Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih mengkhawatirkan. Data KPAI mencatat 1.866 pengaduan sepanjang 2026, menunjukkan perlindungan anak masih menghadapi tantangan besar.
Tabooo.id – Setiap 23 Juli, Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional. Sekolah menggelar berbagai lomba, pejabat menyampaikan pesan tentang pentingnya melindungi anak, sementara jutaan pengguna media sosial mengunggah foto-foto anak yang tersenyum. Namun, di balik suasana perayaan itu, ribuan anak Indonesia masih menjalani hari-hari tanpa rasa aman.
Ironisnya, kekerasan terhadap anak belum juga mereda. Di saat negara berbicara tentang masa depan generasi penerus, banyak anak masih menghadapi kekerasan di rumah, mengalami perundungan di sekolah, hingga menjadi sasaran kejahatan di ruang digital.
Momentum Hari Anak Nasional semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Peringatan ini harus mendorong negara dan masyarakat mengevaluasi sejauh mana perlindungan benar-benar hadir dalam kehidupan setiap anak.
Ribuan Pengaduan dalam Tujuh Bulan
Menjelang Hari Anak Nasional 2026, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengingatkan publik tentang tingginya angka kekerasan terhadap anak.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa Klaster Perlindungan Khusus Anak menerima 1.866 pengaduan sepanjang 2026. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak masih jauh dari kata selesai.
KPAI juga mencatat 54 anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber, serta 36 anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku. Fakta ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap anak tidak lagi terbatas pada kekerasan fisik. Pelaku kini semakin sering memanfaatkan ruang digital yang pengawasannya masih lemah.
Perubahan itu menunjukkan bahwa wajah kekerasan terhadap anak terus berubah. Ancaman tidak lagi hanya datang dari orang asing. Orang terdekat, bahkan interaksi melalui layar telepon genggam, kini juga dapat menjerat anak-anak.
Kekerasan Tak Lagi Mengenal Ruang
Ancaman terhadap anak kini muncul di hampir setiap ruang kehidupan.
Di rumah, sebagian anak masih mengalami kekerasan fisik maupun psikis dari orang-orang yang seharusnya melindungi mereka.
Di sekolah, pelaku perundungan terus menyerang teman sebayanya dan meninggalkan trauma yang memengaruhi tumbuh kembang korban.
Sementara itu, pelaku eksploitasi seksual, pemerasan digital, dan penyebaran konten pornografi memanfaatkan internet untuk menyasar anak-anak dengan semakin mudah.
Perkembangan teknologi memang membuka akses informasi yang lebih luas. Namun, keluarga, sekolah, dan negara belum mampu meningkatkan pengawasan serta literasi digital secepat laju ancaman yang terus berkembang.
Akibatnya, banyak anak lebih dulu menjadi korban sebelum keluarga, guru, atau lingkungan menyadari bahwa kekerasan telah terjadi.
Angka Hanya Permukaan Gunung Es
Data KPAI belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Angka pengaduan hanya mencerminkan kasus yang berhasil masuk ke sistem pelaporan. Masih banyak anak memilih bungkam karena takut, merasa malu, atau tidak mengetahui cara mencari pertolongan.
Dalam banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Ketergantungan emosional maupun ekonomi membuat anak kesulitan mengungkapkan pengalaman yang mereka alami.
Aparat, keluarga, atau sekolah baru mengungkap banyak kasus setelah pelaku melakukan kekerasan selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Karena itu, 1.866 pengaduan kemungkinan hanya menjadi puncak gunung es dari persoalan yang jauh lebih besar dan lebih kompleks.
Negara Tidak Bisa Terus Bersikap Reaktif
Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi untuk melindungi anak.
Pemerintah memperbarui Undang-Undang Perlindungan Anak dan membentuk sejumlah lembaga serta mekanisme pengaduan. Meski begitu, tingginya angka kekerasan menunjukkan bahwa regulasi saja belum mampu memberikan perlindungan yang efektif.
Persoalan terbesar justru terletak pada pelaksanaannya.
Koordinasi antarlembaga masih sering berjalan sendiri-sendiri. Edukasi kepada keluarga belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Literasi digital berkembang lebih lambat daripada ancaman yang terus muncul. Di sisi lain, banyak pemerintah daerah juga belum menyediakan layanan pemulihan psikologis secara merata bagi anak-anak korban kekerasan.
Selama negara lebih sering bergerak setelah sebuah kasus menjadi viral, anak-anak akan tetap berada di posisi paling rentan.
Hari Anak Nasional Tidak Cukup Dirayakan
Hari Anak Nasional seharusnya menjadi kesempatan untuk mengukur komitmen negara dalam melindungi setiap anak, bukan sekadar menambah agenda seremoni tahunan.
Bangsa tidak membuktikan keberhasilannya hanya dengan membangun sekolah atau mendorong pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan itu juga bergantung pada kemampuan negara, keluarga, dan masyarakat memastikan setiap anak dapat tumbuh tanpa rasa takut.
Panggung seremoni dan ruang pidato tidak akan menentukan masa depan Indonesia.
Keluarga, sekolah, dan ruang digital justru menjadi tempat yang menentukan masa depan bangsa. Di sanalah anak-anak menunggu kehadiran orang dewasa yang benar-benar melindungi mereka, bukan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Anak Nasional.” @dimas







