Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Masjid IKN Masuk Lokasi Rukyatul Hilal Sidang Isbat Ramadhan 1447 H

by dimas
Januari 30, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional

Tabooo.id: Nasional – Pemerintah memastikan akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang tersebut di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai pimpinan sidang. Keputusan ini menjadi acuan bagi jutaan umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa, sekaligus memengaruhi aktivitas sosial, ekonomi, dan layanan publik.

Masjid IKN Jadi Titik Rukyatul Hilal

Tahun ini, Kemenag memanfaatkan masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sebagai salah satu titik pemantauan hilal. Inovasi ini menandai bertambahnya peran IKN dalam agenda nasional, termasuk pada kegiatan keagamaan strategis.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan masjid IKN telah memenuhi syarat sebagai lokasi rukyatul hilal. Pengelola masjid juga telah mengoperasikan fasilitasnya untuk berbagai kegiatan ibadah.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad, Kamis (29/1/2026).

Kemenag Kerahkan Ahli Falak

Guna meningkatkan ketepatan penentuan awal Ramadhan, Kemenag akan mengerahkan sejumlah ahli falak ke titik-titik pemantauan yang berpotensi melihat hilal secara jelas. Para ahli tersebut akan melakukan observasi langsung sekaligus membandingkan hasil rukyat dengan perhitungan astronomi.

Ini Belum Selesai

Banjir Lahar Dingin Semeru Jebol Tanggul, Akses Jalan Lumajang Terputus

Surplus Dagang RI Menyusut, Impor Melaju Lebih Kencang dari Ekspor

“Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal jelas, termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan,” lanjut Arsad.

Selain itu, Kemenag tengah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai landasan hukum pelaksanaan sidang isbat 2026.

Sidang Libatkan Banyak Pemangku Kepentingan

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan melibatkan beragam pihak. Peserta sidang mencakup perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, Mahkamah Agung, BMKG, para ahli falak, serta perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

Abu Rokhmad menuturkan, sidang akan berjalan melalui tiga tahap. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan hisab. Kedua, verifikasi laporan rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Ketiga, musyawarah untuk merumuskan keputusan yang kemudian diumumkan kepada publik.

“Setelah itu, kami melakukan musyawarah dan mengambil keputusan untuk diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Hisab dan Rukyat Tetap Dikombinasikan

Menurut Abu Rokhmad, Kemenag terus mengombinasikan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pendekatan ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Kepastian awal Ramadhan sangat memengaruhi perencanaan berbagai sektor, mulai dari dunia usaha, transportasi, pendidikan, hingga layanan publik. Oleh karena itu, Kemenag meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi hasil sidang isbat dan tidak hanya mengandalkan prediksi yang beredar.

Di tengah arus informasi yang kian deras, negara tetap memegang peran sebagai rujukan utama. Sebab, dalam urusan ibadah bersama, umat membutuhkan kepastian bukan sekadar kecepatan. @dimas

Tags: 1447 HHisabIbadahIKNKeagamaanKemenagpemerintahPuasaRamadhanRukyatSidang Isbat

Kamu Melewatkan Ini

Gugatan UU IKN: Seberapa Jauh Suara Masyarakat Adat Didengar?

Gugatan UU IKN: Seberapa Jauh Suara Masyarakat Adat Didengar?

by dimas
September 24, 2026

Gugatan UU IKN di MK mempersoalkan makna “memperhatikan” hak masyarakat adat dan sejauh mana suara mereka menentukan pembangunan IKN. Tabooo.id...

Benarkah Pembangunan IKN Dihentikan demi MBG dan Kopdes?

Benarkah Pembangunan IKN Dihentikan demi MBG dan Kopdes?

by eko
September 20, 2026

Benarkah pembangunan IKN dihentikan demi MBG dan Kopdes? Cek fakta menunjukkan pembangunan tahap II tetap berjalan. Tabooo.id - Sebuah unggahan...

Kaltim Tertekan dari Asap, Air hingga BBM: Ke Mana Pemerintah?

Kaltim Tertekan dari Asap, Air hingga BBM: Ke Mana Pemerintah?

by dimas
September 18, 2026

Kaltim tertekan oleh asap karhutla, ancaman krisis air, dan antrean BBM. Warga menanti kehadiran pemerintah menyelesaikan masalah. Tabooo.id - Pagi...

Next Post
KUHP Baru dan Hak Membela Diri

KUHP Baru dan Hak Membela Diri

Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id