogannya sudah sampai. Polisinya yang masih harus membuktikan. @dimas








