Tabooo.id: News – Empat nama baru resmi masuk daftar tersangka KPK. Polanya masih sama: duit proyek dan politik lokal yang saling rangkul. Tapi yang bikin panas aroma suap di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) makin tajam.
Empat Tersangka Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU, Sumatera Selatan. Nama-nama itu bukan orang sembarangan. Ada Wakil Ketua DPRD OKU Purwanto, anggota DPRD Robi Vitergo, serta dua pengusaha, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.
Dikutip dari Tempo.co Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) sejak Oktober 2025. Namun ia menolak mengungkap detail lebih jauh.
“Empat orang tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara,” jelas Budi saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Jejak OTT dan Modus Lama
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025. Saat itu, tim KPK membekuk delapan orang. Enam di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Nopriansyah, tiga anggota DPRD, dan dua pengusaha pemberi suap.
Skemanya klasik: proyek “pokir” DPRD diduga jadi ladang cuan bagi oknum pejabat dan politisi. Program yang seharusnya jadi aspirasi rakyat malah berubah jadi mesin uang gelap.
Penggeledahan dan Bukti yang Menggunung
KPK kemudian menyisir 21 lokasi untuk mencari bukti tambahan mulai dari kantor dinas hingga rumah pribadi. Penggeledahan berlangsung sejak 19 hingga 24 Maret 2025. Dari hasil penyisiran itu, penyidik menemukan tumpukan dokumen kontrak, bukti elektronik, dan voucher penarikan uang.
Semua temuan itu mengarah pada dugaan permainan proyek besar di tahun anggaran 2025. Jejak uang dan kontrak fiktifnya terlalu rapi untuk disebut kebetulan.
Politik, Proyek, dan Rakyat yang Jadi Korban
Kasus korupsi pokir ini bukan cuma soal pejabat rakus. Masalahnya lebih dalam: sistem pengelolaan proyek publik masih memberi ruang bagi politik transaksional. Akibatnya, uang rakyat yang seharusnya memperbaiki jalan dan jembatan justru mengalir ke kantong politisi.
Bagi warga OKU, kisah ini jadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal, tapi juga soal kejujuran pejabat yang mengatur anggarannya. Dan bagi kita semua, ini bukti bahwa korupsi selalu tumbuh subur di tanah kekuasaan. Selama “proyek aspirasi” masih jadi alat tawar politik, cerita semacam ini akan terus berulang. Yang berubah cuma nama pelakunya. @dimas







