Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kalam Salan Gunakan Bahasa Jawa untuk Desak Prabowo Atasi Kabut Asap

by dimas
Oktober 24, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on Facebook
Share on Twitter
Kalam Salan menggunakan bahasa Jawa untuk mendesak Prabowo mengatasi kebakaran hutan dan lahan Indonesia yang memicu kabut asap lintas negara serta mengancam kesehatan masyarakat.

Tabooo.id – Sebuah sapaan dalam bahasa Jawa menggema di Dewan Rakyat Malaysia pada 21 Oktober 2026. Anggota parlemen Kalam Salan menyapa Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan kalimat, “Assalamualaikum, Pak Prabowo. Pripun kabare? Paringi waras, nggih.”

Sapaan itu terdengar akrab. Namun, pesan yang mengikutinya jauh dari sekadar basa-basi. Kalam meminta Prabowo mengambil langkah untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang berulang kali memicu kabut asap lintas negara.

Di balik bahasa yang terasa dekat itu, tersimpan teguran tentang persoalan lama kebakaran di satu wilayah tidak selalu berhenti sebagai masalah lokal. Asap dapat menyeberangi perbatasan, mengganggu aktivitas warga negara lain, dan kembali menguji keseriusan pemerintah dalam melindungi lingkungan.

Kalam menyampaikan pesan tersebut saat membahas Rancangan Undang-Undang Perbekalan atau anggaran Malaysia untuk 2027. Ia mengangkat persoalan kabut asap sebagai masalah yang membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar perhatian sesaat.

Sapaan Jawa, Teguran Lintas Negara

Pilihan bahasa Kalam bukan sekadar pemanis pidato. Ia menggunakan bahasa yang akrab bagi banyak masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pesan politik kepada kepala negara Indonesia.

Ini Belum Selesai

Koalisi Gemuk Prabowo: Stabilitas Politik atau Ujian Akuntabilitas?

Arogansi Ajudan Gubernur Kaltim dan Bayang-Bayang Feodalisme

Sapaan itu menghadirkan kedekatan sebelum kritik muncul. Namun, inti pesannya tetap tegas: hubungan bertetangga tidak cukup dengan keramahan, sementara persoalan lingkungan terus berulang dan dampaknya melampaui batas negara.

Kalam mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan langit cerah, udara bersih, serta kehidupan yang sehat dan tenteram. Pernyataan itu membawa perdebatan tentang kebakaran hutan keluar dari urusan teknis pengelolaan lahan. Persoalan ini menyangkut hak masyarakat untuk menghirup udara yang tidak membahayakan kesehatan.

Meski demikian, pidato seorang anggota parlemen tidak otomatis mewakili sikap resmi seluruh pemerintah Malaysia. Pernyataan Kalam lebih tepat dibaca sebagai kritik politik yang mengangkat keresahan atas dampak kabut asap lintas negara.

Justru di situlah letak pesannya. Ketika persoalan yang sama kembali muncul, negara tetangga ikut mempertanyakan langkah Indonesia. Kebakaran tidak hanya meninggalkan jejak di lahan yang terbakar, tetapi juga memengaruhi kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah mengatasi krisis yang berulang.

Ketika Api Mengambil Hak untuk Bernapas

Skala kebakaran pada 2026 memperlihatkan betapa seriusnya persoalan ini. Reuters, mengutip pemantauan Nusantara Atlas, melaporkan bahwa estimasi kumulatif luas lahan terbakar di Indonesia meningkat dari sekitar 895.650 hektare pada akhir Agustus menjadi 1,92 juta hektare pada akhir September 2026.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan luas lahan terbakar dalam rentang waktu satu bulan. Namun, pembaca perlu memahami batas datanya: luas lahan terbakar tidak otomatis sama dengan luas hutan alam yang hilang. Angka itu mencakup area terbakar yang terdeteksi dalam pemantauan, sehingga karakter lahan dan penyebab setiap kebakaran tetap membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Di balik angka jutaan hektare itu, terdapat persoalan yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari. Asap dapat mengganggu pernapasan, mengurangi jarak pandang, menghambat perjalanan, dan mengacaukan aktivitas ekonomi. Anak-anak, lansia, pekerja luar ruang, serta orang dengan gangguan pernapasan menghadapi risiko yang lebih besar ketika kualitas udara memburuk.

