Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hukum atau Kekuasaan? Membaca Penangkapan Demonstran dalam Demokrasi

by dimas
Maret 9, 2026
in Talk
A A
Home Talk
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Talk – Mari mulai dari sebuah pertanyaan yang sedikit mengganggu. Ketika ribuan orang turun ke jalan lalu ribuan lainnya berakhir di ruang tahanan, apa sebenarnya yang sedang terjadi? Apakah negara sedang menjaga ketertiban, atau justru merasa terancam oleh suara warganya sendiri?

Pertanyaan ini terasa semakin relevan setelah gelombang penangkapan pascademonstrasi sipil pada Agustus 2025. Jumlahnya tidak sedikit. Aparat menahan sekitar 6.719 orang dalam rangkaian penegakan hukum setelah aksi tersebut. Dari angka itu, sekitar 706 orang kemudian mendapat label tahanan politik dengan tuduhan penghasutan hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Secara formal, pemerintah memang memiliki dasar hukum. Aparat merujuk pada KUHP serta sejumlah regulasi yang mengatur ketertiban umum. Dari sudut legalitas, langkah tersebut tampak sah.

Namun persoalan demokrasi tidak selalu selesai dengan kalimat sederhana: “semua sudah sesuai hukum.”

Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sesuatu yang sah secara hukum otomatis adil dalam praktik demokrasi?

Ini Belum Selesai

Mahasiswa, Nabi Jalanan yang Kelak Menjadi Bagian dari Sistem?

Seruan Reformasi Jilid 2: Aspirasi Publik atau Nostalgia Politik?

Hukum Menjadi Bahasa Kekuasaan

Filsuf politik Rainer Forst pernah menyampaikan gagasan sederhana namun tajam. Ia berpendapat bahwa kekuasaan hanya dapat dibenarkan apabila penguasa mampu menjelaskan tindakannya kepada mereka yang berada di bawah kekuasaannya.

Negara memang memegang berbagai kewenangan. Polisi berwenang menangkap pelanggar hukum, jaksa mengajukan tuntutan, dan hakim menjatuhkan putusan. Seluruh mekanisme tersebut membentuk sistem negara hukum modern.

Namun legitimasi kekuasaan tidak berhenti pada kewenangan formal. Demokrasi menuntut sesuatu yang lebih: alasan yang rasional serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tanpa penjelasan semacam itu, hukum mudah berubah menjadi sekadar alat kekuasaan.

Dilema tersebut terlihat jelas dalam konteks penangkapan massal terhadap demonstran. Pemerintah melihat tindakan aparat sebagai upaya penegakan hukum yang sah. Sebaliknya, sejumlah aktivis menilai negara bertindak terlalu represif.

Perbedaan pandangan itu menempatkan publik di tengah perdebatan: apakah yang terjadi benar-benar penegakan hukum, atau justru pembatasan kebebasan sipil?

Dua Cara Negara Memahami Hukum

Perdebatan tersebut sebenarnya telah lama hadir dalam teori hukum konstitusi. Akademisi hukum Terry Skolnik menjelaskan dua pendekatan yang sering muncul dalam praktik negara culture of authority dan culture of justification.

Dalam budaya otoritas, masyarakat menganggap tindakan aparat sah selama pejabat yang bertindak memiliki kewenangan formal. Logikanya sederhana: undang-undang memberi kuasa, sehingga tindakan negara otomatis memperoleh legitimasi.

Sebaliknya, budaya justifikasi menuntut standar yang lebih tinggi. Setiap pembatasan terhadap hak warga harus disertai alasan rasional yang jelas. Aparat tidak cukup berkata, “kami berwenang.” Mereka juga perlu menjelaskan mengapa tindakan tersebut diperlukan, apakah langkahnya proporsional, dan apakah kebijakan itu tidak berlebihan.

Perbedaan dua pendekatan ini sangat menentukan kualitas demokrasi. Negara yang terlalu bergantung pada otoritas formal cenderung melihat kritik sebagai ancaman. Sebaliknya, negara yang mengedepankan budaya justifikasi justru memandang kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.

Apakah Penangkapan Itu Benar-benar Perlu?

Dalam sistem hukum konstitusi modern, pembatasan hak warga selalu memerlukan pembenaran yang kuat. Konstitusi pada dasarnya mengakui hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak fundamental.

Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan pembatasan tersebut secara terbuka kepada publik.

Ahli hukum Israel Aharon Barak mengembangkan kerangka yang dikenal sebagai proportionality test untuk menilai tindakan negara.

