Tabooo.id: Deep – Pagi itu, tanah di kaki Gunung Burangrang masih basah. Bau lumpur bercampur dedaunan busuk menguar dari lereng yang terkelupas. Di Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, warga berdiri dalam diam sambil menatap bukit yang dulu hijau, kini menyerupai luka terbuka. Longsor tidak memberi tanda. Ia jatuh tiba-tiba, lalu menelan rumah, kenangan, dan tubuh manusia.
“Kalau hujan turun lama, kami selalu cemas,” ujar seorang warga. Suaranya hampir tenggelam oleh deru alat berat di kejauhan. Kalimat itu terdengar sederhana. Namun sesungguhnya, ia menyimpan sejarah panjang tentang lahan yang berubah fungsi secara perlahan, sementara pengawasan ikut memudar dari waktu ke waktu.
Ketika Cerita Warga Menjadi Alarm
Minggu, 25 Januari 2026, anggota DPR RI Dede Yusuf datang meninjau lokasi longsor. Ia tidak menyampaikan pidato panjang. Sebaliknya, ia memilih mendengar langsung cerita warga. Dari percakapan itulah, satu pola terus muncul lahan perhutanan yang seharusnya dijaga justru dikelola secara masif.
Pengelolaan itu, kata warga, tidak berada di tangan petani kecil. Sebaliknya, pengusaha besar menggarap sebagian besar area.
“Warga hanya mengelola bagian kecil,” ujar Dede menirukan penuturan masyarakat.
Sementara itu, sisanya dimanfaatkan untuk pertanian intensif berskala luas. Rumah kaca berdiri rapat, dan lereng dipaksa terus produktif tanpa jeda bernapas.
Pada titik ini, bencana kehilangan sifat alaminya. Longsor tidak lagi berdiri sebagai akibat hujan deras atau tanah labil semata. Ia menjelma konsekuensi dari keputusan-keputusan yang diambil jauh dari kampung, tetapi dampaknya jatuh tepat di halaman rumah warga.
Lereng, Izin, dan Nama Negara
Lokasi longsor masuk kawasan perhutanan. Secara administratif, badan usaha milik negara mengelola kawasan tersebut. Informasi itu, menurut Dede, ia peroleh dari keterangan warga. Meski begitu, ia menegaskan perlunya verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan dan perizinan.
Namun di lapangan, perubahan fungsi kawasan tampak nyata. Area yang semestinya menahan air kini justru memantulkannya. Lereng yang dulu menyerap hujan berubah licin dan rapuh. Di atas tanah yang tidak dirancang menanggung beban berat, rumah kaca berdiri tanpa jeda.
Selain itu, Dede menyinggung aturan Kawasan Bandung Utara (KBU) yang membatasi pemanfaatan lahan maksimal 20 persen. Aturan tersebut terdengar tegas di atas kertas. Akan tetapi, di lapangan, ia kerap terasa seperti imbauan yang mudah diabaikan.
“Faktanya, bangunan masif berdiri di mana-mana, Karena itu, penertiban harus dilakukan.” tegas Dede.
Sistem yang Membuka Celah
Masalahnya tidak berhenti pada bangunan atau pengusaha. Menurut Dede, sistem perizinan menjadi simpul persoalan berikutnya. Melalui skema Online Single Submission (OSS), banyak kewenangan pemerintah daerah terpangkas. Akibatnya, pengendalian tata ruang yang seharusnya berlangsung dari bawah justru ditentukan dari jauh melalui layar dan formulir.
Sebagai anggota Panitia Khusus Penyelesaian Sengketa Agraria DPR RI, Dede menyebut regulasi Cipta Kerja sebagai faktor yang perlu dievaluasi. Ia berjanji membawa persoalan alih fungsi lahan di kaki Gunung Burangrang ke tingkat nasional.
Dengan demikian, bencana tidak lagi berdiri sendiri. Ia terhubung langsung dengan kebijakan, dengan logika pertumbuhan, dan dengan sistem yang sering kali lebih ramah pada investasi ketimbang keselamatan warga.
