Tabooo.id: Global – PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) membawa pulang kabar kemenangan dari Australia. Anak usahanya, BUMA Australia Pty Ltd, sukses memenangkan sengketa kontrak tambang setelah Mahkamah Agung Queensland memihak mereka.
Putusan ini bukan sekadar formalitas hukum. Keputusan pengadilan membuka jalan bagi BUMA Australia untuk menagih pembayaran yang selama ini tertahan, termasuk nilai rekonsiliasi akhir kontrak yang nilainya diperkirakan tidak kecil.
Hakim Mengamini Versi BUMA
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/12/2025), manajemen DOID menjelaskan bahwa Mahkamah Agung Queensland mengabulkan gugatan BUMA Australia dalam perkara BUMA Australia Pty Ltd v Queensland Power Company Pty Ltd & Ors.
Majelis hakim meneliti berbagai isu krusial. Mereka membedah tafsir perubahan kontrak terkait penambahan armada tambang sewaan. Hakim juga menilai metode perhitungan rekonsiliasi akhir kontrak serta klaim soal kualitas batu bara dan dampaknya terhadap pembayaran.
Dalam seluruh poin tersebut, pengadilan menerima penafsiran BUMA Australia. Dengan kata lain, hakim mengakui bahwa BUMA menjalankan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.
BUMA Diuntungkan, Mitra Kerja Tertekan
Kemenangan ini jelas menguntungkan BUMA Australia dan induknya, DOID. Perusahaan kini berpeluang mencatat tambahan pendapatan material setelah proses pascaputusan rampung. Manajemen memperkirakan dampak keuangan mulai terlihat pada laporan kuartal pertama 2026.
Bagi investor, putusan ini memperkuat posisi BUMA sebagai kontraktor tambang yang mampu menjaga hak bisnisnya di pasar internasional. Di tengah industri yang penuh sengketa, kepastian hukum seperti ini bernilai besar.
Sebaliknya, Queensland Power Company dan pihak terkait harus menelan konsekuensi finansial. Mereka perlu menyiapkan pembayaran sesuai putusan pengadilan. Tekanan arus kas dan risiko reputasi pun mengintai, terutama jika sengketa ini menjadi rujukan bagi kontraktor lain.
Belum Garis Finis
Meski menang, BUMA belum sepenuhnya mencapai garis akhir. Putusan Mahkamah Agung Queensland masih membuka peluang banding. BUMA Australia menyatakan akan terus mengkaji langkah selanjutnya sambil memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan tata kelola perusahaan.
Namun satu pesan sudah tersampaikan dengan jelas BUMA tidak datang ke pengadilan untuk sekadar berdebat. Mereka datang dengan kontrak yang solid dan keluar dengan pengakuan hukum.
Di industri tambang global, kemenangan seperti ini mengingatkan satu hal sederhana kontrak yang kuat bisa menjadi penyelamat, sementara kelalaian membaca detail bisa berubah menjadi tagihan mahal di kemudian hari. @teguh




