Pergantian Kapolri kembali membuka satu pertanyaan besar apakah perubahan figur otomatis mengubah arah institusi?
Tabooo.id – Pada 30/09/2026, Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden atau Surpres kepada DPR. Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 itu tentang pergantian Kapolri dan mengusulkan pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Pimpinan DPR menerima surat tersebut pada 01/10/2026. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian mengonfirmasi proses tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.”
Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan terhadap Suyudi.
Habiburokhman menyampaikan keputusan itu pada 01/10/2026.
“Hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri.”
Rangkaian tersebut bergerak dalam waktu singkat. Surpres masuk, Komisi III menjalankan fit and proper test, lalu DPR menyiapkan proses menuju rapat paripurna.
Puan Maharani juga menyatakan DPR akan mengirim keputusan kepada Presiden. Ia menyebut langkah itu penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
“Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden.”
Pergantian Kapolri: Kursinya Berganti. Sekarang Sistemnya yang Harus Bicara.
Pergantian pucuk pimpinan Polri bukan sekadar pergantian nama di struktur organisasi.
Kapolri memegang kendali atas institusi dengan kewenangan besar. Karena itu, perubahan figur dapat membawa konsekuensi pada cara organisasi membaca masalah, menentukan prioritas, dan mengukur keberhasilan.
Suyudi sendiri tidak menawarkan konsep “mulai dari nol”. Dalam uji kelayakan, ia justru menekankan kesinambungan dengan koreksi.
“Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Institusi harus lebih besar daripada figur pimpinannya.”
Pernyataan itu penting karena Polri bukan institusi yang bekerja melalui satu orang. Ribuan personel, struktur komando, sistem pendidikan, mekanisme pengawasan, hingga pola pelayanan publik tetap berjalan setelah pergantian pimpinan.
Ukuran perubahan akhirnya tidak cukup berhenti pada siapa yang duduk di kursi Kapolri. Publik juga perlu melihat apa yang berubah di lapangan.
Enam Agenda Suyudi, Enam Titik Uji
Suyudi membawa enam prioritas dalam uji kelayakan. Agenda tersebut menyentuh struktur internal hingga hubungan polisi dengan masyarakat.
1. Struktur Organisasi
Suyudi ingin membuat struktur Mabes Polri lebih proporsional. Ia juga mendorong penguatan Polda, Polres, dan Polsek sesuai beban kerja, risiko, wilayah, akses, serta kebutuhan pelayanan.
Struktur yang tumpang tindih akan mendapat evaluasi. Lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah juga masuk dalam agenda penyederhanaan.
2. Reformasi SDM
Siklus SDM menjadi perhatian berikutnya. Suyudi ingin membenahinya sejak perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga masa pensiun.
Agenda tersebut menyentuh jantung organisasi. Perubahan kebijakan tidak akan berjalan tanpa perubahan cara institusi menyiapkan personelnya.
3. Pelayanan Publik
Orientasi pelayanan juga mendapat perhatian. Suyudi ingin menggeser ukuran kinerja dari sekadar kepatuhan prosedur menuju pemenuhan kebutuhan warga.
Dengan pendekatan itu, pengalaman masyarakat menjadi bagian penting dalam menilai kualitas pelayanan kepolisian.
4. Penegakan Hukum
Suyudi menjanjikan penanganan perkara yang tepat, berdasarkan hukum dan bukti, serta memberi kepastian dan rasa keadilan.
Ia juga menegaskan prinsip:
“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan, tegas tidak berarti sewenang-wenang.”
5. Pengawasan
Pola pengawasan juga masuk agenda perubahan. Suyudi ingin menggesernya dari pendekatan reaktif menuju pengawasan berbasis risiko.
Pendekatan tersebut menuntut institusi mengenali titik rawan sebelum masalah berkembang menjadi pelanggaran.
6. Akuntabilitas Anggaran
Pengelolaan anggaran menjadi prioritas terakhir. Suyudi menempatkan akuntabilitas keuangan sebagai bagian dari pembenahan institusi.
Dengan begitu, perubahan tidak hanya menyentuh perilaku personel. Penggunaan sumber daya negara juga masuk ruang evaluasi.
Dari BNN ke Polri: Narkotika Tetap Menjadi Garis Depan
Latar belakang Suyudi memberi petunjuk mengenai isu yang kemungkinan tetap menonjol.
Sebelum masuk proses pencalonan Kapolri, Suyudi memimpin BNN. Ia sebelumnya menjabat Kapolda Banten sejak Juni 2024.
Pengalaman tersebut membuat isu narkotika mendapat ruang khusus dalam agenda yang ia paparkan.
“Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas.”
Namun, tantangannya tidak berhenti pada jumlah penangkapan. Pengamat kepolisian Bambang Rukminto dari ISESS pernah menyoroti ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika. Pada 4 Desember 2025, ia mengatakan kepolisian perlu melihat kualitas penanganan, bukan sekadar jumlah penangkapan.
Konteks tersebut relevan untuk membaca agenda Suyudi. Penindakan membutuhkan ukuran keberhasilan yang lebih luas, termasuk dampak terhadap jaringan kejahatan dan masyarakat.
