Sabtu, Mei 2, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

Mesin Mati di Rel, Nyawa Melayang: Mobil Pengantar Haji Dihantam KA Argo Bromo Anggrek

by dimas
Mei 1, 2026
in News, Regional
A A
Home News
Share on FacebookShare on Twitter
Sebuah mobil yang mengangkut rombongan pengantar calon jemaah haji tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Desa Tuko, Grobogan, menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya. Tragedi ini kembali menyoroti rapuhnya sistem keselamatan di perlintasan rel tanpa penjagaan permanen yang di satu sisi menjadi jalur mobilitas warga, namun di sisi lain menyimpan risiko fatal ketika kewaspadaan dan infrastruktur keselamatan tidak berjalan seiring.

Tabooo.id: Regional – Kecelakaan maut terjadi ketika sebuah mobil jenis MPV yang membawa sembilan orang tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, wilayah Kabupaten Grobogan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.52 WIB. Mobil berhenti di atas rel saat melintas di perlintasan dengan palang pintu swadaya yang tidak dijaga. Pada saat yang sama kereta melaju dari arah barat menuju timur. Benturan keras membuat mobil terpental hingga puluhan meter sebelum akhirnya masuk ke area persawahan.

Kronologi Kecelakaan

Mobil jenis MPV bernomor polisi H 1060 ZP membawa sembilan orang menuju Purwodadi. Kendaraan itu melaju dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di perlintasan Desa Tuko, mesin mobil tiba-tiba mati tepat di atas rel. Pada saat bersamaan, kereta datang dari arah barat menuju timur. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan, Kumala Enggar Anjarani, menjelaskan bahwa mobil berhenti tepat di jalur rel selatan.

“Mobil tiba-tiba berhenti atau mati mesin tepat di atas rel. Pada saat yang sama kereta melintas dari arah barat ke timur sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Kumala.

Ini Belum Selesai

Hardiknas 2026: Seremoni Selesai, Reformasi Dimulai?

May Day Suram di Jabar: 20.536 Buruh Kena PHK, Ada Apa dengan Industri?

Benturan keras menghantam bagian depan kiri mobil. Kendaraan itu terpental sekitar 20 meter. Mobil kemudian menabrak tiang jaringan internet sebelum akhirnya masuk ke area sawah.

“Kereta menabrak bodi depan kiri mobil hingga terpental sekitar 20 meter lalu masuk ke sawah,” ujar Kumala.

Korban Jiwa dan Penanganan Medis

Kecelakaan ini menewaskan empat orang. Korban meninggal adalah NDK (10), Mukamat Sakroni (51), Dalni (51), dan SBM (2).

Lima penumpang lain mengalami luka dengan tingkat berbeda. Mereka adalah Kardi (50), Darwati (46), Jakinem (77), VDA (10), dan Indah Setiyawati (27).

Petugas dan warga segera mengevakuasi para korban. Mereka membawa korban ke Puskesmas Pulokulon 1 dan RSUD Purwodadi untuk mendapat perawatan.

Menurut polisi, rombongan tersebut merupakan keluarga yang hendak mengantar calon jemaah haji. Mereka berencana menuju Pendopo Kabupaten Grobogan sebelum keberangkatan bersama jemaah lain.

Keterangan PT KAI

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan kecelakaan terjadi di kilometer 52+800 jalur hulu.

Lokasi tersebut berada di antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan.

Akibat kejadian itu, KA Argo Bromo Anggrek berhenti luar biasa di Stasiun Kradenan. Petugas memeriksa kondisi sarana kereta.

“Setelah diperiksa oleh awak sarana perkeretaapian dan dinyatakan aman, kereta kembali berangkat dari Stasiun Kradenan pada pukul 02.56 WIB,” kata Luqman.

Imbauan Keselamatan

PT KAI menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan tersebut. Perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel.

Larangan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan itu melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur rel.

Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang.

“Utamakan keselamatan. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas,” ujar Kumala. @dimas

Tags: Argo Bromo AnggrekGroboganKecelakaan GroboganKecelakaan Kereta ApiPengantar HajiPerlintasan SebidangTragedi PerlintasanTragedi Rel Kereta

Kamu Melewatkan Ini

Data Terbaru Kecelakaan KA di Bekasi: 14 Meninggal, 84 Luka

Data Terbaru Kecelakaan KA di Bekasi: 14 Meninggal, 84 Luka

by Naysa
April 29, 2026

Data terbaru korban kecelakaan kereta di Bekasi menunjukkan jumlah korban yang terus bertambah. 14 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan...

Green SM Klarifikasi Insiden Bekasi, Publik Soroti Soal Empati

Green SM Klarifikasi Insiden Bekasi, Publik Soroti Soal Empati

by Naysa
April 28, 2026

Green SM mengeluarkan klarifikasi di akun Instagram resmi mereka @id.greensm, terkait insiden di perlintasan rel Bekasi Timur yang memicu tabrakan...

Tabrakan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Biasa atau Alarm Keras Sistem Transportasi?

Tabrakan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Biasa atau Alarm Keras Sistem Transportasi?

by dimas
April 28, 2026

Kereta yang seharusnya menjadi nadi mobilitas Jabodetabek justru berubah jadi titik benturan paling gelap dalam sistem transportasi yang terus dipaksa...

Next Post
Potongan Aplikasi Dipaksa 8 Persen, Era Baru Keadilan Ojol atau Krisis Platform?

Potongan Aplikasi Dipaksa 8 Persen, Era Baru Keadilan Ojol atau Krisis Platform?

Pilihan Tabooo

Siti Mawarni: Lagu yang Lembut di Nada, Tapi Tajam Menampar Realita Narkoba

Siti Mawarni: Lagu yang Lembut di Nada, Tapi Tajam Menampar Realita Narkoba

April 27, 2026

Realita Hari Ini

Buruh Kepung Monas, Presiden Turun Kasi 'Kado'?

Buruh Kepung Monas, Presiden Turun Kasi “Kado”?

Mei 1, 2026

May Day Suram di Jabar: 20.536 Buruh Kena PHK, Ada Apa dengan Industri?

Mei 2, 2026

Hari Buruh Internasional: Dulu Dilawan, Sekarang Dilupakan

April 17, 2026

May Day di DPR: Buruh Menagih Hak Bicara dalam UU Ketenagakerjaan

Mei 1, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id