Tabooo.id: Deep – Pagi itu di Jakarta, Munafrizal Manan menatap lantai podium. Ia menelan satu kata pahit “belum terselesaikan.” Dengan nada tegas, ia menyatakan fakta yang sulit dibantah Indonesia masih membiarkan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tanpa penyelesaian nyata.
“Diakui atau tidak, faktanya kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat sampai saat ini belum terselesaikan,” tegasnya. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa sejarah masih menekan bangsa ini.
Namun bagi ribuan korban dan keluarganya, pernyataan tersebut bukan sekadar analisis hukum. Sebaliknya, kata-kata itu membuka kembali luka lama yang tak pernah benar-benar sembuh.
Ketika Keadilan Berubah Menjadi Administrasi
Seiring waktu, negara sering menyebut “penyelesaian.” Akan tetapi, penyelesaian itu hampir selalu berhenti di meja birokrasi. Pejabat menandatangani dokumen, lembaga membentuk tim, dan pemerintah menyusun laporan.
Sayangnya, langkah-langkah tersebut jarang menyentuh inti persoalan. Korban membutuhkan keadilan nyata, bukan sekadar pengakuan formal. Tanpa kepastian hukum dan tanggung jawab pelaku, keadilan hanya menjelma istilah kosong yang terus menghantui.
Kasus-Kasus Besar yang Berujung Buntu
Selama bertahun-tahun, pemerintah membawa empat kasus besar ke jalur hukum Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai. Namun hingga kini, pengadilan gagal menjatuhkan hukuman kepada satu pun pelaku.
Masalah utama terletak pada pembuktian. Aparat harus memenuhi standar beyond reasonable doubt, sementara bukti kerap menghilang dan saksi semakin menua. Akibatnya, proses hukum tersendat sebelum mencapai keadilan substantif.
Jalur Non-Yudisial: Jalan Keluar atau Jalan Memutar?
Karena jalur hukum tak bergerak, pemerintah era Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih mekanisme non-yudisial. Pemerintah membentuk tim khusus, menerbitkan keputusan presiden, dan menjanjikan pemulihan korban.
Namun realitas berbicara lain. Dari sekitar 7.000 korban teridentifikasi, negara baru memulihkan sekitar 600 orang. Dengan kata lain, mayoritas korban masih menunggu pengakuan yang lebih dari sekadar simbol.
Masalah Global, Tapi Luka Lokal
Munafrizal kemudian mengingatkan bahwa Indonesia tidak sendirian. Negara seperti Jerman, Rwanda, Afrika Selatan, dan Bosnia juga menghadapi kritik meski menggelar pengadilan HAM.
Meski demikian, fakta global ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru, pengalaman negara lain menunjukkan bahwa keadilan transisional menuntut keberanian politik, bukan sekadar prosedur hukum.
Sistem yang Melindungi Status Quo
Lalu, mengapa penyelesaian terus mandek? Jawabannya muncul dari kombinasi sistem hukum yang lemah, politik yang penuh kompromi, dan kepentingan yang saling melindungi.
Dalam situasi ini, korban tersingkir dari pusat perhatian. Sebaliknya, struktur kekuasaan menikmati kenyamanan status quo. Pejabat mengejar stabilitas, aparat menjaga nama institusi, dan politikus menghindari risiko membuka masa lalu.
Suara Korban yang Tak Pernah Reda
Di sisi lain, korban terus memikul beban. Mereka tidak hanya kehilangan orang tercinta, tetapi juga menghadapi trauma berkepanjangan dan ketidakpastian.
“Kami menunggu lebih dari tiga dekade,” ujar seorang aktivis korban. “Namun rasa sakit dan pertanyaan tentang keadilan tetap hidup.”
Pernyataan itu menegaskan bahwa korban menuntut lebih dari hukum formal. Mereka menginginkan pengakuan jujur, kepastian, dan pemulihan yang bermartabat.
Refleksi Tabooo: Mengakui Lebih Bermakna daripada Menunda
Dari sudut pandang Tabooo, persoalan ini mencerminkan ironi demokrasi Indonesia. Negara mengaku menjunjung HAM, tetapi membiarkan pelanggaran berat tetap menggantung.
Sering kali, penyelesaian formal berubah menjadi alat legitimasi politik. Padahal, mengakui kegagalan bukanlah aib. Justru menunda keadilan dan berpura-pura selesai itulah yang paling melukai korban.
Penutup: Labirin Tanpa Peta
Hingga kini, pelanggaran HAM berat di Indonesia masih menyerupai labirin tanpa peta. Korban terus menunggu, publik terus bertanya, dan negara terus berada di persimpangan.
Pertanyaan besar pun menggantung apakah generasi ini berani menutup luka sejarah, atau justru mewariskannya ke anak-cucu?
Dalam negara yang mengaku demokratis, kebenaran memang sering terasa terlalu berat. Namun tanpa keberanian menghadapinya, luka itu tak akan pernah benar-benar sembuh. @dimas




