Tabooo.id: Regional – Bayangkan berusia 80 tahun, tubuh kian renta, lalu satu-satunya rumah justru berubah menjadi arena kekerasan. Itulah yang dialami Elina Widjajanti, warga Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok pria berkaus merah menyeret dan menarik tubuh Nenek Elina keluar dari rumahnya, pada Rabu (6/8/2025).
Peristiwa itu segera menyentak publik. Bukan hanya karena usia korban, tetapi karena kekerasan itu terjadi terang-terangan, di tengah permukiman kota besar.
Pengusiran yang Berujung Kehancuran Rumah
Namun, kekerasan tidak berhenti di hari pengusiran. Beberapa hari kemudian, kelompok yang sama kembali mendatangi rumah Elina. Kali ini, mereka menyegel bangunan menggunakan kayu dan besi, sekaligus menutup akses masuk. Akibatnya, Elina dan keluarganya tidak lagi bisa memasuki rumah sendiri.
Situasi semakin parah sepekan setelahnya. Pada Jumat (15/8/2025), kelompok ormas tersebut merobohkan rumah Elina dengan alat berat eskavator. Dalam hitungan jam, rumah yang selama ini ia pertahankan runtuh. Foto dan video perobohan itu kembali menyebar luas, memicu kemarahan publik yang kian meluas.
Laporan Polisi Setelah Segalanya Terlanjur Terjadi
Merasa tidak memiliki ruang perlindungan lain, Elina akhirnya melapor ke SPKT Polda Jawa Timur pada Rabu (29/10/2025). Polisi mencatat laporan itu dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam laporan tersebut, Elina melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Dengan kata lain, negara baru masuk setelah rumah korban hancur dan rasa aman lebih dulu hilang.
Polda Jatim Mulai Bergerak
Kini, Polda Jawa Timur resmi menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi.
“Kasus sudah kami tindaklanjuti dan masuk proses penyidikan. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa enam saksi,” ujar Jules, Jumat (26/12/2025).
Meski begitu, polisi masih menahan detail hasil pemeriksaan karena proses hukum terus berjalan.
Dugaan Dalang di Balik Aksi Ormas
Sementara itu, kuasa hukum Elina, Willem Mintarja, mengungkapkan bahwa puluhan anggota ormas datang secara mendadak ke rumah kliennya. Mereka tidak hanya mengusir, tetapi juga menyeret korban hingga menyebabkan luka fisik.
Lebih jauh, Willem menduga aksi tersebut terjadi atas perintah dua orang berinisial SM dan YS. Keduanya mengklaim sebagai pemilik sah rumah dan diduga menggunakan klaim itu sebagai dasar untuk mengerahkan massa.
“Kami sudah melaporkan penyeretan paksa ini ke Polda Jatim,” tegas Willem.
Warga Rentan Jadi Korban Berikutnya
Kasus Nenek Elina tidak berdiri sendiri. Warga lanjut usia, masyarakat miskin kota, serta pemilik rumah yang terjerat konflik lahan menjadi kelompok paling terdampak. Ketika sengketa hukum berubah menjadi aksi massa, warga kecil hampir selalu berada di posisi paling lemah.
Mereka tidak punya alat berat, tidak punya seragam, dan sering kali tidak punya akses cepat ke perlindungan hukum.
Negara Diuji di Hadapan Kekerasan Massa
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi negara. Ketika ormas mampu mengusir, menyeret, bahkan merobohkan rumah warga tanpa putusan pengadilan, pertanyaannya menjadi sangat sederhana namun menyakitkan: siapa yang sebenarnya berkuasa di lapangan?
Jika hukum terus datang belakangan, sementara kekerasan lebih dulu bekerja, maka rasa aman warga hanya tinggal menunggu giliran runtuh persis seperti rumah Nenek Elina. @dimas




