Mahasiswa UI menggugat penggunaan dana pendidikan untuk MBG di MK. Perdebatan ini menguji batas prioritas anggaran dan amanat konstitusi.
Tabooo.id – Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal gugatan terhadap penggunaan anggaran pendidikan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka tidak menolak program tersebut. Mereka justru mempertanyakan batas yang harus dijaga negara saat mengelola dana pendidikan.
Perdebatan ini tidak hanya membahas angka dalam APBN. Isu ini juga menguji cara negara menetapkan prioritas dan menjalankan amanat konstitusi.
Bukan Soal Makan Gratis, Melainkan Soal Prioritas
Tidak ada yang meragukan pentingnya gizi bagi anak Indonesia. MBG hadir dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Namun, tujuan yang baik tetap membutuhkan dasar kebijakan yang kuat.
Konstitusi mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Aturan itu lahir agar pendidikan tidak kehilangan porsi anggaran ketika pemerintah menghadapi berbagai kebutuhan lain.
Karena itu, banyak pihak mempertanyakan langkah pemerintah saat membuka ruang penggunaan sebagian dana pendidikan untuk mendukung MBG.
Perdebatan pun bergeser dari soal program menuju soal prioritas negara.
Ketika Batas Anggaran Mulai Bergeser
Masalah utama bukan hanya pada besarnya anggaran. Persoalan muncul ketika batas penggunaannya mulai berubah.
Jika dana pendidikan dapat membiayai program lain karena masih berkaitan dengan sekolah, ruang tafsir kebijakan akan semakin luas.
Hari ini alasan itu muncul untuk MBG.
Besok bisa saja muncul program lain yang juga mengklaim memiliki hubungan dengan pendidikan.
Jika kondisi itu terus berkembang, anggaran pendidikan berpotensi kehilangan fokus utamanya. Dana yang seharusnya memperkuat sekolah, guru, riset, perpustakaan, laboratorium, dan beasiswa dapat terbagi ke berbagai sektor lain.
Mahasiswa Memilih Jalur Konstitusi
Aksi mahasiswa UI menunjukkan pendekatan yang berbeda.
Mereka tidak hanya menyampaikan aspirasi di jalan. Mereka juga membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi agar hakim menguji kesesuaiannya dengan UUD 1945.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa demokrasi memberi ruang bagi warga untuk menguji kebijakan melalui mekanisme hukum.
Terlepas dari hasil putusan nanti, proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas negara.
Pemerintah Perlu Menjelaskan Batasnya
Pemerintah tentu memiliki alasan mengapa MBG layak mendapat dukungan anggaran. Namun, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai batas penggunaan dana pendidikan.
Transparansi menjadi kunci.
Publik perlu mengetahui sejauh mana pemerintah masih menempatkan pendidikan sebagai tujuan utama anggaran tersebut.
Tanpa batas yang tegas, perdebatan serupa dapat terus muncul setiap kali pemerintah meluncurkan program baru.
Yang Diperebutkan Bukan Sekadar Angka
Pada akhirnya, gugatan ini bukan sekadar membahas Rp223,5 triliun atau Program Makan Bergizi Gratis.
Perdebatan ini menyangkut cara negara memaknai amanat konstitusi.
Ketika batas penggunaan anggaran pendidikan berubah, yang ikut berubah bukan hanya isi APBN. Arah kebijakan pendidikan Indonesia juga dapat bergeser.
Karena itu, putusan Mahkamah Konstitusi nanti tidak hanya menentukan nasib satu gugatan. Putusan tersebut juga akan menjadi penanda tentang sejauh mana negara menjaga prioritas pendidikan di masa depan.@eko







