Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Panggil Sekda dan Ketua KONI Madiun: Ini Bukan Kasus Tunggal, Tapi Pola Kekuasaan?

by dimas
April 14, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kembali menyeret sejumlah nama penting. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah hingga Ketua KONI sebagai saksi.

Sekilas, publik mungkin melihat perkara ini sebagai kasus hukum biasa. Namun, jika diperhatikan lebih jauh, muncul pertanyaan yang lebih besar mengapa pola seperti ini terus muncul di berbagai daerah?

Pemeriksaan Enam Saksi di Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik memeriksa enam saksi pada Senin, 13 April 2026. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Kota Madiun.

“Tim penyidik memeriksa para saksi di Kantor KPPN Kota Madiun,” ujar Budi.

Adapun enam saksi yang hadir dalam pemeriksaan tersebut meliputi:

Ini Belum Selesai

Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi, Ada Apa?

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Kabel PT Sangsaka di Bantul

  1. Soeko Dwi Handiarto (Sekda Kota Madiun)
  2. Edwin Susanto (Ketua KONI Kota Madiun)
  3. Agus Pamuji (Kasi HTPT BPN Kota Madiun)
  4. Joko Wijayanto (Developer PT Puri Majapahit)
  5. Faizal Rachman (swasta)
  6. Nabil Abubakar Sungkar (Yayasan Al Irsyad Kota Madiun)

KPK memanggil mereka untuk memperdalam penyidikan terkait dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat daerah.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Januari 2026. Dari operasi tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Maidi, Wali Kota Madiun
  2. Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaan wali kota
  3. Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun

Penyidik menduga ketiganya mengumpulkan dana dari berbagai pihak melalui jalur perizinan dan kebijakan pemerintah daerah.

Dugaan Aliran Uang dan Izin Jalan

Dalam konstruksi perkara, penyidik menemukan bahwa pada Juli 2025 Wali Kota Madiun memberikan arahan untuk mengumpulkan dana. Ia diduga meminta sejumlah pejabat yang menangani perizinan dan keuangan daerah untuk menjalankan pengumpulan tersebut.

Salah satu sumber dana diduga berasal dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Yayasan itu disebut memberikan dana sebesar Rp350 juta.

Dana tersebut berkaitan dengan izin akses jalan yang disebut sebagai “uang sewa” selama 14 tahun. Pihak tertentu mengaitkan permintaan dana itu dengan program CSR Kota Madiun.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan permintaan fee perizinan usaha. Dugaan tersebut mencakup izin pembangunan hotel, minimarket, hingga waralaba.

Bukan Sekadar Kasus Individu

Jika dilihat dari pola yang muncul, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan satu jabatan atau satu nama. Sebaliknya, perkara ini menunjukkan rantai yang lebih panjang.

Di dalamnya terdapat hubungan antara izin usaha, proyek pembangunan, yayasan, hingga sektor swasta.

Karena itu, pertanyaan yang muncul tidak lagi sebatas “siapa yang bersalah.”
Yang lebih penting adalah bagaimana sistem itu bekerja hingga membuka ruang praktik seperti ini.

Dampaknya bagi Masyarakat

Masalah seperti ini tidak berhenti di ruang birokrasi. Sebaliknya, dampaknya bisa merembet hingga ke kehidupan masyarakat.

Setiap celah dalam sistem perizinan daerah berpotensi meningkatkan biaya usaha. Pada akhirnya, kondisi itu bisa memengaruhi harga layanan, menekan pelaku usaha kecil, dan mengganggu iklim investasi lokal.

Selain itu, jika kepercayaan publik terhadap birokrasi menurun, masyarakat dan pelaku usaha akan ikut menanggung dampaknya.

Masalah Sistem, Bukan Hanya Pelaku

Kasus korupsi daerah sering kali tidak berdiri sendiri.

Yang perlu diawasi bukan hanya individu, tetapi juga desain sistem perizinan yang membuka ruang transaksi.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperbaiki struktur birokrasi agar tidak terus menghasilkan celah yang sama.

Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana namun penting, apakah kita terlalu fokus pada pelaku, tetapi lupa memperbaiki pintunya?

Penutup

Kasus di Madiun kembali membuka pertanyaan lama yang belum sepenuhnya terjawab: apakah ini hanya pelanggaran individu, atau justru cerminan sistem yang terlalu longgar?

Jika pola serupa terus muncul di berbagai daerah, publik mungkin akan terus mengalami siklus yang sama terkejut di awal, lalu perlahan melupakannya di akhir. @dimas

Tags: DaerahKasusKorupsi di IndonesiaKPKmadiunNasionalottPemerasan

Kamu Melewatkan Ini

OTT ATR/BPN: Bayangan Kekuasaan di Balik Sertifikat Tanah

OTT ATR/BPN: Bayangan Kekuasaan di Balik Sertifikat Tanah

by dimas
September 17, 2026

OTT ATR/BPN mengungkap dugaan jalur informal dalam pengurusan sertifikat tanah, melibatkan pejabat, perantara, dan orang berpengaruh. Tabooo.id - Uang Rp106,3...

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB: Urusan Tanah Berujung Koper Uang

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB: Urusan Tanah Berujung Koper Uang

by dimas
September 16, 2026

KPK bongkar dugaan suap pengurusan HGB di ATR/BPN. Delapan tersangka dan barang bukti Rp106,3 miliar mengungkap jejak transaksi urusan tanah....

Kemenbud Rilis Lima Jilid Sejarah Indonesia, Siapa yang Menentukan Ingatan Bangsa?

Kemenbud Rilis Lima Jilid Sejarah Indonesia, Siapa yang Menentukan Ingatan Bangsa?

by Tabooo
September 1, 2026

Kementerian Kebudayaan merilis lima jilid pertama Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Lebih dari 5.000 halaman membawa pembaca dari...

Next Post
Poster “Wanted” untuk Pejabat Viral, Unggahan BEM SI Jabar Tuai Sorotan

Poster “Wanted” untuk Pejabat Viral, Unggahan BEM SI Jabar Tuai Sorotan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id