Pukul 01.30 WITA, Minggu, 06/09/2026, kegiatan jurit malam UIN Kendari masih berlangsung. Di tengah gelapnya malam, seorang mahasiswi berusia 19 tahun, MS, mengaku menerima sejumlah hukuman fisik dan perlakuan merendahkan.
Tabooo.id – Menurut pengakuannya, tiga senior berinisial GK, IC, dan SS melakukan tindakan tersebut dalam kegiatan jurit malam UIN Kendari ketika kegiatan UKM. MS kemudian melaporkan dugaan kekerasan itu ke Polda Sulawesi Tenggara.
Jurit Malam UIN Kendari yang Berubah Menjadi Ruang Hukuman
MS mengaku mendapat beberapa bentuk hukuman selama kegiatan berlangsung. Pada salah satu pos, ia diminta masuk ke saluran air.
Setelah itu, senior mencampurkan biskuit dengan garam dan gula lalu meminta MS mengoleskannya ke wajah. Situasi kemudian berubah semakin ekstrem.
MS mengaku mendapat pilihan antara memakan cabai mentah atau mencium ketiak senior. Ia juga menyebut senior menamparnya menggunakan sandal tebal.
Tak berhenti di sana, MS mengaku menerima tendangan dan pukulan. Ia juga diminta berbaring di atas saluran air. Kegiatan tersebut baru berakhir sekitar pukul 08.00 WITA.
Setelah pulang, MS menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke kepolisian.
Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA, tertanggal 06/09/2026 sekitar pukul 22.40 WITA.
Semua tindakan tersebut masih berada dalam ranah dugaan berdasarkan keterangan korban dan laporan kepolisian. Proses hukum tetap harus berjalan untuk menguji setiap fakta dan keterangan.
Ketika Senioritas Menjadi Alasan
Persoalannya bukan sekadar siapa memukul siapa. Pertanyaan yang lebih besar justru muncul mengapa kekerasan bisa masuk ke dalam proses pengkaderan mahasiswa?
Tradisi organisasi seharusnya mengenalkan disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab. Namun, tradisi kehilangan maknanya ketika senior menggunakan posisi untuk menekan junior.
Sosiolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. Zuly Qodir, menjelaskan persoalan serupa dalam konteks relasi senior-junior pada 27/02/2026.
Menurut Zuly, pola tersebut dapat membentuk hubungan patron-klien. Senior menjadi patron, sedangkan junior berada dalam posisi yang minim kuasa.
“Dalam konteks ini, senior menjadi patron, sementara junior menjadi klien,” kata Zuly.
Relasi semacam itu menciptakan masalah baru. Junior bisa merasa harus mengikuti perintah senior karena takut menerima konsekuensi.
Pada titik tersebut, kepatuhan tidak lagi lahir dari kesadaran tapi kepatuhan lahir dari rasa takut.
Kekerasan Tidak Selalu Dimulai dari Pukulan
Kekerasan di lingkungan pendidikan juga tidak selalu hadir dalam bentuk luka fisik. Pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 memasukkan kekerasan fisik, psikologis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi atau intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan dalam cakupan perlindungan lingkungan pendidikan.
Aturan tersebut juga berlaku dalam aktivitas kampus yang berkaitan dengan pelaksanaan tridharma. Artinya, kampus tidak cukup hanya bertanya apakah seorang mahasiswa mengalami luka.
Lingkungan pendidikan juga perlu melihat apakah seseorang mengalami ketakutan, tekanan, penghinaan, atau intimidasi. Zuly Qodir pernah mengingatkan persoalan itu pada awal 2026.
Menurutnya, kekerasan verbal dan simbolik sering dianggap bukan kekerasan karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, dampaknya bisa berlangsung lebih panjang.
Karena itu, kalimat seperti “dulu kami juga diperlakukan begitu” tidak otomatis menjadi pembenaran. Pengalaman buruk bukan warisan yang wajib diteruskan.
Kasus jurit malam UIN Kendari: Kampus Mulai Bergerak
UIN Kendari merespons laporan tersebut melalui rapat dengar pendapat pada Rabu, 09/09/2026.
Wakil Rektor III, empat wakil dekan bidang kemahasiswaan, lembaga kemahasiswaan, pengurus UKM Seni, serta pembina organisasi mengikuti forum tersebut.
Pimpinan kampus menyatakan akan membentuk tim kode etik untuk memproses dugaan kekerasan tersebut. Kampus juga menyatakan akan memberikan sanksi apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Pernyataan itu penting, Namun, penyelesaian satu kasus tidak cukup untuk menjawab persoalan yang lebih besar.
Kampus perlu memeriksa bagaimana sistem pengkaderan berjalan. SOP kegiatan, pola pengawasan, mekanisme pelaporan, dan posisi pembina organisasi perlu ikut diperiksa.
