Tabooo.id: Regional – Dunia pendidikan Jawa Barat kembali tercabik. Seorang kepala sekolah dasar negeri di Kabupaten Tasikmalaya, berinisial UR (55), kini menghadapi jerat hukum setelah warga menggerebeknya di sebuah kamar hotel di kawasan Pantai Pangandaran. Ia diduga mencabuli lima remaja putri di bawah umur. Ironisnya, sosok yang seharusnya melindungi anak justru berada di pusat kekerasan itu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya membenarkan status UR sebagai pegawai negeri sipil aktif dan kepala sekolah SD negeri di Kecamatan Jatiwaras. Fakta ini membuat kasus tersebut melampaui kriminal biasa. Ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan sistem perlindungan anak.
Mengapa berita ini penting? Karena peristiwa ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak tidak selalu datang dari luar pagar sekolah. Kadang, ia tumbuh di balik jabatan dan seragam resmi.
Respons Cepat Negara, Tapi Belum Menyentuh Luka
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya langsung merespons. Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk membahas sanksi dan status jabatan pelaku. Sambil menunggu proses hukum berkekuatan tetap, dinas menyiapkan pelaksana tugas kepala sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ahmad Solihin, menegaskan sekolah tidak boleh berhenti. Ia memastikan aktivitas belajar di SDN Linggaputra tetap berlangsung normal.
Namun, di tengah kecepatan administratif itu, muncul ruang kosong yang mengganggu: perhatian terhadap kondisi korban. Prosedur bisa bergerak cepat, tetapi pemulihan trauma anak tidak mengenal jalur singkat.
Jeritan yang Membuka Pintu Kebenaran
Kasus ini terungkap secara dramatis. Salah satu korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar penginapan. Warga lalu menggerebek kamar hotel dan menemukan empat korban lain di dalamnya.
Emosi warga memuncak. Situasi nyaris tak terkendali sebelum aparat mengamankan pelaku. Polisi kemudian membawa UR ke Polres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan.
Fakta lain menambah pilu. Pelaku diduga menginap selama dua hari bersama kelima korban. Seluruh korban berasal dari Kota Tasikmalaya, dengan usia rata-rata 14 tahun usia di mana anak seharusnya sibuk belajar dan bermimpi, bukan berhadapan dengan trauma.
Mereka yang Paling Dirugikan
Yang paling dirugikan jelas para korban. Mereka kehilangan rasa aman, kepercayaan, dan kenyamanan psikologis. Trauma tidak berhenti saat pelaku ditahan. Ia bisa menetap lama, mengganggu tumbuh kembang, bahkan membayangi masa depan.
Kerugian juga menjalar ke keluarga korban. Orang tua harus menghadapi rasa bersalah, amarah, dan ketakutan. Lingkungan sekolah pun ikut terguncang. Murid lain bertanya-tanya. Guru lain ikut menanggung stigma. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan kembali terkikis.
Ketua Forum KPAI Daerah Jawa Barat, Ato Rinanto, menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan korban dan berkoordinasi dengan Polres Pangandaran. Pendampingan ini menjadi krusial, sebab keadilan hukum saja tidak cukup tanpa pemulihan psikologis yang berkelanjutan.
Catatan Tabooo
Kasus ini bukan anomali. Ia adalah peringatan keras. Kekerasan seksual terhadap anak sering bersembunyi di balik otoritas dan jabatan. Ketika pengawasan longgar dan budaya diam bertahan, anak-anak menjadi korban paling sunyi.
Sekolah boleh tetap buka. Kurikulum boleh tetap berjalan. Namun tanpa keberanian membongkar sistem, memperketat pengawasan, dan memprioritaskan pemulihan korban, pendidikan kehilangan maknanya.
Anak-anak tidak butuh janji normatif. Mereka butuh rasa aman. Dan negara tidak boleh lagi datang terlambat. @dimas




