Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hari Anak Perempuan Internasional 2026: Mengapa Perkawinan Anak Belum Berakhir?

by Waras
Oktober 16, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on Facebook
Share on Twitter
Sebagian anak perempuan sibuk mengejar cita-cita, sementara yang lain menghadapi tekanan untuk menikah sebelum sempat menentukan masa depan. Ironisnya, meski dunia menargetkan penghapusan perkawinan anak pada 2030, jutaan anak perempuan masih menikah sebelum usia 18 tahun. Jika hak mereka diakui dunia, mengapa masa depan mereka masih ditentukan sebelum sempat memilih?

Tabooo.id: Ada anak perempuan yang sedang memikirkan ujian sekolah, mengejar beasiswa, atau membayangkan profesi impiannya. Namun, sebagian lainnya justru menghadapi tekanan untuk menikah sebelum berusia 18 tahun.

Ironisnya, perkawinan anak masih terjadi ketika dunia memiliki hukum, kampanye kesetaraan gender, dan target pembangunan untuk mengakhirinya.

Pada 11 Oktober 2026, dunia memperingati Hari Anak Perempuan Internasional dengan tema “End child marriage and invest in girls’ rights” atau mengakhiri perkawinan anak dan berinvestasi pada hak-hak anak perempuan.

Pertanyaannya, mengapa komitmen tersebut belum cukup melindungi setiap anak perempuan?

Jutaan Anak Perempuan Masih Kehilangan Pilihan

Menurut UNICEF, sekitar 650 juta perempuan dan anak perempuan yang hidup saat ini pernah menikah ketika masih anak-anak. Setiap tahun, sekitar 12 juta anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun.

Ini Belum Selesai

BBM Tersendat, ASN WFH Jadi Jawaban: Bagaimana dengan Akar Masalahnya?

Prabowo Bertemu Guterres di Hambalang: Diplomasi Akrab, Hasilnya Harus Terukur

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa dunia masih menghadapi tantangan besar untuk mengakhiri praktik ini. Dalam agenda pembangunan berkelanjutan, PBB menargetkan penghapusan praktik berbahaya, termasuk perkawinan anak, melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 5.3 pada 2030.

Namun, perkawinan anak bukan sekadar peristiwa ketika seseorang menikah terlalu dini. Praktik ini dapat memutus pendidikan, meningkatkan risiko kehamilan pada usia remaja, mempersempit kesempatan ekonomi, dan memperbesar kerentanan terhadap kekerasan.

Dampaknya tidak berhenti pada hari pernikahan. Konsekuensinya dapat mengikuti anak perempuan selama bertahun-tahun.

Hukum Berubah, tetapi Masalah Belum Selesai

Indonesia menaikkan batas minimum usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Namun, aturan tersebut masih membuka kemungkinan dispensasi kawin melalui pengadilan berdasarkan ketentuan hukum. Artinya, batas usia minimum belum otomatis menghilangkan tekanan ekonomi, sosial, dan keluarga yang mendorong perkawinan anak.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa proporsi perempuan berusia 20–24 tahun yang menikah atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun mencapai 4,56 persen pada 2025.

Angka nasional itu juga menyembunyikan ketimpangan yang nyata. Di perdesaan, proporsinya mencapai 8,11 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 2,48 persen.

Ketimpangan ekonomi memperlihatkan pola serupa. Kelompok pengeluaran terendah mencatat proporsi 8,82 persen, sementara kelompok teratas hanya 1,32 persen.

Angka tersebut tidak berarti semua keluarga miskin menikahkan anaknya. Namun, data itu menunjukkan bahwa kerentanan ekonomi dan akses terhadap kesempatan perlu menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Hukum bisa menetapkan batas usia, tetapi hukum saja tidak otomatis memperluas pilihan hidup.

Kemiskinan, Pendidikan, dan Norma Sosial Saling Berkaitan

Keputusan menikahkan anak sering muncul di tengah situasi keluarga yang rumit. Penghasilan tidak menentu, biaya pendidikan, tekanan sosial, dan kekhawatiran terhadap masa depan dapat mempersempit pilihan.

