Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hukum Tegas ke Bawah, Lunak ke Atas: Ironi Restorative Justice di Indonesia

by dimas
Februari 2, 2026
in Talk
A A
Home Talk
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Talk – Pernah nggak sih kamu merasa hukum itu seperti kopi kekinian manis di bibir, tapi pahit di perut? Ambil contoh tukang parkir liar. Dulu dianggap sepele cuma minta uang receh sambil menatap kendaraan kita dengan tatapan “serius tapi santai.” Kini, KUHP baru menegaskan praktik itu serius. Aparat langsung menindak siapa pun yang memaksa orang membayar uang parkir. Sayangnya, ketegasan hukum ini sering hanya berlaku pada warga kecil, sementara tekanan sosial dan dominasi kuasa dari pihak lain sering lolos begitu saja.

Tukang Parkir Liar dan Relasi Kuasa

Mari mulai dari hal sederhana tukang parkir liar. Kriminologi menilai tindakan meminta uang dengan paksaan ancaman verbal, takut kendaraan dirusak, atau tekanan psikologis tidak lagi sepele. Nominal uang tidak lagi jadi ukuran yang menentukan adalah relasi kuasa antara pelaku dan korban. Dengan kata lain, siapa yang punya otoritas untuk memaksa? Selain itu, rasa takut sering lebih tajam daripada dompet yang tipis. Jadi jelas, hukum yang tegas terhadap praktik ini menandai perubahan besar dalam cara negara menilai kejahatan sehari-hari.

Masalah muncul ketika hukum berjalan tidak simetris. Ingat kasus Sleman? Suami korban penjambretan justru dijadikan tersangka, padahal ia bereaksi spontan terhadap kejahatan. Dua pelaku meninggal, tapi korban dikriminalisasi. Bukankah ini ironis? Negara yang tegas terhadap “pemerasan parkir liar” tampak bingung saat menghadapi relasi kuasa kompleks. Maka, pertanyaan muncul apakah ini benar-benar keadilan restoratif, atau sekadar jalan pintas moral yang memindahkan beban ke korban?

Restorative Justice: Filosofi vs Kenyataan

Sekarang mari kita bahas restorative justice (RJ). Filosofinya cantik kejahatan bukan hanya soal melanggar aturan, tapi konflik sosial yang harus dipulihkan. RJ menekankan tanggung jawab, pemulihan relasi, dan pengurangan trauma. Sounds ideal, kan? Namun kenyataannya sering berbeda. Jika korban harus memberikan “tali asih” kepada keluarga pelaku, itu bukan pemulihan itu reviktimisasi. Bahkan, situasi itu bisa mendekati pemerasan nonformal meski sah secara yuridis. RJ seharusnya diterapkan sukarela, setara, dan jelas. Tanpa itu, mekanisme ini justru menambah luka, bukan menyembuhkan.

Abuse of Power yang Tak Terlihat

Fenomena ini tidak berhenti di Sleman. Contoh lain kasus penjual es gabus yang dituding menggunakan bahan berbahaya. Aparat memaksa pembuktian, mempermalukan, dan menekan warga dengan otoritas mereka. Akhirnya kasus “selesai damai” setelah viral. Tapi coba pikir apakah perdamaian itu lahir dari kesetaraan posisi, atau karena ketidakberdayaan korban? Kriminologi menyebut ini structural coercion paksaan dari dominasi simbolik, bukan ancaman eksplisit. Dengan kata lain, kekuasaan simbolik kadang lebih mematikan daripada ancaman nyata.

Ini Belum Selesai

Demokrasi Tidak Mati Karena Kritik, Tapi Karena Fanatisme Politik

Kreativitas Tidak Selalu Tenang, Kadang Datang Saat Hidup Berantakan

Ironisnya, standar hukum kita jadi ganda. Pemerasan oleh tukang parkir dianggap serius, tapi tekanan moral dalam bingkai RJ atau abuse of power aparat sering lolos. Hukum tampak tegas ke bawah, tapi lunak ke atas. Akibatnya, warga hanya bisa mengangkat alis sambil bertanya “Serius nih, negara?”

Kalau kamu pikir itu lucu, coba lihat kasus “hakim boneka” di MK. Dua orang bisa masuk dan mengubah konstelasi hakim, sehingga independensi lembaga bisa mati suri. Sama seperti hukum jalanan yang inkonsisten, struktur yang seharusnya melindungi warga bisa berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Tabooo: Hukum Harus Tegas dan Adil

Dari perspektif Tabooo, negara harus konsisten. Restorative justice memang bisa menjadi alat pemulihan, tapi jika diterapkan timpang, ia justru menambah ketidakadilan. Hukum tidak hanya soal menghukum pelaku, tapi juga melindungi yang lemah dari siapa pun yang memegang kuasa. Tanpa itu, hukum hanya menjadi alat represif yang menakutkan warga kecil sekaligus memberi “topeng moral” bagi mereka yang punya otoritas.

Jadi, kamu di kubu mana? Mendukung tegasnya hukum terhadap semua pemerasan, atau setuju bahwa keadilan harus melihat konteks, relasi kuasa, dan posisi korban? Atau, mungkin kamu cuma ingin duduk di kafe, menyeruput kopi, dan menatap dunia hukum yang ironis ini sambil tersenyum getir? @dimas

Tags: KeadilankekuasaanKetimpanganKorupsi di IndonesiaKriminal & HukumNasionalOpiniPemerasanRestorative JusticeSosialTalk

Kamu Melewatkan Ini

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

by jeje
Mei 13, 2026

Di banyak kota, aroma kopi kini terasa lebih mudah ditemukan di coffee Shop daripada ruang bicara yang jujur. Sudut jalan...

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Kritikus dan Fans Mortal Kombat II Bisa Sebegitu Beda? Film Harus Pintar atau Seru?

Kritikus dan Fans Mortal Kombat II Bisa Sebegitu Beda? Film Harus Pintar atau Seru?

by teguh
Mei 11, 2026

Kalau sebuah film dapat nilai “lumayan” dari kritikus tapi dipuja fans sampai susah move on, siapa yang sebenarnya benar? Pertanyaan...

Next Post
Disabilitas Bukan Batas: Perjuangan Bariah Raih Pendidikan dan Karier

Disabilitas Bukan Batas: Perjuangan Bariah Raih Pendidikan dan Karier

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id