Tabooo.id: Global – Israel mulai merobohkan gedung-gedung di dalam kompleks markas besar Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki. Pemerintah sayap kanan Israel menjalankan langkah ini bersamaan dengan kebijakan pengetatan terhadap organisasi kemanusiaan yang selama ini menyalurkan bantuan vital bagi warga Palestina, terutama di Jalur Gaza.
Pada Selasa (20/1/2026), UNRWA menyatakan pasukan Israel menyita peralatan kerja staf dan memaksa mereka meninggalkan kantor di kawasan Sheikh Jarrah. Badan PBB tersebut menilai tindakan ini sebagai serangan langsung terhadap sistem kemanusiaan internasional.
“Israel tidak hanya menyerang UNRWA dan gedungnya. Mereka juga melanggar hukum internasional serta hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegas UNRWA dalam pernyataan resminya.
Operasi Militer Disertai Buldoser dan Pejabat Politik
Pasukan Israel datang ke kompleks UNRWA dengan kendaraan militer dan buldoser berat. Mereka menutup akses jalan di sekeliling area, meningkatkan kehadiran militer, lalu mulai menghancurkan bangunan di dalam kompleks. Kantor berita Palestina Wafa melaporkan operasi tersebut berlangsung cepat dan terkoordinasi.
Kepala UNRWA Philippe Lazzarini menyebut sejumlah anggota parlemen dan pejabat pemerintah Israel ikut hadir di lokasi. Ia menilai kehadiran mereka menunjukkan bahwa penghancuran markas UNRWA merupakan bagian dari keputusan politik yang terencana.
“Israel terus mengambil langkah sistematis untuk menghapus identitas Pengungsi Palestina,” ujar Lazzarini.
Ia juga memperingatkan dampak global dari tindakan tersebut.
“Apa yang terjadi pada UNRWA hari ini bisa menimpa organisasi internasional atau misi diplomatik lain di masa depan.” tegasnya.
Israel Klaim Penegakan Hukum Nasional
Pemerintah Israel membela penghancuran markas UNRWA dengan alasan penegakan undang-undang baru. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut pembongkaran tersebut sebagai pelaksanaan aturan yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah yang mereka kuasai.
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir bahkan menyebut momen itu sebagai “hari bersejarah”. Ia mengaku mendampingi kru yang memasuki kompleks UNRWA.
Selama ini, Israel menuduh UNRWA berpihak pada Palestina dan mengaitkannya dengan Hamas. Namun, pemerintah Israel tidak pernah menyampaikan bukti konkret atas tuduhan tersebut. UNRWA secara konsisten membantah semua klaim itu.
Bantuan Kemanusiaan Semakin Terhimpit
Penghancuran markas UNRWA memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah di Gaza dan wilayah Palestina lainnya. Dalam beberapa pekan terakhir, Israel mencabut izin operasional 37 organisasi bantuan internasional yang bekerja di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Daftar tersebut mencakup Dokter Tanpa Batas (MSF) dan Dewan Pengungsi Norwegia.
Pemerintah Israel mewajibkan lembaga internasional menyerahkan data rinci tentang staf, pendanaan, dan kegiatan operasional mereka. Banyak organisasi menilai aturan ini menghambat kerja kemanusiaan dan meningkatkan risiko bagi pekerja lapangan.
Dari Ramallah, jurnalis Al Jazeera Nida Ibrahim menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari pola penindasan yang berkelanjutan.
“Israel menindak warga Palestina di Gaza selama berbulan-bulan, lalu secara bersamaan membatasi lembaga yang berusaha memberi bantuan penyelamatan jiwa,” ujarnya.
Kamp Pengungsi dan Simbol Identitas
Ibrahim juga menyoroti operasi militer Israel di kamp-kamp pengungsi Palestina, termasuk di Hebron. Pasukan Israel menghancurkan rumah dan jalan, sekaligus mengubah wajah kamp pengungsi yang selama ini menjadi simbol identitas Palestina.
“Banyak orang melihat tindakan ini sebagai upaya menghapus makna kamp pengungsi hak Palestina untuk kembali ke tanah yang mereka tinggalkan,” ujar Ibrahim.
Israel menjalankan operasi ini menjelang peringatan satu tahun serangan besar terhadap tiga kamp pengungsi Palestina, yang sebelumnya memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
PBB Dorong Jalur Hukum Internasional
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa PBB dapat membawa Israel ke Mahkamah Internasional. Dalam surat tertanggal 8 Januari, Guterres menuntut Israel mencabut undang-undang yang menargetkan UNRWA dan mengembalikan seluruh aset serta properti yang disita.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak bisa diam terhadap tindakan yang secara langsung melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional,” tulis Guterres.
Parlemen Israel mengesahkan undang-undang pelarangan UNRWA pada Oktober 2024. Bulan lalu, Israel memperluas aturan tersebut dengan melarang pasokan listrik dan air ke fasilitas UNRWA. Otoritas Israel juga menyita kantor UNRWA di Yerusalem Timur.
PBB tetap memandang Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, sementara Israel mengklaim seluruh Yerusalem sebagai bagian dari kedaulatannya.
Puing dan Pertanyaan Global
Bagi warga Palestina, penghancuran markas UNRWA langsung berdampak pada akses pangan, layanan kesehatan, dan pendidikan. Ketika kantor kemanusiaan runtuh oleh buldoser, warga sipil kehilangan lebih dari sekadar bangunan mereka kehilangan jalur hidup.
Di tengah puing-puing Yerusalem Timur, dunia kembali diuji apakah hukum internasional masih memiliki daya paksa, atau justru ikut runtuh bersama gedung-gedung kemanusiaan yang seharusnya dilindungi. @dimas