Dampaknya tidak selalu berhenti ketika api padam. Warga masih harus menghadapi kemungkinan gangguan kesehatan, biaya pengobatan, dan hilangnya waktu produktif. Sekolah, tempat kerja, serta layanan publik pun dapat ikut terdampak ketika asap mencapai tingkat yang mengganggu aktivitas.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak cukup berhenti pada jumlah titik api yang berhasil dipadamkan. Pemerintah juga perlu menjelaskan seberapa efektif upaya pencegahan, seberapa cepat petugas menangani kebakaran, dan seberapa konsisten aparat menindak pelaku yang terbukti melanggar hukum.

Jika kebakaran terus berulang, pertanyaan yang lebih mendasar muncul apakah negara hanya bergerak ketika api membesar, atau benar-benar membangun sistem yang mampu mencegahnya sejak awal?

Pekerja Migran Juga Menghirup Asap

Kabut asap tidak mengenal kewarganegaraan. Ketika polusi melintasi perbatasan, masyarakat yang menghirupnya tidak dapat memilih asal asap tersebut.

Di Malaysia, pekerja Indonesia juga berpotensi menghadapi dampak yang sama. Mereka yang bekerja di sektor konstruksi, perkebunan, transportasi, atau pekerjaan luar ruang dapat mengalami gangguan aktivitas ketika kualitas udara memburuk. Namun, besarnya dampak terhadap pekerja migran perlu ditopang data lapangan, bukan sekadar asumsi.

Persoalan ini memperlihatkan sisi lain dari hubungan Indonesia dan Malaysia. Kedua negara terhubung melalui perdagangan, mobilitas tenaga kerja, keluarga, dan hubungan sosial. Ketika kabut asap melintasi batas, dampaknya ikut menyentuh kehidupan orang-orang yang menggantungkan penghasilan pada pekerjaan harian.

Pekerja yang harus berada di luar ruang menghadapi dilema. Mereka perlu menjaga kesehatan, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan hidup. Tidak semua pekerja memiliki keleluasaan untuk berhenti bekerja ketika udara memburuk.

Karena itu, penanganan kabut asap seharusnya tidak hanya mengukur luas lahan terbakar atau jumlah titik api. Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak kesehatan, perlindungan pekerja, dan kerugian ekonomi yang muncul selama krisis berlangsung.

Krisis lingkungan selalu memiliki dimensi sosial. Mereka yang paling sedikit memiliki kendali atas sumber masalah sering kali justru harus menanggung sebagian dampaknya.

Kebakaran Bukan Sekadar Urusan Cuaca

Cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran. Namun, faktor cuaca saja tidak cukup untuk menjelaskan setiap peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Karakteristik gambut, pembukaan lahan, praktik pengelolaan perkebunan, kesiapan pencegahan, dan penegakan hukum juga perlu masuk dalam pemeriksaan. Pemerintah perlu menelusuri penyebab setiap kebakaran berdasarkan bukti, bukan menyamaratakan semua peristiwa sebagai akibat musim kemarau.

Pembedaan ini penting. Jika pemerintah hanya menyebut cuaca sebagai penyebab, publik tidak memperoleh jawaban memadai tentang siapa yang bertanggung jawab ketika penyidik menemukan unsur pelanggaran. Sebaliknya, aparat juga tidak boleh menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang dapat diuji.

Di sinilah peran pengawasan negara menjadi krusial. Pemerintah perlu memetakan wilayah rawan, memastikan kesiapan personel dan peralatan, mengawasi pengelolaan lahan, serta menindak pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan.

Pencegahan juga membutuhkan transparansi. Publik perlu mengetahui lokasi kebakaran, perkembangan penanganan, hasil penyelidikan, dan langkah pemulihan setelah api padam. Tanpa informasi yang terbuka, masyarakat sulit menilai apakah pemerintah benar-benar menyelesaikan masalah atau sekadar merespons keadaan darurat.

Kebakaran yang berulang seharusnya mendorong evaluasi terhadap kebijakan dan pelaksanaannya. Jika pemerintah terus menghadapi pola krisis yang sama, evaluasi tidak boleh berhenti pada penambahan personel pemadam. Negara perlu menguji kembali efektivitas pengawasan, tata kelola lahan, dan penegakan hukum.

Perjanjian Ada, tetapi Udara Bersih Tetap Harus Diperjuangkan

Indonesia dan negara-negara ASEAN sebenarnya memiliki kerangka kerja sama untuk menghadapi kabut asap lintas batas. ASEAN menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution pada 10 Juni 2002, lalu perjanjian tersebut mulai berlaku pada 2003. Indonesia meratifikasinya pada 2014.

