Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Harga Cabai dan Telur Probolinggo Naik, Pemkab Ambil Langkah

by dimas
Februari 12, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Regional – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, dapur warga Kabupaten Probolinggo terasa panas, bukan hanya dari cabai, tapi juga dari kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Di Pasar Semampir, cabai rawit merah meroket dari Rp 65.000 menjadi Rp 80.000 per kilogram. Telur ayam melonjak ke Rp 30.000 per kilogram, sementara daging ayam ras kini dipatok Rp 45.000 per kilogram.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, mengakui tren kenaikan cukup signifikan.

“Cabai, telur, dan daging ayam naik cukup tinggi, sementara harga beras dan daging sapi masih stabil,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Pemkab Turun Lapangan

Mengantisipasi gejolak harga, Pemkab Probolinggo menurunkan tim gabungan untuk melakukan monitoring mendadak (sidak) di sejumlah titik strategis Kecamatan Kraksaan. Tim yang melibatkan Polres Probolinggo dan BPS memeriksa pasokan dan pergerakan harga Bapokting, sekaligus mengecek sektor energi dan ritel modern.

Di SPBU Kebonagung, petugas melakukan uji tera ulang untuk memastikan dispenser BBM sesuai standar teknis. Di Alfamart setempat, tim memeriksa rak-rak penjualan untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa atau barang berbahaya. Semua langkah ini ditempuh agar warga tetap aman dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

Dampak Langsung bagi Masyarakat

Kenaikan harga berdampak paling nyata pada kelompok kurang mampu. Mereka harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk kebutuhan dapur sehari-hari, sementara daya beli tetap terbatas.

“Tujuannya agar masyarakat tenang. Kami memberi sinyal bahwa pemerintah hadir memantau pasokan,” tegas Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Probolinggo, Mehdinsareza Wiriarsa.

Sebagai langkah konkret, Pemkab segera menggelar Pasar Murah Bersubsidi. Program ini memberi bantalan ekonomi bagi warga yang kesulitan, memungkinkan mereka membeli bahan pokok dengan harga di bawah pasar selama bulan Ramadhan.

Tantangan Stabilitas Harga

Pergerakan harga yang cepat menunjukkan kerentanan pasar terhadap fluktuasi komoditas pokok. Oknum nakal berpotensi menimbun barang dan memanfaatkan momentum Ramadhan untuk keuntungan pribadi. Pemerintah menekankan pengawasan ketat untuk mencegah praktik tersebut.

Bagi warga, sidak tim gabungan bukan sekadar formalitas. Ia menjadi pengingat bahwa stabilitas pangan di pedalaman tetap bergantung pada pengawasan aktif, respons cepat aparat, dan kesadaran pedagang. Ketika harga melonjak, masyarakat bukan hanya merasa terbebani, tetapi juga menatap Ramadhan dengan kecemasan yang tak terlihat. @dimas

Tags: cabaiEkonomi IndonesiaHargamasyarakatMurahPanganPasarPemkabRamadhanSubsidi

Kamu Melewatkan Ini

Prabowo Klaim Banyak Capaian, Survei Publik Justru Menunjukkan Tren Menurun

Prabowo Klaim Banyak Capaian, Survei Publik Justru Menunjukkan Tren Menurun

by teguh
September 21, 2026

Presiden Prabowo klaim memasuki hampir dua tahun pemerintahannya dengan nada percaya diri. Di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu, 19/09/2026, ia menyebut...

Negara Menguasai Sumber Daya, Rakyat Dapat Apa?

Negara Menguasai Sumber Daya, Rakyat Dapat Apa?

by dimas
Agustus 23, 2026

Negara memiliki mandat untuk menguasai sumber daya strategis. Namun, mandat itu bukan sekadar soal izin, regulasi, atau kepemilikan. Ukuran akhirnya...

Pasal 33 UUD 1945: Ekonomi Indonesia Milik Siapa?

Pasal 33 UUD 1945: Ekonomi Indonesia Milik Siapa?

by dimas
Agustus 22, 2026

Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar aturan ekonomi, tetapi tentang pengelolaan sumber daya, distribusi kekayaan, dan kemakmuran rakyat. Tabooo.id -...

Next Post
Dalam Urusan Nyawa Tak Ada Kata Ditolak, Menkes Warning Keras RS Soal BPJS PBI

Dalam Urusan Nyawa Tak Ada Kata Ditolak, Menkes Warning Keras RS Soal BPJS PBI

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id