Fenomena korupsi yang terus berulang memunculkan ketidakberdayaan politik di kalangan masyarakat. Kondisi ini membuat partisipasi publik melemah dan pengawasan terhadap kekuasaan semakin berkurang.
Tabooo.id – Indonesia terus mencatat paradoks politik yang sulit dijelaskan dengan logika sederhana. Di satu sisi, aparat penegak hukum membongkar kasus korupsi bernilai triliunan rupiah hampir setiap tahun. Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia juga masih tertahan di angka 37 dari 100, jauh dari kategori negara yang bersih. Namun, di sisi lain, berbagai survei justru menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah tetap tinggi.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar daripada sekadar siapa tersangka berikutnya. Mengapa publik tidak lagi menunjukkan kemarahan sebesar yang seharusnya? Mengapa kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis sering hanya memicu kegaduhan sesaat sebelum akhirnya menghilang dari ruang percakapan publik?
Jawabannya mungkin tidak terletak pada politik semata. Kita perlu melihatnya melalui kacamata psikologi sosial, budaya, dan perilaku masyarakat. Sebab, demokrasi tidak hanya melemah ketika elite menyalahgunakan kekuasaan. Demokrasi juga kehilangan tenaga ketika rakyat berhenti percaya bahwa suara mereka masih mampu mengubah keadaan.
Ketika Korupsi Kehilangan Daya Kejut
Dua dekade terakhir memperlihatkan pola yang berulang. Aparat mengungkap skandal korupsi, media memberitakannya secara masif, publik bereaksi, lalu perhatian bergeser ke isu lain. Siklus itu terus berulang hingga korupsi perlahan kehilangan daya kejutnya.
Masyarakat mulai menganggap kasus korupsi sebagai bagian dari rutinitas politik. Mereka tetap merasa kecewa, tetapi rasa kecewa itu tidak lagi berkembang menjadi dorongan kolektif untuk menuntut perubahan.
Kondisi tersebut tidak berarti masyarakat mendukung korupsi. Sebaliknya, banyak warga mulai meyakini bahwa kemarahan mereka tidak akan menghasilkan perubahan yang nyata. Ketika keyakinan itu tumbuh, kritik berubah menjadi kelelahan, sedangkan harapan perlahan menghilang.
Masyarakat Belajar Merasa Tidak Berdaya
Psikolog Martin Seligman memperkenalkan konsep learned helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari. Konsep ini menjelaskan bahwa seseorang dapat berhenti berusaha setelah berkali-kali menghadapi kegagalan yang tidak mampu ia kendalikan.
Dalam konteks politik, pengalaman tersebut muncul ketika masyarakat terus menyaksikan korupsi berulang, pergantian pemerintahan yang tidak selalu membawa perubahan, serta berbagai janji reformasi yang berjalan lambat.
Lama-kelamaan, sebagian warga membangun kesimpulan sederhana.
“Untuk apa marah? Toh akhirnya tetap sama.”
Kalimat itu bukan sekadar ungkapan pesimis. Kalimat tersebut menunjukkan proses psikologis yang terbentuk melalui pengalaman panjang. Ketika masyarakat terus menerima hasil yang sama, mereka mulai menurunkan ekspektasi terhadap politik. Mereka tidak lagi berharap banyak karena menganggap perubahan hampir mustahil terjadi.
Pada titik itulah demokrasi menghadapi ancaman yang tidak terlihat. Bukan karena rakyat kehilangan hak memilih, melainkan karena mereka kehilangan keyakinan bahwa pilihan mereka benar-benar memiliki arti.
Budaya Tidak Selalu Mengajarkan Pasrah
Psikologi bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi cara masyarakat merespons kekuasaan. Nilai budaya juga memainkan peran penting.
Dalam masyarakat Jawa, misalnya, filosofi nrimo ing pandum mengajarkan manusia untuk menerima kenyataan dengan lapang dada. Nilai tersebut lahir sebagai cara menjaga ketenangan batin ketika menghadapi situasi yang tidak dapat dikendalikan.
Namun, sebagian elite sering memaknai filosofi itu secara keliru. Mereka memuji kepasrahan sebagai kebijaksanaan dan menganggap kritik sebagai tindakan yang tidak perlu. Akibatnya, masyarakat semakin sulit membedakan antara sikap bijaksana dengan sikap menyerah.
