Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Negara Hukum atau Negara Elite?

by dimas
Juni 18, 2026
in Law, Pattern
A A
Home Pattern Law
Share on Facebook
Share on Twitter
Negara hukum seharusnya melindungi rakyat. Namun ketika elite lebih menentukan arah kebijakan, demokrasi menghadapi krisis legitimasi dan kepercayaan publik.

Tabooo.id – Suara palu sidang memecah ruang rapat. Lembar demi lembar dokumen berpindah tangan. Kamera menyorot para pengambil keputusan yang mengangkat tangan sebagai tanda persetujuan. Dari layar televisi, semuanya tampak berjalan normal.

Demokrasi terlihat hidup.

Namun di luar gedung itu, muncul pertanyaan yang terus berulang mengapa begitu banyak hukum lahir atas nama rakyat, tetapi justru ditolak oleh rakyat?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik terhadap sebuah undang-undang atau kebijakan tertentu. Ia menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni hubungan antara negara, hukum, dan kepercayaan publik.

Dalam negara demokrasi, hukum seharusnya menjadi pagar yang melindungi warga dari kesewenang-wenangan. Hukum juga menjadi jembatan yang menghubungkan kekuasaan dengan kepentingan masyarakat. Masalah muncul ketika hukum tetap lahir melalui prosedur resmi, tetapi kehilangan dukungan moral dari mereka yang terdampak olehnya.

Ini Belum Selesai

URI Dibentuk, Dasar Hukumnya Mana?

81 Tahun Merdeka, Kenapa RUU Masyarakat Adat Jalan di Tempat?

Di titik itulah demokrasi menghadapi krisis yang sering kali tidak terlihat.

Ketika Hukum Sah, Tetapi Tidak Lagi Dipercaya

Filsuf Jerman, Jürgen Habermas, menjelaskan fenomena tersebut melalui konsep crisis of legitimacy atau krisis legitimasi.

Dalam pandangannya, hukum memang dapat memperoleh status legal karena melewati mekanisme konstitusional. Namun legalitas dan legitimasi bukanlah hal yang sama.

Legalitas berbicara tentang prosedur. Legitimasi berbicara tentang penerimaan publik.

Sebuah undang-undang mungkin memenuhi seluruh syarat formal. Parlemen membahasnya. Pemerintah mengesahkannya. Negara menjalankannya. Akan tetapi, ketika masyarakat merasa tidak pernah benar-benar dilibatkan, hukum kehilangan landasan moral yang membuatnya dihormati.

Habermas menilai bahwa kekuasaan membutuhkan lebih dari sekadar kewenangan administratif. Kekuasaan membutuhkan kepercayaan.

Tanpa kepercayaan itu, negara tetap mampu memerintah, tetapi semakin sulit memperoleh persetujuan dari rakyatnya.

Demokrasi yang Tetap Berdiri, Tetapi Kehilangan Jiwa

Kondisi tersebut mendapat penjelasan lain dari sosiolog politik Inggris, Colin Crouch, melalui teori post-democracy.

Menurut Crouch, banyak negara modern masih mempertahankan seluruh perangkat demokrasi. Pemilu berlangsung secara rutin. Partai politik tetap berkampanye. Parlemen tetap bekerja. Pengadilan tetap beroperasi.

Sekilas tidak ada masalah.

Namun keputusan-keputusan penting justru semakin sering lahir dari negosiasi kelompok elite yang bekerja jauh dari sorotan publik. Ruang demokrasi berubah menjadi panggung formal, sementara naskah utamanya ditulis di belakang layar.

Dalam situasi seperti itu, warga negara tetap memiliki hak memilih. Namun kemampuan mereka untuk memengaruhi arah kebijakan semakin terbatas.

Demokrasi akhirnya berubah menjadi prosedur yang sibuk mengurus tata cara, tetapi melupakan tujuan awalnya.

