Tabooo.id: Check – Akun Facebook “Iwan Tarapandjang” mengunggah tangkapan layar pada 28 Februari 2026. Unggahan itu menyebut BGN akan mempidanakan orang tua yang memposting menu MBG di media sosial dengan UU ITE.
Sekilas, tampilannya terlihat seperti artikel Kompas.com. Karena itu, sebagian orang langsung percaya tanpa mengecek ulang. Padahal, tampilan mirip belum tentu isinya asli.
Fakta: Artikel Asli Tidak Memuat Ancaman Pidana
Tim Cek Fakta Liputan6.com langsung menelusuri klaim tersebut. Mereka menghubungi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Selanjutnya, tim memasukkan gambar tersebut ke Google Lens. Hasilnya mengarah ke artikel asli dari Kompas.com berjudul:
“BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri”.
Artikel tersebut membahas insentif Rp6 juta per hari untuk yayasan SPPG atau dapur MBG. Namun, artikel itu sama sekali tidak menyinggung larangan mengunggah menu MBG.
Selain itu, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang justru memperbolehkan masyarakat membagikan foto atau video menu MBG. Ia hanya menyarankan agar warganet menuliskan keterangan yang lengkap supaya tidak terjadi salah paham.
Dengan kata lain, tidak ada ancaman pidana seperti yang diklaim unggahan tersebut.
Kenapa Orang Mudah Terkecoh?
Pertama, pembuat hoaks sengaja meniru tampilan media besar agar terlihat kredibel. Kedua, mereka mengganti judul asli dengan kalimat yang provokatif. Akibatnya, orang yang membaca sekilas langsung panik.
Selain itu, banyak pengguna media sosial cenderung membaca judul tanpa membuka isi artikel. Karena itu, manipulasi judul sering berhasil menarik perhatian.
Padahal, logikanya sederhana. Jika pemerintah benar-benar melarang orang tua memposting menu MBG, media nasional pasti ramai memberitakannya. Bukan hanya satu unggahan dengan interaksi minim.
Kesimpulannya, unggahan tersebut memanipulasi artikel asli Kompas.com. Klaim bahwa BGN akan mempidanakan orang tua yang mengunggah foto menu MBG tidak benar.
Jadi, jangan langsung percaya hanya karena tampilannya terlihat resmi. Selalu cek sumbernya, baca artikelnya, dan bandingkan dengan media lain.
Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital. @eko