Padahal demokrasi membutuhkan warga yang mampu menjaga ketenangan tanpa kehilangan keberanian untuk mempertanyakan kekuasaan.
Mengapa Jalan Rusak Lebih Mudah Memancing Kemarahan?
Fenomena lain juga menarik perhatian para ilmuwan politik. Masyarakat biasanya bereaksi lebih cepat terhadap persoalan yang mereka rasakan secara langsung.
Jalan berlubang, banjir, listrik padam, atau harga kebutuhan pokok yang melonjak sering memicu protes spontan. Sebaliknya, korupsi bernilai ratusan miliar rupiah kerap hanya menjadi perbincangan beberapa hari sebelum terlupakan.
Psikologi menjelaskan kecenderungan tersebut melalui Construal Level Theory. Manusia lebih mudah memahami persoalan yang dekat dengan pengalaman sehari-hari dibandingkan isu yang terasa jauh dan abstrak.
Korupsi nasional sering hadir dalam bentuk angka yang sulit dibayangkan. Sebaliknya, jalan rusak langsung menghambat perjalanan menuju sekolah, tempat kerja, atau rumah sakit.
Karena itu, masyarakat lebih mudah marah kepada lubang di jalan daripada kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.
Demokrasi Membutuhkan Warga yang Merasa Berdaya
Ilmu politik mengenal konsep political efficacy, yaitu keyakinan bahwa partisipasi warga mampu memengaruhi kebijakan pemerintah.
Ketika rasa berdaya itu tumbuh, masyarakat lebih aktif mengawasi pejabat, berdiskusi, menyampaikan kritik, hingga menggunakan hak pilih secara rasional.
Sebaliknya, ketika rasa berdaya melemah, masyarakat mulai menarik diri dari ruang publik. Mereka mungkin tetap datang ke tempat pemungutan suara, tetapi tidak lagi percaya bahwa suara mereka akan membawa perubahan yang berarti.
Kondisi tersebut jauh lebih berbahaya daripada rendahnya angka partisipasi politik. Demokrasi memang masih berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan energi sosial yang membuatnya tetap hidup.
Politik Harus Kembali Dekat dengan Kehidupan Rakyat
Mengatasi ketidakberdayaan politik tidak cukup dengan menangkap lebih banyak koruptor. Pemerintah juga harus membuktikan bahwa kritik masyarakat benar-benar menghasilkan perubahan.
DPR perlu memperluas ruang dialog yang bermakna. Partai politik harus kembali membangun hubungan dengan warga, bukan sekadar hadir menjelang pemilu. Media, kampus, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal juga perlu menjelaskan persoalan nasional melalui bahasa yang dekat dengan pengalaman sehari-hari.
Ketika masyarakat memahami bahwa korupsi menyebabkan jalan rusak, sekolah kekurangan fasilitas, layanan kesehatan memburuk, dan bantuan sosial berkurang, politik tidak lagi terasa sebagai urusan elite semata.
Politik kembali menjadi bagian dari kehidupan warga.
Demokrasi Tidak Runtuh dalam Semalam
Demokrasi jarang runtuh karena satu peristiwa besar, demokrasi justru melemah ketika masyarakat perlahan berhenti berharap, berhenti bertanya, dan berhenti percaya bahwa perubahan masih mungkin terjadi.
Korupsi memang menguras keuangan negara, tetapi ketidakberdayaan politik menggerus sesuatu yang jauh lebih berharga: keberanian warga untuk mengawasi kekuasaan.
Selama masyarakat masih percaya bahwa suara mereka memiliki arti, demokrasi selalu memiliki peluang untuk memperbaiki diri. Namun, ketika rakyat memilih diam karena merasa tidak mampu mengubah keadaan, pihak yang paling diuntungkan bukanlah publik, melainkan kekuasaan yang terbebas dari pengawasan.
Pada akhirnya, ancaman terbesar bagi demokrasi bukan hanya korupsi yang terus berulang. Ancaman terbesar justru muncul ketika rakyat berhenti percaya bahwa demokrasi masih layak diperjuangkan. @dimas