Ketika Rakyat Hanya Menjadi Penonton

Bahaya terbesar dari kondisi ini bukanlah munculnya diktator atau hilangnya pemilu.

Bahaya terbesar justru muncul ketika masyarakat perlahan kehilangan rasa memiliki terhadap sistem politiknya sendiri.

Warga datang ke tempat pemungutan suara. Mereka mengikuti perkembangan politik. Mereka membayar pajak. Namun banyak di antara mereka merasa suara yang diberikan tidak lagi menentukan arah keputusan besar.

Rasa keterasingan itu melahirkan apatisme.

Sebagian orang memilih diam karena menganggap pendapat mereka tidak akan mengubah apa pun. Sebagian lainnya kehilangan kepercayaan terhadap lembaga negara. Tidak sedikit yang akhirnya melihat hukum sebagai alat kepentingan elite, bukan sebagai pelindung kepentingan publik.

Ketika kepercayaan terkikis, demokrasi kehilangan fondasi yang paling penting.

Ini Bukan Sekadar Hukum, Ini Soal Hubungan Negara dan Warga

Demokrasi tidak hidup karena gedung parlemen berdiri megah, demokrasi juga tidak bertahan hanya karena pemilu terus digelar, demokrasi hidup ketika warga merasa memiliki ruang untuk didengar dan memengaruhi keputusan yang menyangkut hidup mereka.

Karena itu, persoalan utama bukan terletak pada banyaknya produk hukum yang dihasilkan negara. Persoalan sesungguhnya terletak pada sejauh mana rakyat merasa menjadi bagian dari proses tersebut.

Inilah ironi yang sering luput dari perhatian.

Negara dapat menghasilkan hukum yang sah secara administratif. Namun tanpa partisipasi yang bermakna, hukum berisiko berubah menjadi dokumen yang jauh dari denyut kehidupan masyarakat.

Ini bukan sekadar persoalan undang-undang.

Ini adalah persoalan hubungan yang mulai renggang antara negara dan warga.

Ketika rakyat tidak lagi merasa memiliki hukum, demokrasi memang masih berdiri. Namun yang tersisa hanyalah bangunannya, sementara kepercayaan yang menjadi jiwanya perlahan menghilang.

Demokrasi jarang runtuh karena satu malam kudeta. Ia lebih sering melemah pelan-pelan ketika rakyat tetap diminta memilih, tetapi berhenti dilibatkan dalam menentukan arah negara. @dimas

Tags: Demokrasikekuasaankrisis legitimasiNegara EliteNegara HukumPolitik Indonesia

Kamu Melewatkan Ini

81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Merdeka untuk Siapa?

81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Merdeka untuk Siapa?

by Tabooo
Agustus 20, 2026

Sehari setelah perayaan HUT ke-81 RI, mahasiswa turun ke jalan membawa delapan tuntutan. Di sana, makna kemerdekaan kembali dipertanyakan lewat...

Prabowo, Jokowi, Gibran Duduk Bersama: Protokol atau Pesan Politik?

Prabowo, Jokowi, Gibran Duduk Bersama: Protokol atau Pesan Politik?

by dimas
Agustus 18, 2026

Prabowo, Jokowi, dan Gibran duduk bersama di Istana saat HUT ke-81 RI. Protokol kenegaraan atau pesan politik di tengah isu...

Korupsi dan Kekuasaan: Mengapa Polanya Terus Berulang?

Korupsi dan Kekuasaan: Mengapa Polanya Terus Berulang?

by dimas
Agustus 11, 2026

Korupsi terus berulang di tengah perubahan politik dan Reformasi. Benarkah masalahnya sekadar moral individu, atau ada sistem kekuasaan dan rente...

Next Post
Satrio Piningit: Harapan Rakyat atau Tanda Krisis Kekuasaan?

Satrio Piningit: Harapan Rakyat atau Tanda Krisis Kekuasaan?

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id