Dari Istana ke Senayan, Ada Mekanisme yang Harus Dijalankan
Pergantian Kapolri juga memperlihatkan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Presiden mengajukan nama calon. DPR kemudian menjalankan mekanisme melalui Komisi III dan rapat paripurna.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pergantian pimpinan Polri tidak berlangsung hanya di ruang Presiden. Ada proses kelembagaan yang harus dilewati sebelum pengangkatan berlangsung.
Kecepatan proses pada 01/10/2026 juga membuat perhatian publik tertuju pada tahapan berikutnya.
Bukan hanya siapa yang menjadi Kapolri. Publik akan melihat bagaimana DPR menguji agenda calon. Setelah itu, masyarakat akan menguji implementasinya melalui pengalaman sehari-hari.
Polri Bersama Masyarakat, Bukan Hanya Bersama Struktur
Suyudi membawa visi “Polisi Bersama Masyarakat”.
Dalam forum uji kelayakan, ia mengakui kegelisahan publik terhadap Polri. Kritik dan keluhan masyarakat, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi.
“Semakin besar kewenangan yang diberikan negara kepada polisi, tentunya semakin besar tanggung jawab untuk menggunakannya secara benar.”
Kalimat tersebut membawa persoalan kembali kepada relasi paling dasar antara polisi dan warga.
Polisi hadir ketika warga melapor. Institusi itu berhadapan dengan masyarakat ketika konflik terjadi. Kewenangan negara juga hadir ketika polisi menjalankan penegakan hukum.
Karena itu, perubahan kepemimpinan akhirnya akan terasa melalui interaksi tersebut. Bukan melalui seremoni pelantikan.
Satu Nama Baru Tidak Otomatis Menghasilkan Sistem Baru
Di sinilah pergantian Kapolri memasuki lapisan yang lebih dalam. Sistem tidak bergerak hanya karena pucuk pimpinan berganti. Struktur lama tetap bekerja. Budaya organisasi juga tetap memiliki pengaruh.
Kebiasaan birokrasi tidak hilang dalam satu malam. Perubahan membutuhkan keputusan, pengawasan, dan konsistensi di berbagai jenjang.
Suyudi sendiri tampaknya memahami persoalan tersebut. Ia mengatakan jabatan Kapolri bukan puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.
Pernyataan itu memberi ukuran yang sederhana. Publik tidak hanya perlu mendengar janji perubahan. Mereka juga perlu melihat mekanisme yang berubah.
Bagaimana polisi menerima laporan?, Seberapa cepat perkara berjalan?, Bagaimana pengawasan bekerja?
Bagaimana institusi menangani penyalahgunaan kewenangan?, Seberapa transparan anggaran dikelola? dan pertanyaan tersebut menjadi ruang pembuktian.
Pergantian Orang Selalu Mudah Terlihat Tapi Sistem Justru Sulit Dibaca.
Pergantian Kapolri menghasilkan headline. Namun, pekerjaan sebenarnya dimulai setelah headline itu hilang dari halaman depan. Enam agenda Suyudi menawarkan arah perubahan. Tantangannya terletak pada implementasi.
Polri membutuhkan konsistensi antara kebijakan pusat dan praktik di tingkat bawah. Warga membutuhkan kepastian ketika berhadapan dengan aparat. Negara juga membutuhkan penegakan hukum yang berjalan sesuai aturan.
Karena itu, pergantian figur hanya menjadi pintu masuk. Ukuran sebenarnya berada di balik pintu tersebut.
Di Ujung Kebijakan, Warga yang Merasakan
Perubahan Kapolri mungkin terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, warga berhadapan langsung dengan polisi saat melapor kehilangan, menghadapi kecelakaan, mengurus keamanan lingkungan, menghadapi konflik, atau mencari kepastian hukum.
Kualitas pelayanan akan terlihat dari pengalaman warga ketika mereka membutuhkan bantuan. Pengawasan berbasis risiko juga akan diuji ketika institusi menghadapi potensi pelanggaran.
Reformasi SDM pun memiliki konsekuensi di garis depan. Kualitas personel akhirnya menjadi bagian dari pengalaman masyarakat. Di titik itu, publik memiliki ukuran yang lebih konkret daripada sekadar nama baru.
Kursi Baru, Ujian Lama
Suyudi memasuki proses kepemimpinan Polri dengan enam agenda besar. DPR telah menjalankan tahap uji kelayakan. Presiden menyiapkan proses pengangkatan setelah persetujuan parlemen.
Namun, pekerjaan paling berat justru menunggu setelah seremoni. Polri tidak hanya menghadapi pergantian figur. Institusi juga menghadapi tuntutan pembuktian bahwa kewenangan besar dapat berjalan bersama akuntabilitas.
Masyarakat tidak hidup bersama struktur organisasi. Mereka hidup bersama dampak dari keputusan institusi. Kapolri bisa berganti dalam sehari. Kepercayaan publik membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk dibangun. @teguh








