Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hoaks! Prabowo Disebut Bisa Lengserkan Puan dari Kursi DPR

by eko
Maret 9, 2026
in Check
A A
Home Check
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Check – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan narasi provokatif tentang Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Unggahan itu mengklaim Prabowo akan menggunakan “hak istimewa” untuk melengserkan Puan dari jabatannya.

Narasi yang beredar berbunyi: “Presiden Prabowo boikot kursi DPR. Satu persatu tumbang di era Presiden Prabowo. Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan.”

Kalimat seperti ini langsung memancing perhatian publik. Banyak orang kemudian mengira presiden benar-benar memiliki kewenangan untuk mencopot pimpinan DPR.

Namun, apakah klaim tersebut benar?

Fakta yang Ditemukan

Penelusuran terhadap berbagai sumber resmi tidak menemukan pernyataan pemerintah yang menyebut Prabowo akan menggunakan hak istimewa untuk memberhentikan Puan Maharani dari jabatan Ketua DPR.

Ini Belum Selesai

Kasus Korupsi Madiun Bikin Bingung? Ini Bedanya OTT, Gratifikasi, Suap, dan CSR

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Media arus utama juga tidak pernah melaporkan rencana tersebut. Artinya, narasi yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar informasi yang jelas.

Selain itu, aturan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia juga tidak memberi presiden kewenangan untuk mencopot pimpinan DPR secara langsung.

Memahami Batas Hak Prerogatif Presiden

Banyak orang sering mendengar istilah “hak prerogatif presiden”. Sebagian orang kemudian mengira presiden bisa menggunakan hak itu untuk mengambil keputusan apa pun.

Padahal konstitusi menetapkan batas yang jelas.

Presiden memang memiliki hak prerogatif, tetapi kewenangan itu biasanya mencakup beberapa hal tertentu, seperti:

  • Mengangkat dan memberhentikan menteri
  • Menunjuk duta besar
  • Memberikan amnesti dan abolisi
  • Menetapkan kebijakan luar negeri dan perjanjian internasional

Sementara itu, DPR memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan pimpinan lembaga. Partai politik di parlemen menentukan posisi Ketua DPR melalui proses politik internal.

Karena itu, presiden tidak memiliki wewenang untuk langsung mencopot Ketua DPR.

Kenapa Narasi Seperti Ini Mudah Viral?

Konten politik yang dramatis sering lebih cepat menyebar di media sosial. Kalimat tegas seperti “boikot”, “tumbang”, atau “lengserkan” membuat informasi terlihat besar dan mendesak.

Selain itu, banyak orang belum memahami secara detail pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan. Situasi ini membuat narasi yang keliru terlihat masuk akal.

Padahal, logika dasarnya sederhana: lembaga negara memiliki batas kewenangan masing-masing.

Kesimpulan

Klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak istimewa untuk melengserkan Puan Maharani dari kursi Ketua DPR tidak memiliki dasar fakta maupun landasan konstitusi.

Narasi tersebut muncul dari kesalahpahaman tentang kewenangan presiden, lalu berkembang menjadi konten sensasional di media sosial.

Di era digital, informasi dramatis memang mudah viral. Namun, kebenaran tetap membutuhkan verifikasi.

Sebelum share, cek dulu—biar gak ikut dosa digital. @eko

Tags: Anti HoaksCheckDPRFaktaHoaksprabowo

Kamu Melewatkan Ini

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

Video Bea Cukai: Fakta atau Framing yang Keburu Meledak?

by teguh
Mei 9, 2026

Video berdurasi 22 detik memicu gelombang opini di media sosial. Dua petugas berseragam Bea Cukai mendatangi Warung Madura pada malam...

Singkong Keju: Murah di Ladang, Mahal di Etalase, Berbahaya di Dapur

Singkong Keju: Murah di Ladang, Mahal di Etalase, Berbahaya di Dapur

by Anisa
Mei 2, 2026

Aroma gurih singkong keju terasa sederhana, tapi ceritanya tidak sesederhana itu. Harga melonjak, branding terlihat meyakinkan, namun dapur di baliknya...

Bahlil Ancam Denda Rp20 Juta soal Listrik Rumah? Cek Faktanya!

Bahlil Denda Rp20 Juta soal Listrik Rumah? Cek Faktanya!

by eko
April 23, 2026

Bayangkan ini: kulkas tetap menyala saat malam, lalu kamu kena denda Rp20 juta. Kedengarannya aneh. Namun, narasi ini sempat bikin...

Next Post
Kapal Dagang Diserang di Selat Hormuz, Pasokan Minyak Global Terancam

Kapal Dagang Diserang di Selat Hormuz, Pasokan Minyak Global Terancam

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id