Keberadaan perjanjian itu menunjukkan bahwa negara-negara kawasan telah mengakui kabut asap sebagai persoalan bersama. Namun, kesepakatan tidak otomatis menghasilkan udara bersih. Kerja sama memerlukan pencegahan yang konsisten, pertukaran informasi, kesiapan menghadapi kebakaran, serta tindakan nyata dari masing-masing negara.

Indonesia memiliki tanggung jawab penting untuk mencegah dan menangani kebakaran di wilayahnya. Pada saat yang sama, negara-negara tetangga membutuhkan koordinasi yang efektif ketika asap melintasi perbatasan. Kerja sama regional tidak seharusnya menjadi alasan bagi siapa pun untuk menghindari tanggung jawab nasional.

Dalam konteks itu, pernyataan Kalam menjadi pengingat bahwa persoalan kabut asap tidak bisa diselesaikan hanya melalui komunikasi diplomatik. Pemerintah perlu menunjukkan hasil yang dapat diukur: kebakaran yang berkurang, penanganan yang lebih cepat, penegakan hukum yang transparan, dan pemulihan lingkungan yang berjalan.

Masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan tentang langkah pemerintah. Bukan hanya ketika kabut asap menyelimuti wilayah negara tetangga, melainkan sejak risiko kebakaran mulai meningkat.

Langit Bersih Tidak Boleh Menjadi Janji Musiman

Sapaan “Pripun kabare, Pak Prabowo?” mungkin terdengar ringan. Namun, pesan yang menyertainya membawa pertanyaan serius tentang tanggung jawab negara terhadap lingkungan dan kehidupan manusia.

Kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata perkara api yang melahap vegetasi. Persoalan ini juga menyangkut kemampuan pemerintah mencegah krisis, melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan menjaga kepercayaan negara tetangga.

Indonesia tidak cukup menjawab kritik dengan pernyataan bahwa kebakaran sedang ditangani. Pemerintah perlu menunjukkan hasil yang bisa diperiksa publik. Data harus terbuka, penyebab harus ditelusuri, pelanggaran harus ditindak berdasarkan bukti, dan pemulihan harus menyentuh wilayah yang terdampak.

Sebab, ketika asap melintasi perbatasan, dampaknya tidak berhenti pada peta. Ia masuk ke rumah, mengganggu pekerjaan, membebani kesehatan, dan mempersempit ruang hidup masyarakat.

Udara bersih bukan hadiah dari pemerintah. Udara bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus negara lindungi. Selama kebakaran terus berulang tanpa perbaikan yang terukur, pertanyaan dari negara tetangga akan tetap relevan dan masyarakat Indonesia sendiri berhak mengajukan pertanyaan yang sama. @dimas

Tags: Kabut AsapKalam SalanKarhutlaKebakaran HutanLingkungan HidupPrabowo Subianto

Kamu Melewatkan Ini

Asap Belum Hilang, Sawit Sudah Tumbuh: Siapa di Baliknya?

Asap Belum Hilang, Sawit Sudah Tumbuh: Siapa di Baliknya?

by dimas
Oktober 24, 2026

Asap kebakaran belum hilang, bibit sawit mulai tumbuh di sejumlah lahan. Siapa yang menguasai kawasan dan menikmati keuntungan di baliknya?...

Karhutla Gunung Lawu Tembus 490 Hektare, Medan Curam Hambat Pemadaman

Karhutla Gunung Lawu Tembus 490 Hektare, Medan Curam Hambat Pemadaman

by dimas
Oktober 24, 2026

Karhutla Gunung Lawu mencapai 490 hektare. Medan terjal, kabut asap, dan angin tak menentu menghambat petugas menjangkau titik api dan...

Koalisi Gemuk Prabowo: Stabilitas Politik atau Ujian Akuntabilitas?

Koalisi Gemuk Prabowo: Stabilitas Politik atau Ujian Akuntabilitas?

by teguh
Oktober 23, 2026

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya persatuan politik dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21/10/2026. Ia mengapresiasi kerja...

Next Post
BEM Surabaya Dituding Jual Gerakan, Rp39 Juta Jadi Sorotan

BEM Surabaya Dituding Jual Gerakan, Rp39 Juta Jadi Sorotan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id