Aksi Mahasiswa Papua di Yogyakarta pada HUT ke-81 RI memanas saat massa berhadapan dengan barikade aparat di kawasan Gondomanan.
Tabooo.id – Terik matahari menggantung di atas Yogyakarta, Senin (17/8/2026) siang. Di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, suara lain muncul dari simpang Gondomanan.
Aliansi Mahasiswa Papua turun ke jalan.
Mereka membawa bendera organisasi dan menyampaikan aspirasi. Namun, langkah mereka menuju Nol Kilometer Yogyakarta terhenti di hadapan barikade aparat gabungan dan sejumlah organisasi masyarakat.
Situasi kemudian memanas.
Saling dorong terjadi. Suara orator beradu dengan perintah aparat. Di bawah matahari yang menyengat, kedua pihak bertahan pada posisi masing-masing.
Pemandangan itu terasa janggal.
Indonesia sedang merayakan kemerdekaan. Namun, pada saat yang sama, sekelompok mahasiswa justru berhadapan dengan barikade ketika ingin menyampaikan suara.
Di situlah peristiwa ini mulai berbicara lebih jauh dari sekadar aksi demonstrasi.
Ketika ruang publik berubah menjadi garis batas
Massa Aliansi Mahasiswa Papua ingin menyampaikan aspirasi di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta.
Menurut salah satu orator, titik aksi mereka memang berada di lokasi tersebut. Namun, polisi menyampaikan bahwa kawasan Nol Km memiliki agenda karnaval.
Persoalan itu kemudian memunculkan keberatan dari massa.
“Aksi titik kami di Nol Km Yogyakarta, tapi Polisi menyampaikan ada kegiatan karnaval di Nol Km Yogyakarta, tapi anggota kami cek ke sana nggak ada (kegiatan),” tutur salah satu orator.
Setelah itu, ketegangan meningkat.
Aparat gabungan bersama sejumlah ormas menghalau massa. Para pengunjuk rasa tetap berusaha melewati barikade agar bisa mencapai titik yang mereka inginkan.
Dorong-dorongan pun terjadi.
Di tengah situasi tersebut, persoalan lokasi berubah menjadi persoalan yang lebih besar.
Siapa yang menentukan ruang untuk menyampaikan pendapat?
Pertanyaan itu penting karena ruang publik seharusnya tidak hanya menjadi milik mereka yang datang untuk merayakan.
Ruang publik juga menjadi tempat bagi warga untuk menyampaikan keberatan.
Di hari kemerdekaan, mereka meneriakkan “Free West Papua”
Suasana semakin tegang ketika orator meneriakkan slogan politik.
“Free West Papua, Free West Papua. Aksi kami hari ini sah secara hukum sudah mengajukan surat pengajuan perizinan penyampaian pendapat,” ungkapnya.
Kalimat itu terdengar keras di tengah suasana perayaan kemerdekaan.
Di berbagai tempat, masyarakat memperingati 17 Agustus dengan upacara, perlombaan, bendera, dan berbagai bentuk perayaan.
Namun, di Gondomanan, mahasiswa Papua membawa narasi berbeda.
Mereka mempertanyakan makna kemerdekaan dari sudut pandang yang tidak selalu nyaman bagi negara.
Kontras tersebut membuat peristiwa ini terasa lebih dalam.
Satu tanggal memiliki dua suasana.
Di satu sisi, Indonesia merayakan kemerdekaan yang telah berlangsung selama 81 tahun. Di sisi lain, sekelompok mahasiswa Papua menggunakan momentum itu untuk menyuarakan tuntutan politik mereka.
Perbedaan itu tidak otomatis membuat salah satu pihak benar.
Sebaliknya, perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa makna kemerdekaan tidak selalu hadir dalam bentuk yang seragam.
Kolonialisme yang dianggap selesai
Ketegangan tidak berhenti pada persoalan lokasi aksi.
Orator juga membawa kritik terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka lihat sebagai bagian dari persoalan struktural.
Menurutnya, kolonialisme tidak benar-benar berhenti setelah Indonesia merdeka.
Ia menilai kolonialisme kini muncul melalui aturan dan struktur yang dianggap terus melahirkan ketimpangan.
“Kolonialisme sekarang mengerucut sah dalam peraturan-peraturan. Kemiskinan dibiarkan, konsentrasi kekayaan berpusat pada segelintir orang itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak pengunjuk rasa.
Karena itu, publik tetap perlu membedakan antara fakta peristiwa dan klaim politik yang disampaikan dalam aksi.
Namun, kritik itu tetap membuka pintu untuk pertanyaan yang lebih luas.
Mengapa sebagian kelompok masih merasa negara belum menghadirkan keadilan?
Mengapa kemiskinan dan ketimpangan terus menjadi bahan kritik?
Dan mengapa persoalan Papua selalu kembali muncul dalam percakapan tentang keadilan, pembangunan, serta kemerdekaan?
Pertanyaan tersebut tidak bisa selesai hanya dengan membubarkan satu aksi.
Barikade memang menjaga ketertiban. Tetapi juga menyimpan simbol
Dalam sebuah aksi massa, aparat memiliki tanggung jawab menjaga keamanan.
Barikade dapat mencegah benturan dan mengatur pergerakan massa. Namun, pada saat yang sama, barikade juga menciptakan garis yang mudah terlihat.
