Taman Nasional Komodo kembali jadi panggung tarik-ulur kebijakan. Saat pemerintah pusat mewacanakan kajian ulang kuota pengunjung, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi memberi pesan tegas: jangan putuskan nasib daerah tanpa melibatkan daerah.
Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto bersama anggota komisi dan Wakil Kementerian Kehutanan Rohmat Marzuki di Labuan Bajo, Jumat (24/04/2026) hingga Sabtu (25/04/2026). Isunya sederhana, tapi dampaknya besar: siapa yang berhak mengatur surga wisata bernama Komodo?
“Mesti ada rapat bersama karena kalau hanya Kementerian Kehutanan, tidak akan menyelesaikan persoalan,” kata Edistasius Endi. Kalimat itu terdengar administratif. Tapi maknanya jauh lebih dalam. Ini bukan sekadar soal kuota wisatawan. Ini soal relasi pusat dan daerah yang sering timpang.
Tabooo.id: Nasional – Edi menilai kebijakan kuota tak bisa berdiri di satu meja kementerian. Menurutnya, Taman Nasional Komodo bersinggungan dengan banyak sektor kehutanan, lingkungan hidup, transportasi, kelautan, hingga pariwisata.
“Kementerian Kehutanan menetapkan terkait dengan yang namanya kuota, tapi ingat pintu masuknya tetap di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Artinya jelas ekologi penting, tapi mobilitas wisatawan, ekonomi warga, dan tata kelola daerah juga sama pentingnya.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Djohermansyah Djohan, pernah menegaskan dalam diskusi desentralisasi pada 12/08/2024 bahwa pengelolaan destinasi nasional akan timpang bila pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana, bukan pengambil keputusan.
Labuan Bajo Tak Mau Jadi Halaman Belakang
Selain soal kuota, Edi juga mengusulkan agar Pemkab Manggarai Barat dilibatkan dalam pengembangan destinasi alternatif di luar kawasan utama Komodo. Tujuannya agar wisatawan tak menumpuk di satu titik.
“Spot-spot yang belum dikelola karena keterbatasan sarana itu masih sangat banyak dan lebih indah dari yang ada ini,” katanya.
Pesan ini penting. Selama ini, banyak destinasi hidup dari satu ikon besar, lalu kawasan sekitar hanya jadi penonton ekonomi.
Sosiolog pariwisata Universitas Indonesia, Dr. Imam Prasodjo, dalam seminar pariwisata berkelanjutan 18/11/2025 menyebut, “Destinasi yang sehat bukan yang ramai di satu titik, tetapi yang manfaat ekonominya menyebar.”
Rp100 Miliar Masuk, Daerah Dapat Nol?
Bagian paling tajam dari pernyataan Edi muncul saat membahas pendapatan kunjungan wisata. Menurutnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kawasan Taman Nasional Komodo tahun lalu menembus lebih dari Rp100 miliar. Namun daerah merasa tak menikmati hasilnya.
“Kita tidak dapat apa-apa, bu. Nol bahkan buntung,” kata Edi.
Kalimat itu keras karena lahir dari realitas lama daerah menanggung beban infrastruktur, sampah, lalu lintas, kebutuhan air, dan tekanan sosial, tetapi hasil finansial mengalir ke pusat.
Budayawan Nusa Tenggara Timur, Frans Bapa Tokan, dalam forum kebudayaan Kupang, 07/01/2026, menyebut model seperti ini berisiko melahirkan “pariwisata kolonial baru”, ketika wilayah indah dijual, tetapi masyarakat lokal hanya kebagian debu.
DPR Janji Bahas
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto merespons keluhan itu dan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan dengan pemerintah pusat.
“Karena ini daerah pariwisata yang penting. Turisnya bisa banyak, devisa negaranya lebih banyak masuk. Pemerintah daerah harus kebagian,” ujar Titiek.
Pernyataan itu terdengar menjanjikan. Tapi publik tentu menunggu satu hal apakah ini akan berhenti sebagai kunjungan kerja, atau berubah menjadi kebijakan nyata?
Tabooo Take
Komodo bukan cuma kadal purba. Ia adalah simbol Indonesia di mata dunia. Namun ironi muncul saat ikon nasional menghasilkan uang besar, sementara daerah asal merasa kosong tangan.
Kalau pusat mengatur sendiri, daerah marah. Kalau daerah dilepas sendiri, konservasi bisa kacau. Maka jalan tengahnya jelas kolaborasi nyata, bukan rapat formalitas.
Sebab menjaga Komodo bukan cuma menyelamatkan satwa langka. Ini juga soal memastikan warga sekitar tidak ikut punah secara ekonomi. @teguh