Di Bawah Tanah, Waktu Berpacu dengan Nyawa
Sementara perdebatan soal izin bergulir di atas, tim SAR berpacu dengan waktu di bawah. Pada hari kedua pencarian, Minggu, 25 Januari 2026, cuaca memberi sedikit kelonggaran. Tim SAR gabungan segera membagi area terdampak ke dalam sejumlah sektor, mulai dari mahkota hingga lidah longsoran.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menjelaskan pembagian sektor tersebut bertujuan memfokuskan pencarian. Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda menjadi prioritas utama. Berdasarkan pemetaan awal, tim menentukan setiap sektor sesuai potensi keberadaan korban.
Lebih dari 250 personel terlatih terjun langsung ke lokasi. Selain itu, sekitar 450 personel lain mendukung operasi dari berbagai sisi. Di udara, 12 drone memindai permukaan tanah yang berubah menjadi bubur pasir. Sementara itu, di darat, operator alat berat bergerak dengan sangat hati-hati karena kondisi medan masih labil.
“Risiko longsor susulan masih tinggi,” ujar Syafii. Karena itu, tim belum bisa memaksimalkan penggunaan alat berat.
Ketika Alam Tidak Lagi Bisa Diperintah
Untuk meningkatkan efektivitas pencarian, tim SAR melibatkan anjing pelacak K9 dari Polri dan TNI. Di sisi lain, BNPB membantu melalui upaya modifikasi cuaca. Di kawasan ini, hujan bukan sekadar gangguan teknis. Ia menjadi ancaman nyata bagi keselamatan petugas dan korban.
Namun, di tengah seluruh upaya itu, satu kenyataan tetap membayang teknologi hanya bekerja sejauh alam mengizinkan. Tanah yang rusak tidak mengenal kompromi.
Apa yang Disembunyikan di Balik Longsor?
Longsor Pasirlangu membuka satu tabir penting. Bencana kerap menjadi bahasa alam ketika manusia mengambil ruangnya secara berlebihan. Peristiwa ini bukan semata gejala geologis, melainkan cermin dari tata kelola lahan.
Ketika pengusaha besar menguasai lereng, ketika izin turun tanpa pengawasan memadai, dan ketika aturan hanya hidup di dokumen, yang runtuh bukan hanya tanah. Rasa aman warga ikut terkubur.
Dede menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menertibkan kawasan lereng dan mendorong reboisasi. Namun realitas menunjukkan, penertiban hampir selalu datang setelah tragedi. Sementara itu, reboisasi kerap menjadi janji jangka panjang bagi warga yang hidup dalam kecemasan jangka pendek.
Di Antara Evakuasi dan Evaluasi
Hingga kini, proses evakuasi masih berlangsung. Jumlah kantong jenazah terus bertambah. Tim perlahan mengidentifikasi para korban. Setiap tubuh yang ditemukan mengingatkan satu hal penting kebijakan yang abai selalu memiliki wajah manusia.
Pertanyaan terbesar kini bukan lagi siapa yang salah, melainkan siapa yang berani menghentikan pola ini. Akankah negara hadir sebelum lereng berikutnya runtuh? Ataukah kita kembali berdiri di lumpur, menghitung korban, lalu mengulang kalimat yang sama ini bencana alam?
Lereng Tidak Pernah Lupa
Gunung Burangrang akan tetap berdiri. Ia tidak mencatat nama pengusaha, pejabat, atau regulasi. Namun ia selalu mengingat perlakuan manusia. Ketika manusia mencabut akar dan memaksa tanah tunduk, gunung menyimpan amarahnya dengan sabar.
Dan suatu hari, amarah itu jatuh ke bawah.
Kini, pertanyaan itu menggantung di udara Pasirlangu setelah semua ini, akankah kita benar-benar belajar atau sekadar menunggu longsor berikutnya untuk kembali terkejut? @dimas