Ada pihak di satu sisi.
Ada pihak lain di sisi berikutnya.
Di Gondomanan, garis itu menjadi simbol ketika mahasiswa berusaha maju, sementara aparat menahan mereka.
Sebab itu, persoalan ini tidak cukup kita baca melalui video dorong-dorongan.
Jika publik hanya melihat benturan fisik, kita akan kehilangan pertanyaan yang melatarinya.
Kita mungkin sibuk mencari siapa yang mendorong lebih dulu. Setelah itu, perhatian publik bisa berpindah ketika muncul isu baru.
Padahal, persoalan kebebasan menyampaikan pendapat menyangkut kepentingan yang jauh lebih luas.
Hari ini suara kelompok lain yang berhadapan dengan pembatasan.
Besok, suara warga biasa juga bisa menghadapi persoalan serupa.
Karena itu, negara perlu memastikan bahwa pengelolaan ruang publik tidak menghilangkan substansi kebebasan berpendapat.
Kemerdekaan tidak selalu terasa sama
Ada ironi yang sulit dilewatkan dari peristiwa tersebut.
Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan. Namun, di salah satu sudut Yogyakarta, mahasiswa Papua justru mempertanyakan makna kemerdekaan itu sendiri.
Mereka membawa persoalan yang berbeda dari narasi perayaan.
Bagi negara, kemerdekaan menjadi sejarah dan identitas nasional.
Sementara bagi kelompok yang merasa mengalami ketidakadilan, kemerdekaan bisa menjadi pertanyaan yang belum selesai.
Di balik perayaan kemerdekaan, persoalan keadilan masih menyisakan ruang untuk diperdebatkan. Pembangunan belum otomatis berarti pemerataan, sementara pertumbuhan kekayaan juga belum tentu membuat semua kelompok merasakan manfaat yang sama. Pada titik itu, ruang untuk menyampaikan kritik menjadi bagian penting dari makna kemerdekaan.
Pertanyaan semacam itu tidak otomatis menjadikan semua tuntutan benar.
Namun, demokrasi memang membutuhkan ruang bagi pertanyaan.
Terlebih lagi, demokrasi justru mendapat ujian ketika kritik datang dari kelompok yang tidak sejalan dengan arus utama.
Lalu, apa dampaknya buat kita?
Peristiwa Gondomanan seharusnya tidak berhenti sebagai tontonan beberapa detik di media sosial.
Kita perlu melihat manusia di balik kerumunan itu.
Peristiwa tersebut mempertemukan kepentingan yang berbeda. Mahasiswa datang membawa aspirasi, sementara aparat berupaya menjaga situasi tetap terkendali. Di sisi lain, warga menyaksikan ketegangan itu dari sekitar lokasi.
Masing-masing membawa posisi dan kepentingannya sendiri.
Karena itu, publik tidak perlu memilih antara membenarkan semua tindakan demonstran atau membenarkan semua tindakan aparat.
Kita justru perlu menguji prosesnya.
Karena itu, publik tidak perlu buru-buru memilih kubu. Yang lebih penting ialah melihat apakah ruang penyampaian pendapat tetap terbuka, apakah pengamanan berjalan proporsional, dan apakah semua pihak mampu menjaga aksi agar tidak berubah menjadi kekerasan.
Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menentukan siapa yang terlihat paling keras dalam video.
Ini bukan sekadar aksi. Ini tentang arti merdeka
Pada akhirnya, peristiwa di Gondomanan membawa kita pada sebuah paradoks.
Di hari ketika Indonesia merayakan kemerdekaan, sekelompok mahasiswa justru berdiri di balik barikade sambil mempertanyakan arti kemerdekaan.
Itulah twist yang tidak boleh hilang.
Ini bukan sekadar cerita tentang demonstrasi.
Ini adalah cerita tentang dua cara membaca kata merdeka.
Bagi sebagian orang, merdeka berarti terbebas dari penjajahan dan mampu merayakan kemerdekaan setiap 17 Agustus.
Namun, bagi kelompok lain, merdeka juga berarti bebas menyampaikan tuntutan, mempertanyakan ketimpangan, dan memperjuangkan hak yang mereka yakini belum terpenuhi.
Keduanya dapat hidup dalam satu negara.
Masalah muncul ketika perbedaan itu tidak lagi menemukan ruang dialog.
Sebab itu, demokrasi tidak cukup hanya menyediakan mikrofon.
Demokrasi juga membutuhkan kesediaan untuk mendengar suara yang tidak nyaman.
Kita boleh tidak sepakat dengan tuntutan Aliansi Mahasiswa Papua.
Kita juga boleh mengkritik cara mereka menyampaikan aspirasi.
Namun, perbedaan pendapat tidak seharusnya menghapus pertanyaan yang mereka bawa.
Sebab kemerdekaan bukan hanya soal siapa yang boleh mengibarkan bendera.
Kemerdekaan juga menyangkut siapa yang masih berani bertanya ketika semua orang sedang sibuk merayakan.
Dan mungkin, setelah pesta 17 Agustus selesai, pertanyaan itu justru menjadi yang paling sulit dijawab:
Jika Indonesia sudah 81 tahun merdeka, mengapa sebagian warganya masih merasa harus berteriak agar didengar? @dimas