UNICEF Indonesia pernah mendokumentasikan kisah Fatma, remaja berusia 16 tahun di Sulawesi Selatan yang menghadapi rencana perkawinan. Kisah tersebut memperlihatkan bagaimana tekanan keluarga, norma sosial, dan kondisi ekonomi dapat bertemu dalam satu keputusan.

Dalam konteks ini, orang tua tidak selalu bertindak dengan niat merampas masa depan anak. Sebagian mungkin menganggap perkawinan sebagai jalan menuju keamanan atau cara mengurangi beban keluarga. Namun, niat tersebut tidak otomatis menghapus dampaknya bagi anak perempuan.

Pendidikan menjadi bagian penting dari solusi karena sekolah bukan sekadar tempat belajar. Sekolah juga membuka akses terhadap informasi, keterampilan, cita-cita, dan kesempatan hidup yang lebih luas.

UNICEF menekankan pentingnya menjaga anak perempuan tetap bersekolah. Akan tetapi, akses pendidikan saja tidak cukup jika biaya, jarak, tanggung jawab domestik, atau tekanan keluarga membuat mereka akhirnya putus sekolah.

Norma sosial turut mempersempit pilihan. Kalimat seperti “perempuan akhirnya juga mengurus rumah tangga” mungkin terdengar biasa, tetapi dapat memperkuat anggapan bahwa pendidikan dan cita-cita anak perempuan boleh dikorbankan.

Masalahnya bukan pada perkawinan sebagai institusi. Masalah muncul ketika kesiapan, keselamatan, dan kehendak anak kehilangan tempat dalam pengambilan keputusan.

Dunia Belum Bisa Mengandalkan Hukum Saja

PBB telah menetapkan target global untuk mengakhiri perkawinan anak pada 2030. Namun, target tidak otomatis mengubah kehidupan sehari-hari.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres pun menyoroti kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan minimnya kesempatan ekonomi sebagai faktor yang mempertahankan praktik ini. Konflik, krisis kemanusiaan, dan guncangan iklim juga dapat memperbesar kerentanan anak perempuan.

“Dalam rangka peringatan Hari Anak Perempuan Internasional ini, saya menyerukan kepada pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan para tokoh masyarakat untuk meningkatkan investasi pada solusi-solusi yang telah terbukti berhasil, serta memastikan upaya tersebut menjangkau setiap anak perempuan, di mana pun mereka berada,”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya urusan keluarga. Cara masyarakat memandang anak perempuan ikut menentukan kesempatan yang mereka miliki.

Karena itu, pemerintah perlu menghubungkan penegakan hukum dengan bantuan sosial, akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan anak, dan pendampingan keluarga. Setiap kebijakan perlu menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi anak perempuan.

Anak Perempuan Bukan Sekadar Objek Perlindungan

Ada satu sisi yang sering tenggelam dalam perdebatan tentang perkawinan anak yaitu suara anak perempuan sendiri.

Mereka sering menjadi objek kebijakan atau angka dalam laporan. Padahal, mereka juga memiliki pengalaman dan gagasan yang relevan untuk menentukan solusi.

Tema Hari Anak Perempuan Internasional 2026 menekankan bahwa dunia harus mengakhiri perkawinan anak sekaligus berinvestasi pada hak-hak anak perempuan.

Artinya, perlindungan harus berjalan bersama kesempatan untuk berpartisipasi. Anak perempuan perlu memiliki ruang aman untuk berbicara, menyampaikan kebutuhan, dan ikut memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Kepemimpinan perempuan muda dapat tumbuh melalui organisasi siswa, komunitas lokal, forum anak, dan ruang pengambilan keputusan publik. Namun, partisipasi tidak cukup dengan memberikan mereka mikrofon.

Apa gunanya meminta anak perempuan bersuara jika orang dewasa tetap mengabaikan pendapat mereka?

Mengakhiri Perkawinan Anak Butuh Aksi Nyata

Mengakhiri perkawinan anak membutuhkan tindakan yang saling terhubung.

Penegakan batas usia perkawinan perlu disertai pemeriksaan dispensasi yang mengutamakan kepentingan terbaik anak, pengawasan, serta akses terhadap pendampingan hukum.

Sekolah perlu membantu anak perempuan menyelesaikan pendidikan dan menyediakan jalur kembali belajar bagi mereka yang menghadapi situasi rentan.

