Tabooo.id: Global – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan tajam laporan Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta dipulangkan ke tanah air. Sebanyak 308 WNI mendatangi KBRI secara langsung dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari jaringan penipuan daring atau online scam di Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa gelombang kepulangan itu terjadi dalam waktu singkat. Pemerintah Kamboja saat ini menggencarkan operasi pemberantasan sindikat penipuan daring. Instruksi langsung Perdana Menteri Hun Manet memaksa banyak jaringan scam membubarkan diri dan meninggalkan para pekerjanya tanpa kejelasan status.
“Dalam dua hari terakhir, 308 WNI datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring,” ujar Santo, dikutip dari Antara, Senin (19/1/2026).
Penindakan Aparat Picu Ledakan Laporan
Sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh menerima laporan dari sedikitnya 375 WNI yang keluar dari jaringan scam. Sebanyak 243 orang datang hanya dalam dua hari, yaitu pada 16-17 Januari. Sehari setelahnya, 65 WNI kembali melapor dengan latar belakang serupa.
Lonjakan ini menunjukkan pola berulang. Penindakan aparat memang menekan kejahatan, tetapi sekaligus membuka persoalan baru bagi pekerja migran yang terlanjur terjebak di dalamnya.
Kondisi Aman, Administrasi Bermasalah
Santo menyatakan sebagian besar WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, hampir seluruhnya menghadapi persoalan administratif. Beberapa masih memegang paspor, sementara yang lain kehilangan dokumen karena disita sindikat. Sebagian WNI juga tercatat berstatus overstay, meski ada yang masih memiliki izin tinggal aktif.
“Masalahnya beragam. Ada yang ingin segera pulang, tetapi ada juga yang masih mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja,” tambahnya.
Pilihan terakhir ini menjadi perhatian serius. Risiko eksploitasi dan jeratan kejahatan lintas negara masih sangat tinggi.
Pemulangan Dipercepat, WNI Diimbau Waspada
KBRI Phnom Penh memastikan penanganan ratusan WNI tersebut mengikuti prosedur standar yang selama ini berlaku. Perwakilan RI terus memperkuat koordinasi dengan otoritas Kamboja dan pemerintah Indonesia guna mempercepat proses pemulangan.
Meski begitu, KBRI tetap mengarahkan para WNI untuk pulang ke Indonesia secara mandiri. Santo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi dengan syarat minim pengalaman, terlebih jika bersinggungan dengan aktivitas ilegal.
Kasus ini kembali memperlihatkan ironi lama. Janji kerja lintas negara kerap berubah menjadi jebakan. Saat sindikat runtuh, para pekerja justru menanggung dampaknya sendirian, di negeri orang. @dimas