Jika hanya menghukum individu, kampus mungkin menyelesaikan gejala. Sementara itu, akar masalah bisa tetap hidup.
Yang Perlu Dibongkar Bukan Cuma Pelakunya
Ada satu pertanyaan yang sering luput dari kasus senioritas. Siapa yang mengawasi ketika senior mulai melewati batas?
Jika kegiatan berlangsung berjam-jam tanpa kontrol yang memadai, ruang kekuasaan terbuka lebar. Dalam ruang seperti itu, senior dapat menentukan aturan sendiri.
Lebih berbahaya lagi ketika peserta menganggap semua hukuman sebagai bagian dari tradisi. Pada titik tersebut, kekerasan tidak lagi terlihat sebagai penyimpangan.
Sistem mulai memberinya nama lain: pembinaan, kedisiplinan, kekompakan, atau “mental”. Padahal, pendidikan tidak membutuhkan rasa takut untuk membentuk karakter.
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 2024 juga menekankan bahwa proses pembelajaran harus berlangsung secara bermartabat dan tidak boleh merendahkan peserta didik.
Jadi, persoalannya bukan sekadar senior yang kehilangan kendali. Ada kemungkinan sistem pengkaderan menyediakan ruang bagi perilaku tersebut.
Tradisi Tidak Kebal Kritik
Kekerasan senioritas sering bertahan karena satu kalimat sederhana:
“Kami dulu juga mengalami hal yang sama.”
Kalimat itu terdengar seperti tradisi. Namun, di baliknya ada persoalan serius.
Jika generasi sebelumnya mengalami kekerasan, lalu generasi berikutnya mengulangnya, organisasi sebenarnya sedang mewariskan trauma.
Senior yang pernah menjadi korban kemudian berubah menjadi pelaku. Junior yang sekarang menerima tekanan berpotensi melakukan hal serupa beberapa tahun kemudian.
Siklus itu tidak membutuhkan aturan tertulis. Ia cukup membutuhkan pembiaran. Di sinilah kasus MS menjadi lebih besar daripada satu laporan dugaan kekerasan.
Ini bukan sekadar soal senioritas. Ini soal bagaimana sebuah sistem membentuk, membiarkan, lalu mengulang kekerasan.
Ini Dampaknya Buat Kamu
Kamu mungkin tidak mengikuti organisasi kampus. Kamu juga mungkin tidak pernah mengikuti kegiatan pengkaderan. Namun, pola seperti ini tetap relevan.
Sebab, budaya yang membenarkan kekerasan dapat tumbuh di banyak ruang. Kampus, organisasi, komunitas, bahkan lingkungan kerja bisa mengalami pola serupa ketika hierarki berjalan tanpa kontrol.
Masalahnya bukan keberadaan senior. Masalah muncul ketika senioritas berubah menjadi hak untuk mengontrol tubuh, suara, dan pilihan orang lain.
Karena itu, sistem pelaporan harus mudah diakses. Pengawas harus memiliki tanggung jawab yang jelas. Peserta juga harus tahu bahwa mengatakan “tidak nyaman” bukan bentuk pembangkangan.
Di Universitas Negeri Gorontalo, akademisi Dr. Laksmyn Kadir menyampaikan pesan serupa dalam sosialisasi pada 08/09/2026.
“Lebih bagus kita meraih orang dengan rasa sayang, bukan dengan rasa benci,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, “Kalau kamu tidak nyaman, lapor. Jangan takut.” Kalimat itu terdengar sederhana.
Namun, kampus yang sehat justru dibangun dari keberanian seseorang untuk mengatakan bahwa ia tidak nyaman.
Pengkaderan Seharusnya Membentuk Manusia
Pengkaderan memang membutuhkan disiplin, Organisasi juga membutuhkan aturan. Namun, keduanya tidak membutuhkan penghinaan untuk bekerja.
Kampus perlu memastikan setiap kegiatan mahasiswa memiliki batas yang jelas. Pembina harus mengetahui bentuk kegiatan yang berlangsung. Mekanisme pengaduan harus bekerja sebelum masalah berubah menjadi laporan polisi.
Selain itu, organisasi mahasiswa perlu mengevaluasi kembali makna senioritas. Senior seharusnya menjadi mentor bukan algojo. Junior seharusnya belajar dari pengalaman bukan belajar bertahan dari rasa takut.
Kasus di UIN Kendari kini masuk dalam proses pemeriksaan. Fakta hukum masih harus diuji dan semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan.
Namun, satu hal sudah layak menjadi bahan evaluasi. Kalau sebuah pengkaderan membutuhkan rasa takut agar junior patuh, mungkin yang gagal bukan kadernya. Mungkin sistemnya yang belum selesai dikader. Tradisi boleh diwariskan. Kekerasan tidak. @teguh








