Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dalam Urusan Nyawa Tak Ada Kata Ditolak, Menkes Warning Keras RS Soal BPJS PBI

by yudi
Februari 12, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat suara tegas. Rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terutama pengidap penyakit katastropik, diminta segera dilaporkan.

Tak ada kompromi.

“Saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal keras, pemerintah tidak mentolerir penghentian layanan kesehatan bagi warga miskin hanya karena persoalan administratif.

Penyakit Katastropik, Tak Bisa Ditunda, Tak Bisa Ditolak

Yang dimaksud penyakit katastropik bukan penyakit ringan. Ini kategori penyakit berbiaya tinggi dan berisiko fatal kanker, gagal ginjal, penyakit jantung, hingga stroke.

Ini Belum Selesai

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Artinya jelas, jika layanan dihentikan, nyawa taruhannya.

Menurut Budi, pasien dengan kondisi seperti itu tidak boleh mengalami penghentian layanan hanya karena status kepesertaan nonaktif atau masalah data.

“Yang kalau dihentikan layanan kesehatannya berisiko nyawa, itu otomatis sudah direaktivasikan kembali dan bisa datang seperti biasa,” tegasnya.

Pemerintah memastikan reaktivasi kepesertaan dilakukan otomatis bagi pasien kritis. Tujuannya satu: tidak ada lagi pasien yang tertahan di meja administrasi saat kondisi mereka darurat.

Surat Edaran Sudah Terbit, RS Wajib Patuh

Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan telah menerbitkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Indonesia.

Isinya tegas, fasilitas layanan kesehatan wajib melayani pasien BPJS PBI dengan penyakit katastropik.

Tak ada alasan keuangan. Tak ada alasan teknis. Biaya sudah dijamin negara melalui BPJS Kesehatan.

Jika masih ada rumah sakit membandel?

“Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” kata Budi.

Artinya, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti di level pusat.

Mengapa Ini Penting Bagi Masyarakat?

Peserta BPJS PBI adalah kelompok masyarakat miskin dan rentan yang iurannya dibayarkan pemerintah. Mereka paling bergantung pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kasus penolakan layanan bukan sekadar persoalan prosedur. Dampaknya nyata, Pasien kehilangan waktu emas pengobatan, Risiko komplikasi meningkat, Biaya membengkak Bahkan berujung kematian

Pemerintah menegaskan prinsip utama JKN adalah kesinambungan layanan, terutama untuk penyakit yang mengancam keselamatan jiwa.

Langkah reaktivasi otomatis dan mekanisme pelaporan lintas kementerian diharapkan menjadi pagar pengaman terakhir agar hak kesehatan warga miskin tidak tergerus birokrasi.

Mandat Konstitusi, Bukan Sekadar Administrasi

Di tengah sorotan publik terhadap akses kesehatan kelompok rentan, pernyataan Menkes menjadi pengingat, perlindungan kesehatan bukan belas kasihan, melainkan mandat konstitusional.

Rumah sakit adalah ujung tombak layanan. Negara sudah menjamin pembiayaan. Maka, tak boleh ada diskriminasi.

Kini bola ada di tangan masyarakat dan insan pers. Jika menemukan penolakan, laporkan.

Karena dalam urusan nyawa, tak boleh ada kata “ditolak.” @yudi

Tags: bpjsPBI

Kamu Melewatkan Ini

Dari Program Gizi ke IGD: Spageti MBG Bikin Puluhan Siswa Keracunan

Dari Program Gizi ke IGD: Spageti MBG Bikin Puluhan Siswa Keracunan

by dimas
April 4, 2026

Tabooo.id: Nasional - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya jadi solusi gizi anak sekolah justru menyisakan persoalan serius. Sebanyak...

Tidak Miskin Secara Data, Tapi Belum Sejahtera Secara Nyata

Orang Miskin Tak Masuk Data, Lalu Harus Ke Mana?

by dimas
April 2, 2026

Tabooo.id: Talk - Kita mulai dari pertanyaan yang agak nyelekit orang miskin di negeri ini sebenarnya “punya” siapa? Negara? Pemerintah...

Diduga Terkendala BPJS, Mahasiswi Uncen Meninggal di Pintu RSUD Yowari

Administrasi atau Nyawa? Tragedi Kematian Mahasiswi di RSUD Yowari

by dimas
Maret 12, 2026

Tabooo.id: Deep - Malam di Sentani biasanya sunyi. Namun pada Minggu, (8/3/2026) sore, kesunyian itu pecah oleh langkah-langkah tergesa di...

Next Post
Tersangka Kericuhan May Day Gugat KUHAP Baru ke MK

Tersangka Kericuhan May Day Gugat KUHAP Baru ke MK

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Usai Polemik Jawaban DPD Viral

Mei 12, 2026

Rupiah Anjlok ke Rp 17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kehilangan Kepercayaan

Mei 12, 2026

Kuota Tanpa Batas? Nyaman Buat Kamu, Tapi Jaringan Bisa Kewalahan

Mei 8, 2026

Sekolah Rakyat di Kupang: Jalan Baru Anak Miskin Keluar dari Batas Pendidikan?

Mei 12, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id