Tabooo.id: Nasional – Sebuah jet mewah Embraer Legacy 650 melesat di langit Indonesia bukan milik selebritas atau pebisnis, melainkan digunakan oleh lima petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total biaya perjalanan dinasnya? Sekitar Rp90 miliar dari anggaran negara. Kini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras kepada mereka, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi turun tangan mempelajari kasus yang menampar wajah transparansi pemilu ini.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan empat anggota lainnya Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz dinyatakan melanggar etik karena menggunakan jet pribadi mewah selama masa tugas.
“Bahwa penggunaan private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring logistik di daerah 3T. Dari 59 kali perjalanan, tidak ada satu pun yang menuju lokasi distribusi logistik,” ujar anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo, Selasa (21/10/2025).
DKPP menyebut alasan Afifuddin dkk soal “efisiensi waktu” tak masuk akal. Masa kampanye pemilu 2024 yang hanya 75 hari bukan pembenaran untuk menghabiskan miliaran rupiah demi kenyamanan udara. “Mereka terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” tegas Ratna.
Menanggapi hal itu, KPK menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami akan mempelajari putusan DKPP, melihat fakta-fakta yang muncul, dan menjadikannya bahan pengayaan dalam proses tindak lanjut laporan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (28/10/2025).
Budi menegaskan, laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan fasilitas itu masih ditangani secara tertutup, namun setiap perkembangan akan disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.
Karena pemilu bukan cuma soal suara rakyat, tapi juga soal kepercayaan. Ketika penyelenggara pemilu yang seharusnya netral dan transparan justru “terbang tinggi” dengan uang publik, maka integritas demokrasi ikut jatuh ke landasan yang sama.
Kursi kekuasaan memang sering menggoda untuk membuat siapa pun merasa di atas angin. Tapi yang sering lupa: setiap penerbangan mewah yang dibiayai rakyat, cepat atau lambat, pasti akan mendarat di pengadilan atau di hati publik yang kecewa. (red)




