Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai tersangka. Ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022. Penetapan ini terkait dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Betul, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2/2026).
Namun, KPK belum menahan Reza Maullana karena pihaknya masih memeriksa lebih lanjut kasus tersebut.
Awal Kasus dan OTT KPK
Kasus ini muncul pertama kali ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dalam OTT itu, KPK menahan sepuluh tersangka yang terbukti terlibat dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Perluasan Kasus dan Jumlah Tersangka
Seiring penyidikan berjalan, hingga 20 Januari 2026, KPK menahan 21 tersangka tambahan dan menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Kasus ini mencakup beberapa proyek penting, antara lain:
- Pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Pembangunan jalur di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Selain itu, KPK mencatat bahwa pihak terkait sering memenangkan tender melalui rekayasa.
Modus Operasi dan Kerugian Negara
Penyidik menemukan bahwa para pihak sengaja mengatur pemenang proyek secara terstruktur. Menurut sumber internal KPK, “Mereka memanipulasi proses administrasi hingga menentukan pemenang tender.” Akibatnya, negara mengalami kerugian besar, sementara persaingan usaha menjadi tidak sehat.
Praktik ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan tingginya potensi penyalahgunaan wewenang.
Dampak bagi Publik
Korupsi proyek kereta api merugikan tidak hanya Kementerian Perhubungan, tetapi juga masyarakat. Infrastruktur yang dibangun dengan dana suap menimbulkan biaya tambahan, risiko kecelakaan, dan layanan kereta api yang tidak optimal. Oleh karena itu, dampak korupsi dirasakan secara luas oleh publik sehari-hari.
Refleksi dan Sindiran Publik
Kasus ini mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya soal uang. Ketika pejabat menempatkan keuntungan pribadi di atas kepentingan masyarakat, rakyat menanggung biaya sosial dan ekonomi. Akhirnya, proyek yang seharusnya memudahkan perjalanan justru menjadi sumber perselisihan hukum dan kerugian negara. @dimas