Kerangka ini mengajukan beberapa pertanyaan penting:
apakah tujuan kebijakan tersebut sah?
apakah tindakan negara memiliki hubungan rasional dengan tujuan tersebut?
apakah tersedia cara lain yang lebih ringan untuk mencapai tujuan yang sama?
dan apakah manfaat kebijakan tersebut lebih besar dibandingkan kerugian terhadap kebebasan sipil?

Jika pemerintah tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara meyakinkan, pembatasan terhadap hak warga akan sulit dibenarkan.

Di sinilah kritik terhadap penangkapan massal demonstran mulai menguat. Banyak pihak mempertanyakan apakah kriminalisasi benar-benar menjadi langkah paling tepat untuk menjaga ketertiban publik.

Negara Juga Menghadapi Dilema

Di sisi lain, diskusi ini tetap perlu mempertimbangkan realitas yang dihadapi negara. Aparat keamanan memikul tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas sosial. Demonstrasi dalam skala besar kadang berujung kerusuhan, merusak fasilitas umum, atau mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam situasi semacam itu, pemerintah tentu tidak bisa bersikap pasif.

Artinya, negara tetap memiliki kewenangan untuk bertindak. Perdebatan sebenarnya bukan soal hak negara menjaga ketertiban, melainkan batas tindakan tersebut dalam sistem demokrasi.

Pengadilan dan Koreksi Demokrasi

Perdebatan tentang batas kekuasaan negara kembali mencuat ketika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga demonstran lainnya. Hakim bahkan memerintahkan jaksa memulihkan hak, kedudukan, serta martabat mereka.

Putusan ini menunjukkan bahwa sistem hukum masih menyediakan ruang koreksi terhadap tindakan negara.

Pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra juga menyatakan menghormati putusan tersebut. Pernyataan ini memberi sinyal bahwa mekanisme hukum tetap berjalan dalam kerangka negara demokrasi.

Demokrasi Tidak Pernah Sunyi

Demokrasi jarang berjalan dalam suasana yang benar-benar tenang. Kritik, protes, hingga demonstrasi sering muncul sebagai bagian dari kehidupan politik yang sehat.

Menjaga ketertiban memang menjadi tanggung jawab negara. Namun pemerintah juga perlu menyadari bahwa suara warga tidak selalu menjadi ancaman terhadap stabilitas.

Sering kali, suara tersebut justru menandakan bahwa masyarakat masih peduli terhadap arah demokrasi.

Pada akhirnya, pertanyaan kembali kepada kita semua:

ketika negara membatasi kebebasan warga, apakah tindakan itu benar-benar bertujuan menegakkan hukum—atau sekadar menjaga otoritas kekuasaan?

Lalu, kamu berada di kubu yang mana? @dimas

Tags: BerpendapatDemokrasiDemonstrasiHakIsuKeadilanKebebasanKriminal & HukumKritikNasionalNegaraPenegakanPolitik IndonesiaSipilSosial & PublikSuara

Kamu Melewatkan Ini

Seruan Reformasi Jilid 2: Aspirasi Publik atau Nostalgia Politik?

Seruan Reformasi Jilid 2: Aspirasi Publik atau Nostalgia Politik?

by teguh
Juni 13, 2026

Beberapa hari ini publik kembali mendengar sebuah istilah yang pernah mengubah arah sejarah Indonesia yaitu, Reformasi. Bedanya, kali ini istilah...

Reformasi Jilid 2: Gerakan Moral atau Sekadar Label Politik?

Reformasi Jilid 2: Gerakan Moral atau Sekadar Label Politik?

by teguh
Juni 12, 2026

Aksi mahasiswa kembali memenuhi jalanan. Spanduk kritik bermunculan. Tagar perlawanan beredar luas di media sosial. Di tengah suasana itu, satu...

Melawan Simplifikasi Sejarah: Indonesia Sedang Menuju Reformasi Jilid 2?

Melawan Simplifikasi Sejarah: Indonesia Sedang Menuju Reformasi Jilid 2?

by teguh
Juni 12, 2026

Di bawah terik siang yang membakar aspal ibu kota, mahasiswa kembali berdiri di jalanan. Mereka membawa poster, pengeras suara, dan...

Next Post
Iran Luncurkan Rudal ke Israel di Era Pemimpin Baru Mojtaba Khamenei

Iran Luncurkan Rudal ke Israel di Era Pemimpin Baru Mojtaba Khamenei

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id