Tabooo.id: Nasional – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah meninggal dunia di Jakarta pada Minggu (1/3/2026) pukul 08.00 WIB. Ia menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan beberapa waktu di RS Fatmawati.
Komisioner KPAI, Kawiyan, memastikan kabar duka ini kepada wartawan pada siang hari.
“Betul, pimpinan kami Ibu Margaret Aliyatul Maimunah wafat jam 08.00 WIB di RS Fatmawati,” ujarnya.
Kawiyan menambahkan, almarhumah selalu bijak dan hangat dalam membimbing tim.
“Beliau memiliki visi luar biasa dalam perlindungan anak,” tambahnya.
Kepergian Margaret meninggalkan duka mendalam bagi internal KPAI, pegiat perlindungan anak, dan organisasi kemasyarakatan. Selain memimpin KPAI, Margaret aktif sebagai Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), organisasi perempuan muda di bawah PBNU.
Dirawat Sebelum Ramadan, Dimakamkan di Lumajang
Sebelum meninggal, Margaret menjalani perawatan di RS Fatmawati menjelang Ramadan. Begitu kabar wafatnya tersebar, keluarga dan jajaran KPAI langsung menggelar shalat jenazah di kantor PBNU Jakarta. Prosesi berlangsung khidmat, dihadiri kerabat, kolega, dan sejumlah tokoh organisasi.
Keluarga membawa jenazah ke kampung halaman Margaret di Lumajang, Jawa Timur, melalui jalur darat. Kawiyan menyatakan ia ikut mengantar jenazah.
“Saya akan ikut mengantar, dimakamkan di Lumajang jalur darat setelah ini,” ujarnya.
Dampak bagi Agenda Perlindungan Anak
Kepergian Margaret terjadi saat KPAI tengah menangani berbagai persoalan krusial perlindungan anak. Dalam beberapa tahun terakhir, KPAI aktif menyoroti kasus kekerasan anak, eksploitasi digital, dan pernikahan usia dini. Margaret mendorong pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat serta bekerja terkoordinasi dalam menangani kasus kekerasan anak. Ia juga kerap mengkritik lambannya respons aparat dalam sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.
Wafatnya Margaret berpotensi memperlambat ritme advokasi KPAI sementara. Anak-anak korban kekerasan, keluarga yang mencari pendampingan hukum, dan jaringan aktivis perlindungan anak menjadi pihak yang paling merasakan kehilangan figur kepemimpinan yang vokal.
Meski begitu, KPAI tetap menjalankan mandatnya sesuai undang-undang. Pemerintah dan internal komisi akan menentukan mekanisme pengisian jabatan ketua dengan cepat dan sesuai aturan.
Kini publik kembali diingatkan: perjuangan melindungi anak tidak boleh bergantung pada satu orang saja. Tantangan kekerasan dan eksploitasi terus berkembang, bahkan semakin kompleks di era digital. Margaret Aliyatul Maimunah telah menyelesaikan tugasnya. Sekarang pertanyaannya: siapa yang akan memastikan suara anak-anak tetap terdengar lantang di tengah hiruk-pikuk politik dan kekuasaan? @dimas







