Kapolri merombak ratusan personel Polri dalam dua gelombang mutasi. Apakah langkah ini mendorong reformasi atau sekadar pergantian jabatan?
Tabooo.id – Ratusan personel Polri masuk daftar mutasi dalam dua gelombang hanya dalam hitungan hari. Namun, pergantian pejabat belum tentu mengubah cara institusi melayani masyarakat.
Di tubuh Polri, pergantian jabatan bisa berlangsung cepat. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membuktikannya melalui dua gelombang mutasi sejak awal Oktober 2026.
Langkah itu menyentuh sejumlah posisi strategis di Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan. Namun, publik punya pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Suyudi sekadar mengganti pejabat, atau mulai mengubah cara kerja kepolisian?
Dua Surat Telegram, Ratusan Personel Bergerak
Pada 2 Oktober 2026, Suyudi menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat tersebut mencakup mutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Mutasi itu menyentuh sejumlah jabatan strategis. Di antaranya, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Baintelkam, Kepala Bareskrim, Kepala Baharkam, dan Kadiv Propam. Sejumlah Kapolda juga masuk dalam perombakan tersebut.
Delapan hari kemudian, Suyudi kembali mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026. Kali ini, ia merotasi 199 personel pada 10 Oktober 2026.
Gelombang kedua menjangkau Wakabaintelkam, Kakorlantas, sejumlah Kapolda, Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, hingga lingkungan Densus Antiteror.
Jika mengacu pada angka dalam kedua surat tersebut, totalnya mencapai 287 personel. Skala ini menunjukkan luasnya pergerakan jabatan dalam waktu singkat.
Namun, angka besar belum cukup menjelaskan arah kebijakan. Publik perlu mengetahui tujuan mutasi, ukuran keberhasilannya, dan perubahan apa yang ingin dicapai Suyudi.
Elite Bergerak, Masyarakat Menunggu Bukti
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai mutasi kedua menunjukkan upaya memperkuat kendali kepemimpinan hingga tingkat polres.
Menurut Anam, tantangan berikutnya terletak pada perubahan paradigma, budaya, dan pendekatan kepolisian. Polri harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, bukan sekadar memperbarui susunan pejabat.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, melihat tiga dimensi dalam langkah Suyudi. Ketiganya meliputi konsolidasi kepemimpinan, penataan konfigurasi elite Polri, dan percepatan arah kepemimpinan baru.
Meski demikian, Bambang mengingatkan bahwa pergantian pejabat yang cepat tidak otomatis mempercepat reformasi.
Peringatan ini penting. Sebab, masyarakat tidak mengukur reformasi dari jumlah nama dalam surat telegram. Mereka menilainya melalui pengalaman saat mencari keadilan, melaporkan perkara, dan meminta perlindungan.
Ketika warga datang ke kantor polisi, mereka membutuhkan pelayanan yang jelas. Mereka juga berhak memperoleh kepastian penanganan laporan, transparansi proses hukum, dan perlakuan yang adil.
Dengan demikian, ukuran reformasi harus melampaui rotasi jabatan. Perubahan baru terasa ketika polisi memperbaiki cara kerja dan membangun kepercayaan melalui tindakan nyata.
Jangan Sampai Reformasi Cuma Pindah Meja
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung langkah mutasi tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya dampak nyata bagi masyarakat.
Abdullah juga mendorong Polri untuk memperkuat profesionalisme, integritas, pendekatan humanis, dan responsivitas pelayanan.
Pesan itu menjadi ujian bagi kepemimpinan baru. Suyudi tidak cukup hanya menempatkan pejabat baru pada posisi strategis. Ia juga perlu memastikan setiap pejabat membawa standar kerja yang lebih baik.
Publik pun perlu melihat bukti yang terukur. Misalnya, bagaimana pimpinan menangani pengaduan, mengawasi penyidikan, menindak pelanggaran internal, dan memastikan pelayanan berjalan tanpa diskriminasi.
Tanpa ukuran yang jelas, istilah penyegaran organisasi mudah berhenti sebagai bahasa administratif. Nama pejabat berubah, tetapi masyarakat belum tentu merasakan perbedaan.
Di sinilah letak persoalannya. Mutasi dapat mengubah susunan pimpinan dalam hitungan hari. Namun, perubahan budaya kerja menuntut konsistensi, pengawasan, dan keberanian untuk mengevaluasi kinerja.
Surat Telegram bisa memindahkan pejabat. Namun, surat itu tidak otomatis menghapus kebiasaan lama.
Ujian Sebenarnya Ada di Lapangan
Suyudi membawa program prioritas 100 hari dengan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”. Gagasan ini harus melampaui slogan jika Polri ingin membangun kepercayaan publik.
Karena itu, masyarakat perlu melihat indikator yang konkret. Mulai dari kualitas pelayanan, tindak lanjut pengaduan, transparansi penanganan perkara, hingga efektivitas pengawasan internal.
Indikator tersebut juga perlu mendapat evaluasi berkala. Dengan begitu, publik dapat menilai apakah mutasi benar-benar menghasilkan perubahan atau sekadar merapikan struktur organisasi.
Tentu, Kapolri memiliki kewenangan untuk merotasi personel. Namun, kewenangan itu juga membawa tanggung jawab untuk menunjukkan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar siapa yang menduduki kursi strategis. Persoalan utamanya ialah bagaimana pejabat baru menggunakan kewenangan dan memperlakukan warga.
Pemain boleh berganti. Namun, jika cara permainannya tetap sama, reformasi Polri baru sebatas pergantian susunan.
Masyarakat tidak hanya menunggu wajah baru di ruang pimpinan. Mereka menunggu pengalaman yang berbeda saat mencari perlindungan dan keadilan. @dimas








