Tabooo.id: Global – Pemerintah Israel resmi menyetujui proses baru untuk mendaftarkan lahan di Tepi Barat sebagai “properti negara”. Keputusan ini langsung memicu kritik keras dari negara-negara Arab dan otoritas Palestina karena dinilai membuka jalan menuju aneksasi terselubung.
Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan kebijakan tersebut bertujuan mengklarifikasi hak kepemilikan tanah secara transparan dan menyeluruh. Pemerintah Israel mengklaim langkah ini akan menyelesaikan berbagai sengketa hukum lama, terutama setelah muncul pendaftaran lahan ilegal di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.
Namun, respons internasional bergerak cepat. Mesir, Qatar, dan Yordania menilai Israel melanggar hukum internasional dan memperkuat kontrol atas wilayah pendudukan. Ketiga negara itu memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan ketegangan kawasan.
Area C Jadi Pusat Perubahan
Israel akan memfokuskan proses registrasi lahan di Area C, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kontrol penuh keamanan serta administrasi Israel. Melalui mekanisme baru ini, otoritas Israel akan memverifikasi klaim kepemilikan tanah secara administratif.
Di sinilah kontroversi muncul. Banyak warga Palestina selama puluhan tahun menguasai lahan berdasarkan warisan keluarga atau pengakuan komunitas, bukan dokumen formal. Jika mereka gagal membuktikan kepemilikan sesuai standar administrasi Israel, negara berpotensi mengklasifikasikan tanah itu sebagai milik negara.
Otoritas Palestina di Ramallah menilai kebijakan tersebut sebagai awal proses aneksasi de facto. Mereka bahkan menyerukan intervensi global untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai perampasan sistematis terhadap fondasi negara Palestina.
Tekanan Politik dari Dalam Israel
Di dalam negeri, spektrum politik kanan Israel mendorong pengambilalihan wilayah Tepi Barat secara lebih terbuka. Pekan lalu, kabinet keamanan Israel juga menyetujui langkah-langkah baru untuk memperketat kontrol atas wilayah itu.
Pemerintah kini mengizinkan warga Yahudi Israel membeli lahan secara langsung di beberapa area tertentu. Selain itu, otoritas Israel memperluas kewenangan pengelolaan situs keagamaan yang sebelumnya berada di bawah administrasi Palestina.
Langkah-langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang lebih agresif. Israel tidak hanya mengatur administrasi tanah, tetapi juga memperkuat kontrol politik dan demografi wilayah.
Warga Palestina Paling Terdampak
Lebih dari tiga juta warga Palestina tinggal di Tepi Barat, sementara lebih dari 500 ribu warga Israel menetap di pemukiman yang menurut hukum internasional dianggap ilegal. Ketimpangan ini membuat setiap perubahan kebijakan pertanahan berdampak langsung pada keseharian masyarakat sipil.
Petani, keluarga desa, dan komunitas lokal menghadapi risiko kehilangan akses atas lahan produktif. Mereka tidak hanya berhadapan dengan konflik politik, tetapi juga prosedur administratif yang kompleks dan mahal.
Kelompok hak asasi manusia melaporkan peningkatan tekanan terhadap warga Palestina, termasuk ekspansi permukiman dan kekerasan oleh sebagian pemukim. Situasi ini memperbesar kekhawatiran bahwa perubahan hukum akan mempercepat perubahan demografi secara permanen.
Sikap Amerika Serikat Masih Hati-Hati
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menyatakan keberatan terhadap aneksasi penuh Tepi Barat. Namun hingga kini, Washington belum mengkritik secara langsung kebijakan registrasi lahan terbaru tersebut.
Sikap ini memperlihatkan kehati-hatian diplomatik. Amerika Serikat berusaha menjaga stabilitas kawasan sekaligus mempertahankan hubungan strategis dengan Israel.
Tanah yang Diperebutkan, Masa Depan yang Dipertaruhkan
Sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967, wilayah ini menjadi pusat sengketa paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina. Bagi warga Palestina, Tepi Barat merupakan inti dari negara masa depan. Sebaliknya, sebagian kelompok politik Israel melihat wilayah itu sebagai bagian historis yang tidak terpisahkan.
Kini, pertarungan itu memasuki fase administratif. Pemerintah tidak mengerahkan tank atau pasukan tambahan, tetapi menggunakan dokumen, peta, dan proses registrasi.
Pertanyaannya bukan lagi siapa yang menguasai tanah hari ini, melainkan siapa yang akan diakui secara hukum besok. Dan dalam konflik panjang ini, selembar sertifikat bisa mengubah nasib sebuah generasi. @dimas







