Tabooo.id: Edge – Di negeri ini, transformasi digital pendidikan ternyata tidak selalu datang lewat cloud atau server. Kadang ia datang diam-diam, masuk ke ruangan, lalu pergi sambil meninggalkan kantong kertas. Bukan berisi modul ajar, bukan juga laptop, melainkan uang tunai Rp 500 juta. Low-tech, tapi sangat membumi.
Cerita ini bukan plot sitkom absurd. Di ruang sidang, Eva menyaksikan bagaimana kantong kertas itu diberikan diam-diam. Kadang ia datang, menyerahkan kantong kertas berisi Rp 50 juta pada 12 Januari 2026, sambil menulis catatan: “Sempat mau dikembalikan, tapi yang memberi tidak mau menerima.” Sebuah dilema klasik birokrasi Indonesia: niat baik kalah cepat dari sistem yang sudah nyaman.
Dari Chromebook ke Kantong Cokelat
Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Muhammad Hasbi, mengaku menerima kantong kertas berisi uang Rp 500 juta. Uang itu berasal dari Mariana Susy, rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi, salah satu penyedia Chromebook untuk proyek pengadaan laptop pendidikan.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook, Hasbi mengungkapkan pengakuannya sebagai saksi. Sidang itu menyeret tiga terdakwa utama: Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, yang saat itu memegang posisi strategis sebagai konsultan teknologi dan kuasa pengguna anggaran.
Menurut Hasbi, Nia Nurhasanah, Kepala Seksi Sarana Direktorat Pembinaan PAUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, menerima uang itu. Setelah membuka kantong kertas dan melihat isinya, Nia melapor. Hasbi memerintahkan agar uang itu dikembalikan, namun upayanya mentok karena pemberi uang menolak mengambil kembali uangnya.
Akhirnya, Hasbi dan Nia membagi uang itu masing-masing Rp 250 juta. Simpel, efisien, dan tentu saja tidak ada di modul etika aparatur sipil negara.
Ketika “Niat Mengembalikan” Jadi Genre Baru
Indonesia tampaknya butuh kamus baru. Di dalam kantong kertas itu, ia menyisipkan frasa khas birokrasi modern: “uang sempat mau dikembalikan.” Frasa ini ajaib. Ia membuat uang haram berubah status menjadi abu-abu. Uang itu diterima setengah hati, tidak sepenuhnya diterima, tapi juga tidak sepenuhnya ditolak menggantung, seperti revisi kurikulum.
Dalam logika publik, jika sesuatu salah, prosesnya jelas: tolak, lapor, selesai. Namun praktik nyata sering berbeda. Niat baik tersangkut di labirin hierarki, relasi kuasa, dan budaya sungkan. Uang beralih fungsi dari alat suap menjadi “titipan sementara”, dan entah bagaimana mereka membaginya menjadi dua.
Ironisnya, pengakuan ini muncul dalam konteks program digitalisasi pendidikan program yang seharusnya bicara efisiensi, transparansi, dan masa depan anak-anak. Namun di balik layar, sistem lama tetap bekerja: relasi rekanan, pembiaran, dan pembagian sunyi.
Dari Rp 500 Juta ke Rp 2,1 Triliun
Rp 500 juta terdengar besar, tapi dalam kasus Chromebook, angka itu hanyalah remah roti. Berdasarkan dakwaan, Mariana Susy menerima keuntungan hingga Rp 5,1 miliar. PT Bhinneka Mentari Dimensi mencatat penerimaan sekitar Rp 281,6 miliar, dan proyek itu merugikan keuangan negara, menurut dugaan, hingga mencapai Rp 2,1 triliun.
Di titik ini, Rp 250 juta per orang terlihat seperti uang jajan. Namun masalah sesungguhnya: korupsi besar selalu bertumpu pada normalisasi praktik kecil. Ketika orang menganggap kantong kertas wajar, mereka mulai menggunakan koper.
Sistem yang Salah, Bukan Sekadar Orang
Kasus ini mencerminkan pola lama: segelintir elite mengunci kebijakan besar, lalu mengeksekusinya melalui rantai birokrasi yang sulit mengatakan “tidak.” Dalam dakwaan, para terdakwa mengondisikan agar Chromebook menjadi satu-satunya pilihan pengadaan perangkat TIK. Ketika kompetisi mati, harga dan kualitas jadi urusan belakangan; yang utama: siapa dekat dengan siapa.
Publik seharusnya marah bukan hanya karena kehilangan uang, tetapi juga karena kompromi elit mengalahkan akal sehat kebijakan.
Kita Penonton atau Korban?
Masyarakat sering menjadi penonton drama elite. Sidang, kutipan, dan angka fantastis disajikan kepada kita, tapi pihak berwenang jarang mengajak kita membahas dampaknya secara jujur.
Setiap rupiah yang bocor di proyek pendidikan menghapus waktu belajar, menahan fasilitas, dan mengorbankan kualitas. Anak-anak di daerah tidak tahu bahwa laptop mereka mahal bukan karena teknologinya, tapi karena kantong kertas yang berpindah tangan.
Pendidikan Digital, Moral Analog
Kasus Chromebook mengajarkan satu hal: kita bisa bicara digital sejauh apa pun, tapi kalau moral masih analog, hasilnya tetap error.
Di negeri ini, korupsi tidak selalu datang dengan koper hitam. Kadang ia datang sederhana, bersikap ramah, dan membawa kantong kertas cokelat. Lalu ketika ketahuan, ia berlindung di balik kalimat paling aman sedunia: “Saya sebenarnya mau mengembalikan.”
Sayangnya, niat baik tidak pernah tercatat di neraca negara. @dimas




