Anggaran pendidikan Indonesia terlihat besar di atas kertas. Dua puluh persen APBN dialokasikan untuk pendidikan, sebagaimana amanat konstitusi. Namun ketika nilai akademik siswa masih rendah dan kualitas pembelajaran belum banyak berubah, muncul pertanyaan yang sulit dihindari ke mana sebenarnya anggaran itu mengalir? Di tengah kontroversi program makan bergizi gratis yang menyedot dana ratusan triliun rupiah, Hardiknas 2026 datang dengan satu tuntutan yang semakin keras menagih kembali mutu pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Tabooo.id: Deep – Setiap tahun Indonesia merayakan Hari Pendidikan Nasional sebagai pengingat bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Namun tahun ini peringatan itu berlangsung di tengah ironi. Hasil Tes Kemampuan Akademik menunjukkan kemampuan dasar siswa masih jauh dari harapan, sementara hampir sepertiga anggaran pendidikan justru mengalir ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) kebijakan prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.
Di titik inilah perdebatan menguat apakah negara benar-benar memperkuat pendidikan, atau justru menggeser prioritasnya?
Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026 berlangsung di tengah pertanyaan tersebut. Di balik seremoni dan pidato tentang masa depan generasi bangsa, publik mulai menagih dampak nyata dari anggaran pendidikan yang terus meningkat setiap tahun.
Konstitusi memerintahkan negara mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan. Pemerintah memang memenuhi kewajiban itu secara angka. Namun berbagai indikator menunjukkan kualitas pendidikan nasional masih menghadapi persoalan serius, terutama pada kemampuan literasi dan numerasi siswa.
Ironinya, ketika anggaran pendidikan mencapai ratusan triliun rupiah, kemampuan dasar siswa belum menunjukkan peningkatan yang berarti.
Nilai Akademik yang Masih Mengkhawatirkan
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada siswa tingkat akhir pendidikan menengah memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Rata-rata nilai Matematika siswa SMA hanya 36,1, sedangkan Bahasa Indonesia berada di angka 55,38.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengakui capaian tersebut belum memenuhi target pemerintah. Ia juga memperkirakan hasil TKA pada jenjang SD dan SMP yang akan diumumkan pada 26 Mei 2026 tidak akan jauh berbeda.
Selama dua tahun terakhir pemerintah sebenarnya menjalankan berbagai program peningkatan mutu. Kementerian mendorong pendekatan pembelajaran mendalam, merevitalisasi puluhan ribu sekolah, mendistribusikan papan interaktif digital, meningkatkan kesejahteraan guru, serta memperkuat pendidikan karakter.
Pemerintah juga memperluas konsep trisentra pendidikan. Jika sebelumnya pendidikan bertumpu pada sekolah, keluarga, dan masyarakat, kini media ikut masuk sebagai unsur pendukung ekosistem belajar.
Namun Mu’ti menilai keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada program teknis.
“Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan berjalan tanpa tiga M: mindset yang maju, mental yang kuat, dan misi yang lurus. Tanpa ketiganya, program hanya berhenti sebagai formalitas yang sekadar menghasilkan angka-angka,” ujarnya saat peringatan Hardiknas di Banyuwangi.
Anggaran Pendidikan yang Terfragmentasi
Perdebatan paling keras justru muncul pada arah penggunaan anggaran pendidikan. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp757,8 triliun untuk fungsi pendidikan.
Namun hampir 29 persen dari dana tersebut sekitar Rp223,5 triliun mengalir ke program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Akibatnya, kementerian yang langsung mengurus pendidikan menerima porsi anggaran yang relatif lebih kecil.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp55,4 triliun
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp61,8 triliun
- Kementerian Agama (untuk sektor pendidikan): Rp75,6 triliun
Komposisi ini memunculkan pertanyaan baru. Apakah program nutrisi seperti MBG memang layak dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan?
Kontroversi semakin menguat setelah sejumlah kasus keracunan makanan terjadi dalam pelaksanaan MBG, termasuk insiden yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar di Jakarta Timur.
Kritik DPR: Anggaran Melenceng dari Prioritas
Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, meminta pemerintah mengevaluasi pengelolaan anggaran pendidikan secara menyeluruh.
Menurutnya, sebagian besar anggaran pendidikan selama ini habis untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan pegawai. Di sisi lain, banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan fasilitas, kekurangan guru berkualitas, dan minimnya sarana pembelajaran.
Esti juga mengingatkan pemerintah agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa pendidikan dasar harus bebas dari pungutan yang membebani siswa.
“Hardiknas seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, terutama dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menyentuh program inti pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus mengoptimalkan mandatory spending 20 persen untuk memperkuat kualitas pembelajaran.
Kritik Aktivis Pendidikan
Kritik terhadap penggunaan dana pendidikan untuk MBG juga datang dari kalangan pegiat pendidikan.
Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim, menilai rendahnya hasil TKA menunjukkan masalah mendasar pada kualitas pembelajaran, terutama pada literasi dan numerasi.
Ia menilai pemerintah perlu memprioritaskan perbaikan kualitas guru, lingkungan belajar, serta sarana pendidikan.
“Potret anak Indonesia bisa menjadi paradoks: tubuh mereka sehat karena MBG, tetapi nalarnya lemah karena mereka membaca tanpa memahami isi bacaan,” kata Satriwan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menyampaikan kritik yang lebih tajam. Ia menilai MBG berpotensi menjadi “benalu” dalam anggaran pendidikan.
“Pemerintah memberi makan dengan tangan kanan, tetapi mengorbankan masa depan anak-anak dengan tangan kiri karena mengabaikan infrastruktur sekolah, kesejahteraan guru, dan biaya pendidikan,” ujarnya.
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Kontroversi ini akhirnya masuk ke ranah hukum. Hingga kini, publik telah mengajukan enam gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagian gugatan datang dari aktivis pendidikan, termasuk dari Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
Para pemohon menganggap pemerintah melanggar konstitusi karena menggunakan dana fungsi pendidikan untuk membiayai program yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan akademik dan sarana pendidikan.
Hardiknas dan Pertanyaan yang Tersisa
Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 seharusnya mendorong refleksi serius terhadap arah pembangunan pendidikan Indonesia.
Masalah utama bukan lagi sekadar besarnya anggaran. Indonesia bahkan termasuk negara dengan porsi anggaran pendidikan yang tinggi dalam APBN.
Persoalan mendasarnya terletak pada arah penggunaan anggaran tersebut.
Jika pemerintah terus memecah dana pendidikan ke berbagai program non-akademik, upaya memperbaiki kualitas pembelajaran akan tertinggal.
Jika situasi ini terus berlanjut, Indonesia berisiko menghadapi paradoks baru: generasi yang lebih sehat secara fisik, tetapi tertinggal secara intelektual.
Di titik itulah Hardiknas 2026 meninggalkan pertanyaan yang semakin mendesak apakah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memperkuat pendidikan? @dimas