Pemerintah juga perlu memperkuat perlindungan sosial dan kesempatan ekonomi agar keluarga tidak merasa perkawinan anak menjadi satu-satunya jalan keluar.

Pada saat yang sama, masyarakat perlu menyediakan ruang aman bagi anak perempuan untuk menyampaikan pendapat, mendapatkan informasi, dan mencari pertolongan.

Keberhasilan tidak cukup diukur melalui penurunan angka nasional. Kita juga perlu melihat apakah anak perempuan tetap bersekolah, memperoleh perlindungan ketika menghadapi tekanan, dan memiliki kesempatan nyata untuk menentukan masa depan.

Ketika Anak Perempuan Tak Punya Pilihan

Kita sering bertanya mengapa sebuah keluarga menikahkan anaknya terlalu dini. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa perkawinan bisa terlihat seperti pilihan terbaik yang tersedia bagi seorang anak perempuan?

Ketika kemiskinan membatasi pilihan, sekolah tidak memberi dukungan memadai, norma sosial membungkam penolakan, dan perlindungan hukum belum menjangkau semua anak, perkawinan anak menjadi cermin ketimpangan kesempatan.

Tentu, setiap keluarga memiliki konteks berbeda. Namun, pencegahan tidak akan cukup jika hanya menyalahkan individu tanpa memperbaiki kondisi yang membentuk keputusan mereka.

Mengakhiri perkawinan anak bukan sekadar memastikan anak tidak menikah sebelum waktunya. Kita juga harus memastikan mereka memiliki alternatif yang aman, layak, dan realistis.

Sebab, kebebasan memilih tidak berarti banyak ketika seseorang tidak memiliki pilihan.

Masa Depan Anak Perempuan Bukan Milik Orang Lain

Hari Anak Perempuan Internasional seharusnya menjadi pengingat bahwa perlindungan tidak selesai ketika kampanye berakhir atau aturan disahkan.

Anak perempuan membutuhkan kesempatan untuk belajar, tumbuh, merasa aman, dan menentukan masa depannya sendiri. Mereka tidak seharusnya kehilangan pendidikan dan cita-cita hanya karena lingkungan gagal menyediakan pilihan yang lebih baik.

Mengakhiri perkawinan anak berarti memperbaiki hukum, memperluas kesempatan, dan mengubah cara masyarakat memperlakukan anak perempuan.

Pertanyaannya sekarang bukan sekadar kapan perkawinan anak berakhir. Pertanyaannya, kapan setiap anak perempuan benar-benar memiliki kuasa atas masa depannya sendiri? @waras

Tags: dispensasi kawinHak Anakhari anak perempuan internasional 2026pendidikan anak perempuanperkawinan anak

Kamu Melewatkan Ini

Batas Usia Menikah 19 Tahun, Kenapa Perkawinan Anak Masih Terjadi?

Batas Usia Menikah 19 Tahun, Kenapa Perkawinan Anak Masih Terjadi?

by Waras
Oktober 16, 2026

Sembilan belas tahun menjadi batas minimum seseorang menikah menurut hukum Indonesia. Namun, angka dalam undang-undang tidak otomatis mengubah cara keluarga...

Kemhan Klarifikasi: 121 Pelajar Bela Negara, Bukan Komcad, Bukan Hukuman Demo, Lalu?

Kemhan Klarifikasi: 121 Pelajar Bela Negara, Bukan Komcad, Bukan Hukuman Demo, Lalu?

by teguh
September 11, 2026

Kementerian Pertahanan (Kemhan) Klarifikasi dan menegaskan program pembinaan Bela Negara bagi 121 pelajar bukan hukuman atas aksi demonstrasi 27/08/2026. Tabooo.id:...

81 Tahun Merdeka, Sekolah Rusak Masih Mengancam Anak

81 Tahun Merdeka, Sekolah Rusak Masih Mengancam Anak

by dimas
Agustus 12, 2026

81 tahun merdeka, jutaan anak masih belajar di sekolah rusak. Infrastruktur pendidikan yang tak layak terus mengancam keselamatan dan masa...

Next Post
Karhutla 2026 Meluas, Masalah Indonesia Bukan Cuma Api

Karhutla 2026 Meluas, Masalah Indonesia Bukan Cuma Api

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id