• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Nenek Elina: Diusir Ormas hingga Rumah Diratakan Eskavator

Desember 27, 2025
in News, Regional
A A
Konsep Otomatis

Nenek Elina bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan pengusiran dan pengeroyokan ke Polda Jawa Timur. (Foto: Surya.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Bayangkan berusia 80 tahun, tubuh kian renta, lalu satu-satunya rumah justru berubah menjadi arena kekerasan. Itulah yang dialami Elina Widjajanti, warga Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok pria berkaus merah menyeret dan menarik tubuh Nenek Elina keluar dari rumahnya, pada Rabu (6/8/2025).

Peristiwa itu segera menyentak publik. Bukan hanya karena usia korban, tetapi karena kekerasan itu terjadi terang-terangan, di tengah permukiman kota besar.

Pengusiran yang Berujung Kehancuran Rumah

Namun, kekerasan tidak berhenti di hari pengusiran. Beberapa hari kemudian, kelompok yang sama kembali mendatangi rumah Elina. Kali ini, mereka menyegel bangunan menggunakan kayu dan besi, sekaligus menutup akses masuk. Akibatnya, Elina dan keluarganya tidak lagi bisa memasuki rumah sendiri.

Situasi semakin parah sepekan setelahnya. Pada Jumat (15/8/2025), kelompok ormas tersebut merobohkan rumah Elina dengan alat berat eskavator. Dalam hitungan jam, rumah yang selama ini ia pertahankan runtuh. Foto dan video perobohan itu kembali menyebar luas, memicu kemarahan publik yang kian meluas.

Laporan Polisi Setelah Segalanya Terlanjur Terjadi

Merasa tidak memiliki ruang perlindungan lain, Elina akhirnya melapor ke SPKT Polda Jawa Timur pada Rabu (29/10/2025). Polisi mencatat laporan itu dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporan tersebut, Elina melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Dengan kata lain, negara baru masuk setelah rumah korban hancur dan rasa aman lebih dulu hilang.

RelatedPosts

Jubir IRGC Tewas Diserang AS-Israel, Konflik Iran Kian Memanas

Lebaran 2026: Prabowo Undang Ribuan Warga ke Istana Kepresidenan

Polda Jatim Mulai Bergerak

Kini, Polda Jawa Timur resmi menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi.

“Kasus sudah kami tindaklanjuti dan masuk proses penyidikan. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa enam saksi,” ujar Jules, Jumat (26/12/2025).

Meski begitu, polisi masih menahan detail hasil pemeriksaan karena proses hukum terus berjalan.

Dugaan Dalang di Balik Aksi Ormas

Sementara itu, kuasa hukum Elina, Willem Mintarja, mengungkapkan bahwa puluhan anggota ormas datang secara mendadak ke rumah kliennya. Mereka tidak hanya mengusir, tetapi juga menyeret korban hingga menyebabkan luka fisik.

Lebih jauh, Willem menduga aksi tersebut terjadi atas perintah dua orang berinisial SM dan YS. Keduanya mengklaim sebagai pemilik sah rumah dan diduga menggunakan klaim itu sebagai dasar untuk mengerahkan massa.

“Kami sudah melaporkan penyeretan paksa ini ke Polda Jatim,” tegas Willem.

Warga Rentan Jadi Korban Berikutnya

Kasus Nenek Elina tidak berdiri sendiri. Warga lanjut usia, masyarakat miskin kota, serta pemilik rumah yang terjerat konflik lahan menjadi kelompok paling terdampak. Ketika sengketa hukum berubah menjadi aksi massa, warga kecil hampir selalu berada di posisi paling lemah.

Mereka tidak punya alat berat, tidak punya seragam, dan sering kali tidak punya akses cepat ke perlindungan hukum.

Negara Diuji di Hadapan Kekerasan Massa

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi negara. Ketika ormas mampu mengusir, menyeret, bahkan merobohkan rumah warga tanpa putusan pengadilan, pertanyaannya menjadi sangat sederhana namun menyakitkan: siapa yang sebenarnya berkuasa di lapangan?

Jika hukum terus datang belakangan, sementara kekerasan lebih dulu bekerja, maka rasa aman warga hanya tinggal menunggu giliran runtuh persis seperti rumah Nenek Elina. @dimas

Tags: hukumKasusKeadilankekerasanKombes Pol Jules Abraham AbastKonfliklahanNenek ElinaOrmasPerlindunganPolda JatimsurabayaWarga
Next Post
RI Diusulkan Pimpin Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan: Benahi Dalam Negeri

RI Diusulkan Pimpin Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan: Benahi Dalam Negeri

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Pakoe Boewono XIV: Raja Gen Z yang Menyelamatkan Ingatan Kraton

    Bersua Sang Raja: No Jeans, No Kaos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamen Jalanan: Korban Sistem atau Pilihan yang Dipelihara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Kelancaran Mudik Lebaran, Nyawa Petugas Jadi Taruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah di Bali Butuh Lebih dari Sekadar Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joget Rp6 Juta Sehari: Program Sosial atau Ladang Cuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.