Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Oknum Brimob Tual ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar

by dimas
Februari 21, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Polres Tual, Maluku, menetapkan Bripda MS, anggota Brimob, sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan pelajar berinisial AT (14). Korban, siswa madrasah tsanawiyah, meninggal setelah MS mengayunkan helm taktis yang mengenai pelipisnya saat patroli Brimob di Kota Tual dan Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menegaskan bahwa penyidikan kini masuk tahap sidik.

“Kami menangani perkara ini transparan, sehingga publik berhak mengetahui seluruh prosesnya,” tegasnya.

Jalur Hukum Paralel: Pidana dan Kode Etik

Polres Tual menangani kasus pidana, sementara Bidpropam Polda Maluku memeriksa pelanggaran kode etik MS. Sabtu pagi, polisi menerbangkan MS ke Ambon untuk pemeriksaan kode etik. Setelah itu, MS kembali ke Tual untuk melanjutkan proses pidana.

Kapolres menekankan bahwa kedua proses berjalan paralel. Dengan demikian, tersangka menghadapi konsekuensi hukum negara sekaligus disiplin internal kepolisian. Polres Tual telah mengirim SP2HP kepada keluarga korban, sementara SPDP dijadwalkan dikirim ke Kejaksaan Negeri Tual pada Senin (23/2/2026).

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Penyidikan dan Ancaman Hukum

Kasat Reskrim Polres Tual, Aji Prakoso, menyatakan bahwa polisi memeriksa 14 saksi dari korban dan terlapor. Selanjutnya, keterangan mereka menjadi dasar penetapan tersangka. Bripda MS dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Selain itu, MS juga menghadapi Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional karena penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kronologi Tragis

Patroli Brimob menggunakan kendaraan taktis di Kompleks Mangga Dua, Langgur, sekitar pukul 02.00 WIT. Kemudian, mereka bergerak ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga soal dugaan pemukulan. Saat tiba di lokasi, MS mengayunkan helm taktis untuk memberi isyarat kepada dua sepeda motor yang melaju cepat. Helm itu mengenai pelipis kanan korban sehingga AT terjatuh telungkup.

Polisi segera membawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun pukul 13.00 WIT, AT meninggal dunia. Akibatnya, keluarga korban langsung mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan, sehingga polisi menahan MS pada hari yang sama.

Kapolda Maluku Tegas

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan pihaknya bersikap tegas.

“Proses pidana berjalan, proses kode etik berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksi jelas dan tegas,” tambahnya.

Selanjutnya, ia memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam melakukan investigasi mendalam dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban.

“Musibah ini menjadi perhatian serius kami, sehingga kami akan menanganinya sungguh-sungguh,” ujarnya.

Dampak pada Masyarakat

Korban AT jelas paling dirugikan. Selain itu, keluarga dan warga juga kehilangan rasa aman terhadap aparat. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius bagaimana aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman bagi warga?

Jika hukum dan kode etik dijalankan tegas, masyarakat bisa menarik napas lega. Namun jika tidak, tragedi ini menjadi bukti pahit bahwa keadilan sering berjalan di jalur berbeda dari moral publik. @dimas

Tags: BrimobKeadilankorbanKriminal & HukumMalukumasyarakatPelajarPenganiayaanPidanasiaga

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Penggeledahan Warung Madura, Bea Cukai Tegal Tegaskan Tak Ada Pungli

by teguh
Mei 9, 2026

Video penggeledahan Warung Madura viral di media sosial dan langsung memicu sorotan publik. Dalam video berdurasi 22 detik itu, pemilik...

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

by dimas
Mei 7, 2026

Pelarian seorang kiai di Pati tidak terjadi dalam satu malam. Sebaliknya, ia lahir dari rangkaian proses panjang yang dimulai dari...

Next Post
Gedung Cerutu, Seabad Cerita Kota yang Tersimpan di Batu Bata

Gedung Cerutu, Seabad Cerita Kota yang Tersimpan di Batu Bata

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id