Ambisi kekuasaan kerap menggeser moralitas, etika, dan hukum. Ketika politik menghalalkan segala cara, demokrasi dan kepercayaan rakyat menjadi taruhannya.
Tabooo.id – Ada yang lebih berbahaya daripada politik yang kotor: ketika masyarakat mulai menganggap kekotoran itu sebagai sesuatu yang biasa.
Kita menyaksikan bagaimana perebutan kekuasaan sering kali berlangsung dengan mengorbankan prinsip. Jabatan menjadi target, kemenangan menjadi ambisi, sementara kejujuran, etika, dan tanggung jawab perlahan tersingkir dari panggung politik.
Pertanyaannya sederhana: apakah kekuasaan memang sebegitu berharganya sampai seseorang merasa boleh melakukan apa saja untuk mendapatkannya?
Dalam demokrasi, kemenangan memang penting. Namun, kemenangan tidak pernah menjadi cek kosong untuk membenarkan setiap tindakan. Sebab, politik bukan sekadar pertandingan merebut kursi. Politik menyangkut nasib jutaan orang yang mempercayakan masa depannya kepada para pemegang kekuasaan.
Ketika kemenangan lebih penting daripada kebenaran
Namun, persoalannya bukan sekadar bagaimana memahami Machiavelli. Persoalan sebenarnya muncul ketika pragmatisme politik kehilangan batas moral.
Ketika kemenangan menjadi satu-satunya ukuran, berbagai cara berisiko memperoleh pembenaran. Politik uang dianggap strategi. Manipulasi informasi diperlakukan sebagai komunikasi politik. Bahkan, dugaan penyalahgunaan kewenangan bisa tenggelam di balik kepentingan kelompok.
Di titik ini, politik kehilangan tujuan awalnya.
Politik seharusnya menjadi ruang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Akan tetapi, ketika elite lebih sibuk mempertahankan posisi, rakyat justru berisiko menjadi alat dalam permainan kekuasaan.
Artinya, alasan demi rakyat tidak otomatis membenarkan tindakan yang merugikan rakyat.
Suara rakyat bukan barang dagangan
Salah satu wajah paling nyata dari politik transaksional adalah politik uang.
Setiap menjelang pemilu, masyarakat kembali berhadapan dengan praktik pemberian uang, barang, atau keuntungan tertentu untuk memengaruhi pilihan politik. Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran pemilu. Lebih jauh, praktik tersebut merusak makna suara rakyat.
Angka itu bukan jumlah perkara yang telah terbukti secara hukum. Namun, data tersebut memperlihatkan bahwa ancaman politik transaksional bukan persoalan kecil.
Bayangkan, suara yang seharusnya menjadi instrumen kedaulatan justru diperlakukan seperti barang dagangan. Pemilih berhadapan dengan transaksi sesaat, sementara konsekuensi kepemimpinan berlangsung bertahun-tahun.
Di sinilah letak ironi demokrasi kita.
Rakyat diminta menentukan masa depan, tetapi sebagian praktik politik justru berusaha menentukan pilihan rakyat melalui imbalan. Setelah pemilu selesai, masyarakat kembali menghadapi persoalan harga kebutuhan pokok, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Lantas, siapa yang sebenarnya memperoleh keuntungan terbesar?
Demokrasi tidak boleh tunduk kepada kepentingan elite
Persoalan berikutnya menyangkut independensi institusi demokrasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tanggung jawab penting menjaga integritas pemilu. Keduanya harus bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan atau kepentingan peserta kontestasi.
Kita memang tidak boleh menuduh adanya intervensi tanpa bukti. Namun, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus memperoleh pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.
Perdebatan tersebut mengingatkan kita bahwa aturan demokrasi harus berlaku konsisten. Jangan sampai masyarakat melihat standar yang berbeda ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh politik.
Dalam negara hukum, kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan istimewa.
Friedrich Julius Stahl menempatkan perlindungan hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, pemerintahan berdasarkan hukum, dan peradilan administrasi sebagai unsur penting negara hukum.
Sementara itu, A.V. Dicey menekankan supremasi hukum dan persamaan setiap orang di hadapan hukum.
Pesannya jelas: kekuasaan harus memiliki batas. Tidak ada jabatan yang membuat seseorang berada di atas konstitusi.
Rakyat bukan alat, jabatan bukan hak istimewa
Prinsip tersebut relevan dalam kehidupan demokrasi. Rakyat bukan sekadar angka dalam survei, suara dalam kotak pemilu, atau massa yang dapat dimobilisasi ketika kampanye berlangsung.
Mereka adalah pemilik kedaulatan.
Karena itu, setiap politisi harus memahami bahwa jabatan publik membawa konsekuensi moral dan konstitusional. Ada tanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa, dan negara. Ada pula sumpah serta janji jabatan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Jangan sampai sumpah jabatan hanya menjadi rangkaian kalimat yang terdengar khidmat saat pelantikan, tetapi kehilangan makna ketika kekuasaan sudah berada di tangan.
Bagi masyarakat, dampaknya tidak abstrak. Ketika pejabat mengutamakan kepentingan politik daripada kepentingan publik, kualitas pelayanan dapat terabaikan. Ketika hukum kehilangan independensi, kepercayaan masyarakat ikut terkikis. Ketika demokrasi berubah menjadi transaksi, suara warga kehilangan kekuatan substantifnya.
Demokrasi membutuhkan moralitas, bukan sekadar pemenang
Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang bagi masyarakat untuk mengkritik, mempertanyakan, dan menyampaikan pendapat tanpa manipulasi maupun tekanan.
Dengan demikian, demokrasi tidak cukup hanya menghadirkan pemilu secara berkala. Demokrasi juga membutuhkan kejujuran, keterbukaan, kesetaraan, dan pertanggungjawaban.
Kita perlu mengembalikan partai politik pada fungsi pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan. Pengawasan politik uang harus diperkuat. Independensi penyelenggara pemilu harus dijaga. Setiap penyalahgunaan kekuasaan harus diperiksa melalui mekanisme hukum yang adil.
Namun, perubahan tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga negara. Masyarakat juga perlu menjaga daya kritisnya. Jangan mudah menukar suara dengan keuntungan sesaat. Jangan pula menganggap setiap kritik sebagai permusuhan politik.
Sebab, mengkritik kekuasaan bukan berarti membenci negara. Justru sebaliknya, kritik merupakan bagian dari upaya menjaga negara agar tidak dikuasai kepentingan segelintir orang.
Pada akhirnya, persoalan demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berhasil memenangkan pemilihan. Persoalannya juga tentang bagaimana kemenangan itu diperoleh dan untuk siapa kekuasaan dijalankan.
Seseorang mungkin berhasil menduduki jabatan melalui kemenangan politik. Namun, kemenangan tersebut tidak otomatis memberinya legitimasi moral untuk bertindak semaunya.
Mengkhianati kepercayaan rakyat bukan sekadar persoalan politik. Itu juga pengkhianatan terhadap amanah, sumpah jabatan, dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Sebab, ketika kekuasaan lebih dihormati daripada kebenaran, yang sedang runtuh bukan hanya moralitas seorang pejabat. Yang dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi.
Lalu, untuk apa sebuah jabatan diperebutkan dengan segala cara jika pada akhirnya justru mengorbankan rakyat yang seharusnya dilayani?
Kekuasaan boleh dimenangkan melalui pemilu, tetapi kepercayaan rakyat tidak bisa dibeli dengan kemenangan. Jabatan boleh diperoleh melalui sumpah, tetapi kehormatan hanya bisa dijaga melalui tindakan. @dimas







