Mengurangi juru parkir terlihat seperti langkah sederhana. Namun, persoalan parkir liar tidak selesai hanya dengan memangkas jumlah petugas. Pemerintah Kota Solo perlu membenahi pengawasan, memperjelas tanggung jawab pengelola, dan memastikan program alih profesi benar-benar membuka peluang kerja.
Tabooo.id – Pada Selasa, 27/10/2026, Wali Kota Solo Respati Ardi mengumpulkan pengelola parkir di Polresta Solo. Pertemuan itu membahas penataan petugas parkir, terutama mereka yang jumlahnya melampaui kebutuhan titik pengelolaan resmi karena masih banyak parkir liar di kota Solo.
Respati juga menyoroti jukir liar yang beroperasi di luar pengawasan pengelola resmi. Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan pengelola saat mengawasi petugas di lapangan.
“Semangat yang pertama adalah mengurangi petugas parkir yang over, tidak sesuai dengan jumlah titik pengelolaan parkir,” ujar Respati dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan itu membuka satu pertanyaan penting: apakah pengurangan jumlah petugas cukup untuk membereskan persoalan parkir liar?
Mengurangi Orang, Membenahi Sistem
Pemerintah Kota Solo tidak hanya menawarkan pengurangan petugas. Respati juga menyiapkan jalur alih profesi melalui Rumah Siap Kerja (RSK) dan Dinas Ketenagakerjaan.
Program tersebut membuka peluang pelatihan untuk menjadi pengemudi, petugas kebersihan, hingga anggota perlindungan masyarakat atau Linmas.
“Kita ada solusi, yang pertama, kita ada pelatihan mendapatkan SIM A atau pelatihan menjadi driver. Kita juga akan serap untuk menjadi petugas kebersihan dan Linmas,” tuturnya.
Rencana itu memberi pilihan bagi jukir yang terdampak penataan. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa pelatihan tersebut berujung pada kesempatan kerja yang nyata.
Sertifikat pelatihan saja tidak cukup. Peserta membutuhkan akses pekerjaan, kepastian proses seleksi, serta informasi yang jelas mengenai jumlah posisi yang tersedia.
Tanpa ukuran keberhasilan yang terbuka, program alih profesi berisiko berhenti sebagai janji kebijakan.
Celah yang Membuat Parkir Liar Bertahan
Respati mengakui Parkir liar kerap muncul setelah petugas resmi mengakhiri jam kerja. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan jumlah petugas.
Pengelola juga perlu mengawasi titik parkir di luar jam operasional. Pemerintah harus memperjelas siapa yang bertanggung jawab ketika jukir liar mengambil alih lokasi.
Jika pengawasan berhenti saat petugas resmi pulang, celah itu akan terus membuka ruang bagi praktik parkir liar.
Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan mekanisme pengawasan, pembagian tanggung jawab, dan prosedur penanganan laporan warga. Publik juga membutuhkan informasi tarif yang jelas agar dapat membedakan pungutan resmi dan pungutan liar.
Warga Jangan Hanya Menjadi Pelapor
Respati meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk jika menemukan petugas yang meminta setoran parkir. Ia juga mendorong warga menyebarkan informasi mengenai temuan tersebut.
“Jika ada temuan dari petugas-petugas kami yang meminta, laporkan lalu viralkan,” ujarnya.
Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada ajakan melapor. Pemkot Solo perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan menjelaskan tindak lanjut setiap laporan.
Warga membutuhkan kepastian bahwa laporan mereka sampai kepada pihak yang berwenang. Pemerintah juga perlu melindungi pelapor dari risiko intimidasi dan menyampaikan hasil penanganan secara transparan.
Tanpa mekanisme yang jelas, masyarakat hanya menanggung beban pengawasan tanpa mengetahui hasilnya.
Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Jumlah Jukir
Pemkot Solo ingin menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi warga maupun wisatawan. Target itu penting bagi kota yang mengembangkan sektor budaya, pariwisata, dan olahraga.
Namun, pemerintah perlu mengukur hasil kebijakan melalui indikator yang konkret. Jumlah jukir yang berkurang hanya menjadi satu bagian dari evaluasi.
Pemkot juga perlu memantau jumlah titik parkir liar, laporan masyarakat, tindak lanjut pelanggaran, transparansi tarif, dan hasil penempatan kerja bagi peserta alih profesi.
Data tersebut akan membantu publik menilai apakah penataan benar-benar memperbaiki layanan atau sekadar mengurangi jumlah petugas di lapangan.
Solo Perlu Menata Lebih dari Sekadar Petugas
Mengurangi jukir bisa menjadi langkah awal. Akan tetapi, kebijakan ini membutuhkan pengawasan yang konsisten, tanggung jawab pengelola yang jelas, serta program alih profesi dengan hasil terukur.
Jika pemerintah hanya mengurangi jumlah petugas, sementara celah pengawasan tetap terbuka, jukir liar masih berpeluang mengambil alih ruang yang kosong.
Solo tidak cukup hanya menata siapa yang boleh berdiri di tepi jalan. Pemerintah juga perlu membenahi sistem yang mengatur titik parkir, tarif, pengawasan, dan perlindungan bagi pekerja yang terdampak.
Pertanyaan akhirnya bukan sekadar berapa banyak jukir yang berkurang, melainkan apakah warga benar-benar merasakan parkir yang lebih tertib, aman, dan transparan. @teguh








